Simak Press Release dan Kajian Lengkap ICW serta Ringkasan Hasil Audit BPK (Press Release ICW – Kasus Bank Century : Berdasarkan Hasil Audit BPK – 20 November 2009) Petikan Bagian Kesimpulan : 1) Kasus Bank Century menyangkut kisah yang panjang sejak penggabungan (merger) 3 buah Bank yang terjadi sejak tahun 2001. 2) Kasus Bank Century menunjukan lemahnya pengawasan terhadap perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. 3) Terdapat indikasi kuat kecerobohan di balik keputusan pengucuran dana FPJP sejak November 2008, yang berlanjut dengan pengucuran dana oleh LPS berdasarkan keputusan KSSK dengan total Rp 6,762 triliun. 4) Terdapat indikasi kuat korupsi terkait pengucuran dana ini karena diputuskan dengan dasar hukum yang lemah, terkesan dikondisikan sedemikian rupa, baik di dalam perubahan Peraturan BI (PBI) maupun terkait dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) No. 4 tahun 2008 Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) yang melegitimasi KSSK yang pada saat yang sama belum mendapatkan persetujuan DPR RI. 5) Dalam kasus Bank Century, LPS terancam rugi dan uang pemerintah serta dana yang dikumpulkan dari nasabah terancam hilang dan justru dipergunakan untuk menyubsidi para deposan Bank Century. Hal ini sudah barang tentu menimbulkan ketidakadilan karena kebijakan pemerintah terkesan lebih menguntungkan segelintir orang kaya. 6) Transparansi tentang informasi nasabah juga sangat penting karena praktek korupsi diduga telah terjadi dalam kasus pencairan dana nasabah. Beberapa waktu lalu, seorang petinggi Mabes Polri diduga terlibat kasus korupsi. Oleh karena itu sudah ada indikasi awal terjadinya tindak pidana korupsi dalam pencairan dana deposan Bank Century. Oleh karena itu, KPK harus didorong untuk berani mengungkap dugaan korupsi di Bank Century. 7) Pelibatan polisi di dalam memproses kasus ini harus ditolak karena mengandung konflik kepentingan. Hal ini juga untuk menghindari terjadinya pengalaman yang sama dengan kasus BLBI yang banyak mandeg di tengah jalan ketika kepada polisi, jaksa dan pengadilan umum. 8) KPK dan PPATK harus segera bergerak untuk mendorong penuntasan kasus ini. Selengkapnya http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/12/indikasi-korupsi-kasus-bank-century.html Simak pula : Kajian Lengkap ICW Terhadap Hasil Audit BPK Terhadap Kasus Bank Century Public Accountability Review – Kasus Bank Century : SKEMA INDIKASI KORUPSI KASUS BANK CENTURY1 (Berdasarkan Hasil Audit BPK – 20 November 2009) Diantaranya mencakup : Skema Status Bank Century, Daftar Pelanggaran Terkait Proses Penggabungan 3 Bank. Kronologi di Balik Kebijakan FPJP (Penyaluran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek), Perubahan PBI tentang FPJP untuk Bank Umum, SKEMA ALIRAN FPJP, Indikasi Pelanggaran dan Penyalahgunaan Wewenang, SKEMA ALIRAN FPJP dan PMS (Penyaluran Penyertaan Modal Sementara) Ringkasan Hasil Audit KPK disini http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/12/ringkasan-hasil-audit-bpk-atas-bank.html sumber : www.antikorupsi.org [Non-text portions of this message have been removed]