Antara Sambut Baik Kesediaan Aditjondro Revisi Bukunya
Antara - Selasa, 29 Desember
Jakarta (ANTARA) - Perum LKBN Antara
menyambut baik kesediaan George Aditjondro untuk merevisi buku "Membongkar
Gurita Cikeas: Di Balik Kasus Bank Century", khususnya yang menuding
kantor berita nasional itu mengalihkan sebagaian dana PSO untuk Bravo Media 
Center.
"Pak George telah mengakui bahwa tuduhan itu keliru, dan kami sambut
baik niat beliau untuk meluruskan bukunya. Intinya, tidak ada pengalihan dana
Public Service Obligation (PSO) Antara ke Bravo Media Center,"
kata Dirut Perum LKBN Antara Ahmad Mukhlis Yusuf seusai dialog terbuka dengan
George Junus Aditjondro di Studio TV One Jakarta,
Selasa.
Menurut Mukhlis, George Aditjondro tidak bisa membuktikan tuduhan pengalihan
dana tersebut dan hanya berdasarkan asumsi atas info sepihak yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan.
George menyebut infonya berdasarkan "orang dalam" Antara, tapi
Mukhlis mempersilakan penulis buku kontroversial itu untuk datang dan menanyakan
langsung kepada setiap karyawan mengenai kebenaran dari tuduhannya itu.
"Silakan untuk konfirmasi dan verifikasi kepada karyawan Antara.
Kekeliruan George adalah karena tidak konfirmasi dan verifikasi kepada
kami," kata Mukhlis.
Dalam pembicaraan sebelum dan sesudah dialog yang ditayangkan secara
langsung itu, Mukhlis menyampaikan kepada George Aditjondro bahwa jika dia
ingin mengungkap kebenaran, kantor berita nasional itu siap memberikan data dan
informasi yang diperlukan.
"Bukankah kewajiban pertama wartawan dan intelektual itu sama, yaitu
kepada kebenaran. Jika kebenaran itu terbukti salah, maka pada kesempatan
pertama harus direvisi. Saya ketuk hati nurani George dan dia terbuka untuk
merevisi," kata Mukhlis.
Ia mengatakan, soal revisi George Aditjondro siap, tapi untuk minta maaf
pada tahap sekarang ini, "beliau masih mempertimbangkan".
Perum LKBN Antara tetap menyatakan bahwa somasi tetap diberlakukan kepada
George Aditjondro untuk memastikan revisi buku dilaksanakan dan kekeliruan atas
tuduhan pengalihan dana PSO Antara ke Bravo Media Center diluruskan.
Sebelumnya, Perum LKBN Antara melakukan somasi agar dalam waktu 3X24 jam
memberikan penjelasan atas tuduhannya kepada kantor berita itu. LKBN Antara
menuntut George meminta maaf dan melakukan revisi atas bukunya.
"Langkah hukum masih terbuka. Hanya jika Aditjondro telah merevisi buku
itu, mengaku keliru dan meminta maaf, maka kami akan cabut kembali somasi
tersebut," demikian Ahmad Mukhlis Yusuf.


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke