Jangan pernah
menyesali pilihan yang telah berikan.
 
* 
 
Komisi adalah salah
satu dari alat kelengkapan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang mempunyai tugas
dalam pembentukan UU (Undang-Undang).
 
Tugas Komisi dalam
pembentukan UU, meliputi antara lainnya adalah mengadakan persiapan,
penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU (Rancangan Undang-Undang) yang
termasuk dalam ruang lingkup tugasnya.
 
Selain itu, Komisi juga
mempunyai tugas di bidang anggaran lain. Tugas tersebut antara lain adalah 
mengadakan
Pembicaraan Pendahuluan dengan Pemerintah mengenai penyusunan RAPBN (Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang mata anggarannya tersebut termasuk
dalam ruang lingkup tugasnya. 
 
Tugas Komisi dalam
penyusunan RAPBN antara lain adalah mengadakan pembahasan dan mengajukan usul
penyempurnaan RAPBN.
 
Selanjutnya, Komisi juga
mengemban tugas di bidang pengawasan yang antara lain meliputi melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, serta peraturan pelaksanaannya.
Termasuk pula tentunya didalam pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah.
 
Tak terlepas pula
bertugas membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan) yang terkait dengan ruang lingkup tugasnya. 
 
Komisi III sebagai
salah satu Komisi di DPR mempunyai ruang lingkup di bidang Hukum, HAM, Keamanan.
 
Komisi III ini dalam
melakukan tugasnya erat menjalin hubungan dengan Pasangan Kerja mereka yang
berada di Pemerintah.
 
Pasangan kerja mereka
itu adalah Depkumham (Departemen Hukum dan
Hak Azasi Manusia), Kejagung (Kejaksaan Agung), Polri (Kepolisian Negara
Republik Indonesia), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), KHN (Komisi Hukum
Nasional), Komnas HAM (Komisi Nasional HAM), Setjen MA (Mahkamah Agung), Setjen
MK (Mahkamah Konstitusi), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan), Komisi Yudisial, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), BNN 
(Badan
Narkotika Nasional).
 
Komisi III ini juga
erat berhubungan dengan sesama perangkat alat kelengkapan yang berada di
lembaga Legislatif, yaitu dengan Setjen MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat),
Setjen DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
 
 
 
Jajaran pimpinan Komisi 3 :
 
Jabatan Nama Parpol Dapil 
Ketua DR. Benny Kabur Harman, SH Demokrat NTT I 
Wakil Ketua Fahri Hamzah, SE PKS NTB 
Wakil Ketua Ir. H. Tjatur Sapto Edy, MT PAN Jateng VI 
Wakil Ketua DR. Azis Syamsuddin Golkar Lampung II 
 
 
Jajaran anggota Komisi 3 :
 
