PERNYATAAN
SIKAP

PERHIMPUNAN
RAKYAT PEKERJA

Nomor:
156/PS/KP-PRP/e/XI/09







Galang
Mosi Tidak Percaya Rakyat terhadap seluruh penyelenggara Negara!
Tangkap
pemilik modal dan aparat Negara yang terlibat korupsi di Indonesia!




Salam
rakyat pekerja,
        Gonjang
ganjing mengenai konflik antara CICAK vs BUAYA masih berlanjut sampai
saat ini. Tanggal 16 Nopember 2009, Tim 8 telah memberikan laporan
dan rekomendasinya kepada SBY untuk ditindaklanjuti. Namun dalam
pidato tanggapannya tanggal 23 Nopember 2009 malam, terindikasi bahwa
SBY berusaha untuk mengulur-ulur waktu agar dapat mengatur strategi
untuk melindungi para pemilik modal yang terlibat dalam kasus
tersebut dan kasus tersebut tidak menjalar kemana-mana. 

        Melihat
ketidaktegasan SBY untuk menindaklanjuti kasus ini, jelas telah
menurunkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan kapitalis saat
ini. Kecenderungannya bahkan menuju kepada APATISME rakyat karena
berlarut-larutnya kasus ini, sehingga perlawanan dari rakyat terhadap
kasus ini sudah mulai mereda. Ini jelas juga merupakan kelemahan dari
kelompok-kelompok gerakan sosial yang tidak melihat fenomena CICAK vs
BUAYA sebagai momentum sekaligus peluang untuk membangkitkan kembali
peran rakyat secara aktif dan massif dalam pemberantasan korupsi.
Peran rakyat yang aktif dalam gerakan politik di tahun 1998 telah
memaksa lengsernya Soeharto dari tampuk kekuasaan. Bahkan karena
peran rakyat yang aktif tersebut memaksa kemunculan TAP MPR tentang
pemberatasan KKN di Indonesia. Kenyataannya, setelah 10 tahun, rakyat
diarahkan untuk menjadi pasif dan apatis terhadap peran politik
mereka secara langsung dan demokratis.
        Korupsi
di Indonesia bukan hanya terjadi pada kasus Bibit-Chandra vs
Kepolisian-Kejaksaan dan Anggodo-Anggoro saja. Namun korupsi
seharusnya dilihat secara sistematis, dimana telah menjadi pondasi
kekuasaan selama 10 tahun terakhir. Tidak adanya pemberantasan
korupsi yang dilakukan oleh Orde Baru dan antek-anteknya, yang
kemudian telah berganti rupa menjadi seakan-akan reformis, telah
mengakibatkan seluruh Pemilu sejak 1999 adalah pemilu yang korup.
Pemilu yang korup tersebut telah menghasilkan parlemen dan
pemerintahan yang korup, karena memiliki misi utama untuk menjual
sebanyak-banyaknya aset Negara, kekayaan alam bangsa, dan tenaga
kerja murah kepada penguasa modal.
        Pada
kasus skandal korupsi di Bank Century pun terungkap, bahwa aliran
dana dari Bank Century digunakan untuk pembiayaan kampanye
partai-partai politik pada masa Pemilu. Artinya dalam hal ini
tidak mungkin Panitia Hak Angket di DPR akan berniat untuk membongkar
kasus korupsi Bank Century, karena anggota-anggota parlemen tersebut
berasal dari partai-partai politik yang turut menikmati aliran
dana Bank Century. Kecenderungannya bahkan panitia hak angket
hanya akan dijadikan asesoris untuk meredam gejolak kemarahan dan
ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi penyelenggara Negara.
        Kasus
Bank Century harus diusut hingga tuntas untuk membongkar operasi
politik borjuasi selama ini. Keterlibatan partai-partai politik dalam
kasus Bank Century hanya bisa ditelusuri dengan data-data aliran dana
Bank Century yang dimiliki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK). Maka dari itu diperlukan upaya pemaksaan
kepada PPATK oleh pihak penyidik (dalam hal ini Kepolisian,
Kejaksaan, dan KPK) agar PPATK membeberkan seluruh data-datanya
kepada publik.
        Korupsi
yang terungkap dalam percakapan hasil penyadapan KPK menyadarkan
kita, bahwa yang kita hadapi sehari-hari dalam perjuangan rakyat
pekerja melawan TIRANI MODAL ternyata sungguh-sungguh berkuasa dan
itu dapat didengar atau diketahui secara jelas oleh seluruh rakyat
Indonesia. Mafia kekuasaan itu memang ada dan berisikan kelas pemilik
modal yang bersekutu dengan para aparat Negara yang korup.
Kenyataannya sekarang, mafia kekuasaan yang dijalankan oleh para
pemilik modal itu sekarang sudah menjadi rahasia umum.
        Rekomendasi
Tim 8 hanya berarti buat rakyat bila seluruh pemilik modal dan aparat
Negara yang bersekutu dalam berbagai persekutuan mafia kekuasaan
segera ditangkap, disidang, dan kemudian dihukum dengan tegas dan
berat. Itu berarti dimulai dari penangkapan Anggodo Widjojo, Anggoro
Widjojo, Susno Djuadi, Abdul Hakim Ritonga, dan lain-lainnya. Bahkan
tindak lanjut kasus ini harus berlanjut sampai pada penangkapan
koruptor dari berbagai kasus yang belum terungkap, seperti skandal
korupsi Bank Century, BLBI, dan lain-lain. 

