Jangan pernah menyesali pilihan yang telah berikan. * Komisi adalah salah satu dari alat kelengkapan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang mempunyai tugas dalam pembentukan UU (Undang-Undang). Tugas Komisi dalam pembentukan UU, meliputi antara lainnya adalah mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU (Rancangan Undang-Undang) yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya. Selain itu, Komisi juga mempunyai tugas di bidang anggaran lain. Tugas tersebut antara lain adalah mengadakan Pembicaraan Pendahuluan dengan Pemerintah mengenai penyusunan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang mata anggarannya tersebut termasuk dalam ruang lingkup tugasnya. Tugas Komisi dalam penyusunan RAPBN antara lain adalah mengadakan pembahasan dan mengajukan usul penyempurnaan RAPBN. Selanjutnya, Komisi juga mengemban tugas di bidang pengawasan yang antara lain meliputi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, serta peraturan pelaksanaannya. Termasuk pula tentunya didalam pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah. Tak terlepas pula bertugas membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang terkait dengan ruang lingkup tugasnya. Komisi III sebagai salah satu Komisi di DPR mempunyai ruang lingkup di bidang Hukum, HAM, Keamanan. Komisi III ini dalam melakukan tugasnya erat menjalin hubungan dengan Pasangan Kerja mereka yang berada di Pemerintah. Pasangan kerja mereka itu adalah Depkumham (Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia), Kejagung (Kejaksaan Agung), Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), KHN (Komisi Hukum Nasional), Komnas HAM (Komisi Nasional HAM), Setjen MA (Mahkamah Agung), Setjen MK (Mahkamah Konstitusi), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Komisi Yudisial, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), BNN (Badan Narkotika Nasional). Komisi III ini juga erat berhubungan dengan sesama perangkat alat kelengkapan yang berada di lembaga Legislatif, yaitu dengan Setjen MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), Setjen DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Jajaran pimpinan Komisi 3 : Jabatan Nama Parpol Dapil Ketua DR. Benny Kabur Harman, SH Demokrat NTT I Wakil Ketua Fahri Hamzah, SE PKS NTB Wakil Ketua Ir. H. Tjatur Sapto Edy, MT PAN Jateng VI Wakil Ketua DR. Azis Syamsuddin Golkar Lampung II Jajaran anggota Komisi 3 : No. Nama Parpol Dapil 1 Ruhut Poltak Sitompul, SH Demokrat Sumut III 2 Edi Ramli Sitanggang, SH Demokrat Sumut III 3 DR. Pieter C. Zulkifli Simabuea, MH Demokrat Jatim V 4 HJ. Himmatul Alyah Setiawaty SH, MH Demokrat Banten III 5 H. Daday Hudaya, SH, MH Demokrat Jabar I 6 Sutjipto, SH, MKN Demokrat Jatim VIII 7 Didi Irawadi Syamsudin, SH, LLM Demokrat Jabar X 8 DRS. Eddy Sadeli, SH Demokrat DKI Jakarta III 9 H. Harry Witjaksono, SH Demokrat Jabar VI 10 H. Suhartono Wijaya, SE, MBA Demokrat Jatim I 11 Muhammad Nazaruddin, SE Demokrat Jatim IV 12 Saan Mustofa Demokrat Jabar VII 13 H. Dasrul Djabar Demokrat Sumbar I 1 KH. Bukhori, LC, MA PKS Sumsel II 2 H. Muhammad Nasir Djamil, S.AG PKS NAD I 3 H. TB. Soenmandjaja, SD PKS Jabar V 4 DRS. H. Adang Daradjatun PKS DKI Jakarta III 1 Yahdil Abdi Harahap, SH, MH PAN Sumut II 2 DRS. H. Ach Rubaie, SH, MH PAN Jatim XI 3 Taslim, S.Si PAN Sumbar II 4 H. Andi Anzhar Cakra Wijaya PAN DKI Jakarta I 1 Achmad Dimyati N, SH, MH, M.Si PPP Banten I 2 Ahmad Yani, SH, MH PPP Sulsel I 3 H. M. Aditya Mufti Arifin, SH PPP Kalsel II 4 DRS. H. Ahmad Kurdi Moekri PPP Jabar XI 1 IR. H. M. Lukman Edy, MSi PKB Riau II 2 Bachrudin Nasori, S.Si, MM PKB Jateng IX 3 Peggi Patricia Pattipi PKB Papua 1 H. Chairuman Harahap, SH, MH Golkar Sumut II 2 DR. H. Deding Ishak, SH, MM Golkar Jabar III 3 Andi Rio Idris Padjalangi, SH, M.Kn Sulsel II 4 I Gusti Ketut Adhiputra, SH Golkar Bali 5 H. Nudirman Munir, SH Golkar Sumbar II 6 HJ. Dewi Asmara, SH Jabar IV 7 H. Bambang Soesatyo, SE, MBA Golkar Jateng VII 8 Drs. Setya Novanto NTT II 9 Aditya Anugrah Moha, S.Ked Golkar Sulut 1 Panda Nababan PDIP Sumut I 2 Prof. DR. Topane Gayus Lumbun, SH, MH PDIP Jatim V 3 Trimedya Panjaitan, S.H., MH PDIP Sumut II 4 Asdi Narang, SH, M.Comm.Law PDIP Kalteng 5 Drs. M. Nurdin, MM PDIP Jabar X 6 Drs. H. Imam Suroso, MM PDIP Jateng III 7 Drs. H. Setia Permana PDIP Jabar I 8 Desmond Junaidi Mahesa PDIP Kaltim 9 Herman Hery PDIP NTT II 10 Murdaya Widyawimarta Poo PDIP Banten II 1 H. Syarifuddin Sudding, SH, MH Hanura Sulteng 2 Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati Hanura Jateng IV 1 Martin Hutabarat Gerindra Sumut III 2 Rindhoko, SH, M.Kum Gerindra Jatim I Saat ini, Komisi III sedang menjadi primadona terkait dengan kasus kekisruhan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lantaran para pimpinannya terkena penyidikan tindak kriminal. Dua orang Wakil Ketua KPK yaitu Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto berstatus tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) dibantu oleh pihak Kejagung (Kejaksaan Agung). Mereka para pimpinan KPK, termasuk M Yasin, dituduh oleh pihak Polri dan Kejagung, melakukan tindak kriminal berupa melakukan pemerasan dan menerima uang suap serta menyalah gunakan kewenangannya, berkait dengan kesaksian Ary Muladi dan Anggodo. Saat ini, Komisi III juga sedang disorot terkait dengan kinerja mereka dalam rapat kerja antara Komisi III dengan pihak Polri terkait tuduhan tindak kriminal yang dilakukan oleh para pimpinan KPK. Beberapa kalangan menilai bahwa Komisi III lebih condong memihak kepada pihak Polri dalam kaitan kasus tersebut. Tak ayal lagi, keberpihakan Komisi yang diketuai oleh anggota legislative dari partai Demokrat, PKS, PAN, dan Golkar ini, menuai kecaman dan keprihatinan dari beberapa pihak. Namun tak kurang pula yang memberikan penghargaan serta dukungan terhadap Komisi III ini terkait keberpihakannya terhadap Polri. Bagaimanakah akhir dari keberpihakan Komisi III ini nantinya ?. Kita, sebagai rakyat jelata sebaiknya menunggu saja perkembangan selanjutnya. Bagaimanapun juga, representasi suara Komisi ini menurut logika demokrasi tentunya dan seharusnya mencerminkan suara rakyat. Mengingat jumlah dan komposisi dari pimpinan dan anggota komisi ini disusun berdasarkan perimbangan dan pemerataan dari anggota fraksi yang berada di DPR. Dimana pada Pemilu kemarin kita sebagai rakyat sudah dengan sukarela mempercayakan suara kita kepada mereka melalui Pemilu yang Demokratis dan Luber serta Jurdil. Bukankah sebagai rakyat pemilih yang bertanggungjawab dan mengerti akan hak serta kewajibannya, sudahlah seharusnya jika kita tidak boleh menyesali pilihan kita yang telah berikan pada pemilu yang lalu ?. Wallahualambishshawab.
* Tulisan ini juga dapat dibaca di Kompasiana dan Politikana * [Non-text portions of this message have been removed]