No. Nama Parpol Dapil 
1 Ruhut Poltak Sitompul, SH Demokrat Sumut III 
2 Edi Ramli Sitanggang, SH Demokrat Sumut III 
3 DR. Pieter C. Zulkifli Simabuea, MH Demokrat Jatim V 
4 HJ. Himmatul Alyah Setiawaty SH, MH Demokrat Banten III 
5 H. Daday Hudaya, SH, MH Demokrat Jabar I 
6 Sutjipto, SH, MKN Demokrat Jatim VIII 
7 Didi Irawadi Syamsudin, SH, LLM Demokrat Jabar X 
8 DRS. Eddy Sadeli, SH Demokrat DKI Jakarta III 
9 H. Harry Witjaksono, SH Demokrat Jabar VI 
10 H. Suhartono Wijaya, SE, MBA Demokrat Jatim I 
11 Muhammad Nazaruddin, SE Demokrat Jatim IV 
12 Saan Mustofa Demokrat Jabar VII 
13 H. Dasrul Djabar Demokrat Sumbar I 
1 KH. Bukhori, LC, MA PKS Sumsel II 
2 H. Muhammad Nasir Djamil, S.AG PKS NAD I 
3 H. TB. Soenmandjaja, SD PKS Jabar V 
4 DRS. H. Adang Daradjatun PKS DKI Jakarta III 
1 Yahdil Abdi Harahap, SH, MH PAN Sumut II 
2 DRS. H. Ach Rubaie, SH, MH PAN Jatim XI 
3 Taslim, S.Si PAN Sumbar II 
4 H. Andi Anzhar Cakra Wijaya PAN DKI Jakarta I 
1 Achmad Dimyati N, SH, MH, M.Si PPP Banten I 
2 Ahmad Yani, SH, MH PPP Sulsel I 
3 H. M. Aditya Mufti Arifin, SH PPP Kalsel II 
4 DRS. H. Ahmad Kurdi Moekri PPP Jabar XI 
1 IR. H. M. Lukman Edy, MSi PKB Riau II 
2 Bachrudin Nasori, S.Si, MM PKB Jateng IX 
3 Peggi Patricia Pattipi PKB Papua 
1 H. Chairuman Harahap, SH, MH Golkar Sumut II 
2 DR. H. Deding Ishak, SH, MM Golkar Jabar III 
3 Andi Rio Idris Padjalangi, SH, M.Kn   Sulsel II 
4 I Gusti Ketut Adhiputra, SH Golkar Bali 
5 H. Nudirman Munir, SH Golkar Sumbar II 
6 HJ. Dewi Asmara, SH   Jabar IV 
7 H. Bambang Soesatyo, SE, MBA Golkar Jateng VII 
8 Drs. Setya Novanto   NTT II 
9 Aditya Anugrah Moha, S.Ked Golkar Sulut 
1 Panda Nababan PDIP Sumut I 
2 Prof. DR. Topane Gayus Lumbun, SH, MH PDIP Jatim V 
3 Trimedya Panjaitan, S.H., MH PDIP Sumut II 
4 Asdi Narang, SH, M.Comm.Law PDIP Kalteng 
5 Drs. M. Nurdin, MM PDIP Jabar X 
6 Drs. H. Imam Suroso, MM PDIP Jateng III 
7 Drs. H. Setia Permana PDIP Jabar I 
8 Desmond Junaidi Mahesa PDIP Kaltim 
9 Herman Hery PDIP NTT II 
10 Murdaya Widyawimarta Poo PDIP Banten II 
1 H. Syarifuddin Sudding, SH, MH Hanura Sulteng 
2 Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati Hanura Jateng IV 
1 Martin Hutabarat Gerindra Sumut III 
2 Rindhoko, SH, M.Kum Gerindra Jatim I 
 
 
 
Saat ini, Komisi III
sedang menjadi primadona terkait dengan kasus kekisruhan KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi) lantaran para pimpinannya terkena penyidikan tindak
kriminal.
 
Dua orang Wakil Ketua
KPK yaitu Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto berstatus tersangka dan sedang
menjalani proses penyidikan oleh Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) 
dibantu oleh pihak Kejagung (Kejaksaan Agung).
 
Mereka para pimpinan
KPK, termasuk M Yasin, dituduh oleh pihak Polri dan Kejagung, melakukan tindak
kriminal berupa melakukan pemerasan dan menerima uang suap serta menyalah 
gunakan kewenangannya, berkait dengan
kesaksian Ary Muladi dan Anggodo.
 
Saat ini, Komisi III
juga sedang disorot terkait dengan kinerja mereka dalam rapat kerja antara
Komisi III dengan pihak Polri terkait tuduhan tindak kriminal yang dilakukan
oleh para pimpinan KPK.
 
Beberapa kalangan
menilai bahwa Komisi III lebih condong memihak kepada pihak Polri dalam kaitan
kasus tersebut.
 
Tak ayal lagi,
keberpihakan Komisi yang diketuai oleh anggota legislative dari partai
Demokrat, PKS, PAN, dan Golkar ini, menuai kecaman dan keprihatinan dari
beberapa pihak.
 
Namun tak kurang pula
yang memberikan penghargaan serta dukungan terhadap Komisi III ini terkait
keberpihakannya terhadap Polri.
 
Bagaimanakah akhir
dari keberpihakan Komisi III ini nantinya ?.
 
Kita, sebagai rakyat
jelata sebaiknya menunggu saja perkembangan selanjutnya. 
 
Bagaimanapun juga,
representasi suara Komisi ini menurut logika demokrasi tentunya dan seharusnya
mencerminkan suara rakyat.
 
Mengingat jumlah dan
komposisi dari pimpinan dan anggota komisi ini disusun berdasarkan perimbangan
dan pemerataan dari anggota fraksi yang berada di DPR.
 
Dimana pada Pemilu
kemarin kita sebagai rakyat sudah dengan sukarela mempercayakan suara kita
kepada mereka melalui Pemilu yang Demokratis dan Luber serta Jurdil.
 
Bukankah sebagai
rakyat pemilih yang bertanggungjawab dan mengerti akan hak serta kewajibannya,
sudahlah seharusnya jika kita tidak boleh menyesali pilihan kita yang telah
berikan pada pemilu yang lalu ?.
 
 
Wallahualambishshawab.  
 

*
Tulisan ini juga
dapat dibaca di Kompasiana dan Politikana
*


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke