Rasulullah SAW bersabda: "Hakim itu ada tiga, dua orang di neraka dan seorang 
lagi di surga. Seorang yang tahu kebenaran dan ia memutuskan dengannya, maka ia 
di surga; seorang yang tahu kebenaran, namun ia tidak memutuskan dengannya, 
maka ia di neraka; dan seorang yang tidak tahu kebenaran dan ia memutuskan 
untuk masyarakat dengan ketidaktahuan, maka ia di neraka." Riwayat Imam Empat. 

Saya tidak tahu apakah Polisi dan Jaksa kita kekurangan pekerjaan sehingga 
kasus pengambilan 3 biji kakao senilai rp 2.100 harus dibawa ke pengadilan.

Sebaliknya untuk kasus hilangnya uang rakyat senilai rp 6,7 trilyun di Bank 
Century, polisi dan jaksa nyaris tidak ada geraknya kecuali pak Susno Duadji 
yang ke Singapura menemui Anggoro pemilik bank tsb.

Ini juga membuktikan bagaimana Indonesia yang kaya alamnya ini tidak memberi 
manfaat apa-apa bagi rakyatnya.

Pihak asing bebas mengambil minyak, gas, emas, perak, tembaga senilai ribuan 
trilyun/tahun dari Indonesia. Tapi rakyat Indonesia mayoritas hidup miskin. 
Baru mengambil 3 biji kakao saja langsung dipenjara.

Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia....

Betulkah itu...???


 ===
Ingin belajar Islam via SMS?
Ketik:REG SI kirim ke 3252 


Tarif Rp.1000 ,- + PPN
Berhenti: ketik:UNREG SI kirim ke 3252 - Hanya dari Telkomsel


Isi berupa cuplikan ayat Al Qur'an dan Hadits yang bisa anda forward ke 
saudara-saudara dan teman-teman anda lainnya.
http://media-islam.or.id 



