http://korupsi.vivanews.com/news/read/103956-bonaran__tim_delapan_berat_sebelah

*VIVAnews *- Kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang mengatakan, Tim
Pencari Fakta penahanan dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi
Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah berat sebelah.

Keberpihakan Tim Delapan ini terlihat dari permintaan kepada Kepala Polisi
untuk membebaskan Bibit dan Chandra meski polisi telah menyatakan penyidikan
sesuai dengan hukum.

"Saya sudah percaya. Tidak usah dipikirkan lagi, sudah pasti membela KPK,"
kata Bonaran di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 9 September 2009.

Selain itu, Bonaran mengatakan, keberpihakan tim yang diketuai Adnan Buyung
Nasution ini juga terlihat saat mendesak kepolisian untuk menahan Anggodo
Widjojo.

"TPF kan harusnya mencari fakta dan membuat rekomendasi kepada Presiden.
Kami jadi curiga, terhadap Tim Delapan," tuturnya.

Keberpihakan Tim Delapan kepada KPK, dicurigai karena kasus korupsi Iken
Nasution, anak Adnan Buyung,  mengendap di KPK.

Iken Nasution diduga terlibat korupsi pengadaan impor sapi fiktif di
Departemen Sosial pada 2005-2006. "Dia diperiksa KPK dan hingga saat ini
tidak diusut lagi," kata dia.
*
*


[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to