        Ada
banyak kasus korupsi yang tidak terselesaikan atau tidak memberi rasa
keadilan bagi rakyat. Seharusnya saat ini dapat dimanfaatkan sebagai
momentum gerakan rakyat yang besar dan konsisten dalam membasmi setan
korupsi yang menghisap darah rakyat.
        Maka
dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
Galang
        mosi tidak percaya rakyat terhadap seluruh penyelenggara Negara,
        karena jelas penyelenggara Negara saat ini tidak memikirkan nasib
        dan kepentingan rakyat untuk dapat hidup sejahtera.
        Menyerukan
        kepada kelompok-kelompok dan organisasi-organisasi gerakan sosial
        untuk memanfaatkan fenomena ini sebagai momentum dan peluang untuk
        membangkitkan kembali peran rakyat secara aktif dan massif dalam
        pemberantasan korupsi.
        Menuntut
        kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk
        segera membeberkan data-data mengenai aliran dana Bank Century
        kepada publik atau rakyat.
        Segera
        tangkap Anggodo Widjojo, Anggoro Widjojo, Susno Duaji, Abdul Hakim
        Ritonga, dan koruptor yang lainnya pada kasus yang belum terungkap
        untuk memberikan rasa keadilan bagi rakyat.
        Kapitalisme
        telah gagal untuk mensejahterakan rakyat, dan hanya dengan
        SOSIALISME lah maka rakyat akan sejahtera.









        
                
                
                
                        
                                
                                Jakarta, 27 Nopember
                                2009
                                Komite
                                Pusat
                                Perhimpunan
                                Rakyat Pekerja
                                (KP-PRP)
                        
                
                
                        
                                Ketua Nasional
                        
                        
                                Sekretaris
                                Jenderal
                        
                
                
                        
                                

                                
                                ttd.
                                (Anwar Ma'ruf)
                        
                        
                                

                                
                                ttd.
                                (Rendro Prayogo)
                        
                
        






filtered {margin:0.79in;}P {margin-bottom:0.08in;}-->___*****___Sosialisme 
Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu Bangun PartaiĀ  Kelas Pekerja!

Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)
JL Kramat Sawah IV No. 26 RT04/RW 07, Paseban, Jakarta Pusat
Phone/Fax: (021) 391-7317
Email: komite.pu...@prp-indonesia.org / prppu...@gmail.com / prppu...@yahoo.com
Website: www.prp-indonesia.org




      

[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to