----- Pesan Asli ----
> Dari: Sulistiono Kertawacana <sulistiono.kertawac...@alumni.ui.ac.id>
> Terkirim: Sel, 17 November, 2009 14:07:00
> Judul: [LISI] Dimejahijaukan, Ambil Tiga Biji Kakao Senilai Rp 2.100
> 
> http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2009/11/16/88311/Dimejahijaukan...Ambil.Tiga.Biji.Kakao.Senilai.Rp.2.100
> .
> Dimejahijaukan, Ambil Tiga Biji Kakao Senilai Rp 2.100 [image: image]
> SM/dok
> Minah
> 
> Tragedi hukum seperti tak ada habisnya di negeri ini. Ketika Anggodo
> Widjojo, yang diduga ikut merekayasa kasus pimpinan KPK, dan para makelar
> kasus nyaris tak tersentuh jerat hukum, seorang wanita di Banyumas harus
> merasakan pahitnya menjadi tahanan hanya karena didakwa mengambil tiga biji
> kakao seharga Rp 2.100.
> 
> *MINAH* alias Ny Sanrudi (55), warga Desa Darmakradenan RT 4 RW 5  Kecamatan
> Ajibarang, Banyumas mungkin tak pernah membayangkan bagaimana rasanya
> menjadi tahanan rumah dan harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
> Lantaran mendambakan bisa menanam pohon kakao, buruh tani itu terpaksa
> mengambil biji kakao di perkebunan PT Rumpun Sari Antan (RSA) di desanya.
> Ternyata, dari biji kakao basah yang bila dijual di pasaran hanya seharga Rp
> 2.100 itu, kini ia harus siap menghadapi putusan PN Purwokerto dalam waktu
> dekat.
> 
> Kasus itu berawal saat Minah ’’tertangkap basah’’ petugas PT RSA yang
> menggelar operasi di blok A9 perkebunan, Minggu 2 Agustus 2009. Kasus itu
> lantas dilaporkan ke Polsek Ajibarang. Pihak perkebunan beralasan, pelaporan
> dilakukan untuk mendatangkan efek jera kepada yang bersangkutan. Sebab dari
> segi kerugian, mungkin biji kakao atau uang senilai Rp 2.100 bisa
> dikembalikan. Setelah melalui penyelidikan, polisi menetapkan Minah sebagai
> tersangka dan menahannya dengan status tahanan rumah.
> 
> ’’Saya pernah ngobrol dengan salah satu saksi dari pihak perkebunan, mandor
> Tarno, yang ikut menangkap. Katanya itu dilakukan untuk efek jera saja,’’
> kata Wawan Yuwandra, pegiat sosial yang ikut mengadvokasi kasus tersebut,
> kemarin.
> 
> Tahanan rumah pun dijalani Minah sejak 13 Oktober hingga 1 November. Status
> tahanan itu selesai, karena tak ada perpanjangan lagi dan prosesnya sudah
> sampai ke pengadilan negeri (PN).
> 
> *Tuntutan*
> 
> Perempuan tidak tamat SD itu didakwa oleh jaksa dengan Pasal 362 KUHP.
> Berkas perkara Reg Perkara: PDM-147/PKRTO/EP.1/10/2009 ditangani jaksa
> Noorhaniyah. Agenda Kamis pekan lalu sudah memasuki tuntutan. Namun Minah
> tak datang, karena merasa tak mendapat undangan.. ’’Setelah kami tanya, yang
> bersangkutan tidak datang karena mengaku tidak dapat undangan. Bukan karena
> tidak menghormati proses hukum,’’ ujar Wawan.
> 
> Selain tak ada undangan, Minah tak datang karena kondisi ekonomi
> keluarganya. Jarak dari rumahnya yang terletak di pegunungan kapur Darma ke
> Purwokerto cukup jauh, sekitar 35 km. Baginya, biaya yang dibutuhkan untuk
> transportasi saja terbilang tak sedikit. Untuk bolak-balik ke Purwokerto
> sekali jalan paling tidak harus memegang uang Rp 100.000 hingga Rp 200.000
> (plus akomodasi)..
> 
> ’’Kami tak sanggup membayar pengacara, jadi dia tak ada yang mendampingi.
> Yang mendampingi teman-teman LSM di Purwokerto. Kami hanya bisa pasrah.
> Semoga hakim bisa memutus bebas,’’ kata Wawan penuh harap.
> 
> Menurut dia, dalam pengakuan di persidangan awal, Minah itu mengaku baru
> kali pertama mengambil biji kakao.. Itu dilakukan karena ingin punya bibit
> yang akan ditanam di tanah garapan complangan (lahan di antara tanaman
> pokok). Sebab, kalau minta ke perkebunan kemungkinan tidak diberi.
> Ia juga tidak memiliki lahan dan hidupnya sangat tergantung dari hasil
> sebagai buruh tani.
> 
> Saat ada operasi, Minah pasrah dan tak melawan saat PT RSA meneruskan ke
> polisi.
> Sementara itu pihak RSA belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, ponsel
> Pimpinan PT RSA Darmakradenan Sumarno aktif, namun tidak diangkat..
> 
> *
> Masalah Kecil*
> 
> Kasus yang menimpa Minah itu sebenarnya tergolong masalah yang relatif kecil
> di balik konflik berkepanjangan antara pihak perkebunan dengan warga
> Darmakradenan yang menuntut pengembalian tanah yang mereka klaim sebagai
> warisan nenek moyang (tanah adat).
> 
> Bahkan terakhir, tiga warga yang terlibat dalam peringatan Hari Tani Sedunia
> beberapa waktu lalu di desa tersebut juga dilaporkan ke polisi. Organisasi
> tani desa tersebut, yakni Serikat Tani Amanat Penderitaan Rakyat (Setan
> Ampera) bersama Paguyuban Petani Banyumas (PPN) mengadu ke DPRD. Tujuannya
> agar DPRD dan Pemkab ikut membantu menyelesaikan masalah tersebut, termasuk
> mengupayakan penyelesaian konflik tanah yang sudah berlangsung belasan
> tahun.
> 
> DPRD melalui Komisi A akhirnya membentuk tim kerja untuk memfasilitasi
> masalah tersebut. Kedua belah pihak sudah dipanggil secara terpisah dan akan
> dipertemukan untuk mencari solusi terbaik.
> 
> ’’Kita sudah agendakan untuk mempertemukan kedua belah pihak. Tinggal
> mengatur waktu saja. Keduanya sudah kita klarifikasi,’’ kata Ketua Komisi A
> DPRD, Agus Prianggodo seraya menjelaskan,  masalah itu ditangani oleh tim
> kerja yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi A Achmad Fadli dari PKB. (Agus
> Wahyudi-33,65)
> 
> 
> -- 
> Best regards,
> Sulistiono Kertawacana
> http://sulistionokertawacana.blogspot.com/
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> ------------------------------------
> 
> ===========================================================================
> Lingkar Ilmuwan Sosial Indonesia (LISI) adalah forum untuk menggagas dan 
> mempertukarkan ide-ide baru serta mengembangkan ilmu pengetahuan sosial. 
> Dalam 
> LISI, topik-topik diskusi ditinjau dan dianalisis dari beragam perspektif 
> yang 
> memungkinkan proses pembelajaran secara kolektif demi pengembangan wawasan 
> anggota dan masyarakat Indonesia umumnya.
> ===========================================================================
> 1. Untuk berhenti berlangganan, kirimkan e-mail kosong ke:
>   lisi-unsubscr...@yahoogroups.com
> 2. Untuk berlangganan, kirimkan e-mail kosong ke:
>   lisi-subscr...@yahoogroups.com
> 3. Untuk menghindari penyebaran virus, pengiriman attachment file 
>   tidak dimungkinkan melalui milis ini.
> 4. Bahasa Resmi LISI: Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
> 5. Netters LISI diminta sebisa mungkin menghindari "posting a la chating".
> ---------------------------------------------------------------------------
> Dear LISIers...."you may disagree with somebody's way of thinking...but 
> please 
> be careful of what you are writing in order not to hurt somebody's 
> feelings...".. The moderator is always wishing you an enjoyable and inspiring 
> discussion with LISI...:-) Selamat beradu argumentasi di tataran logika....:-)
> ---------------------------------------------------------------------------Yahoo!
>  
> Groups Links
> 
> 
> 


      __________________________________________________________
Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru. Kini dengan update real-time, 
panggilan video, dan banyak lagi! Kunjungi http://id.messenger.yahoo.com/

Kirim email ke