Kompromi di kesimpulan akhir Pansus tentang Skandal Bank Century tampaknya sudah berhasil tercapai. Jajaran para Staf Khusus Presiden yang turun gunung langsung membantu para politisi Partai Demokrat dalam mengupayakan kompromi politik dengan pihak parpol-parpol lainnya tampaknya telah menunjukkan tanda-tanda keberhasilannya. Taktik dan strategi yang mengkombinasikan pendekatan lobi politik digabungkan dengan pressure politik berupa pengungkapan kasus-kasus hukum, terbukti manjur dan ampuh serta digdaya. Indikasi itu terlihat dari kalkulasi suara dalam pemilihan atas opsi pilihan yang akan menjadi kesimpulan akhir Pansus. Sebagaimana diketahui, opsi pertama adalah di FPJP dan PMS maupun kebijakan dan pelaksanaannya tidak ada permasalahan, opsi kedua adalah di FPJP dan PMS maupun kebijakan tidak ada permasalahan namun di pelaksanaannya ada masalah, opsi ketiga adalah di FPJP dan PMS maupun kebijakan dan pelaksanaannya ada permasalahan. Semula, posisi sikap politik dari partai Demokrat adalah pada pilihan opsi pertama. Namun sebagai bentuk kompromi politik, saat ini telah bergeser menjadi opsi kedua. Tampaknya pihak PKB dan PAN serta Gerindra juga sudah menyatakan komitmennya untuk memilih opsi kedua. Selain itu, tampaknya Golkar dan PKS pun juga mulai melunak dan mulai mempertimbangkan untuk mengambil posisi politik untuk memilih opsi kedua. Dengan komposisi suara yang demikian, maka sekalipun PDIP dan Hanura tetap ngotot memilih opsi ketiga, maka akan sia-sia belaka karena jumlah perolehan suaranya akan kalah dengan perolehan suara untuk opsi kedua. Kompromi pilihan di opsi kedua ini tampaknya merupakan muara kompromi yang paling realistis dibandingkan pilihan opsi pertama, apalagi jika dibandingkan dengan opsi ketiga. Resiko yang akan dihadapi Golkar dan PKS serta PPP dan Gerindra jika tetap ngotot memilih opsi ketiga akan menjadi terbuka lebar. Parapetinggi parpolnya berpotensi akan segera terjerat kasus hukum yang saat ini sudah mulai digulirkan. Opsi kedua ini akan menyelamatkan semua pihak, karena resiko yang sama juga berlaku untuk PDIP dan Hanura jika opsi ketiga yang menjadi pemenang voting Pansus. Memang, apabila tetap dipaksakan pada opsi pertama pun, sebenarnya gejolak ketidak puasan yang mungkin timbul di kalangan publik pun juga tidak berpotensi akan menimbulkan instabilitas. Akan tetapi, tetap saja kurang bijaksana karena sama saja dengan menyimpan bara dalam sekam. Kompromi atas opsi kedua ini juga berarti tidak akan ada yang dipersalahkan dari jajaran para pengambil keputusan bailout Century, baik dari pihak Bank Indonesiamaupun unsur-unsur lain yang tergabung dalam KSSK. Tentunya, opsi kedua ini juga akan menyelamatkan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani dari tuntutan hukum. Hanya masalahnya, parpol-parpol diluar partai Demokrat perlu semacam jalan keluar agar pilihan terhadap opsi kedua ini dapat dilaksanakan dengan baik. Maka, sistem pemilihannya pun sudah mengerucut, yaitu memakai sistim voting secara tertutup. Demikianlah ending dari drama Century yang telah berlangsung berbulan-bulan, yang mungkin bagi beberapa pihak terasa seperti anti klimaks. Ya, suka atau tidak suka, itulah bentuk kesepakatan yang paling realistis. Kompromi atas opsi yang memungkinkan level yang dipersalahkan hanyalah mereka yang berada di level pelaksana, bukan mereka yang berada di level para pengambil kebijakan. Akhirulkalam, kepentingan politik kembali menjadi panglima. Lalu, apa tanda bahwa telah tercapai kompromi dan kesepakatan itu ?. Kasus-kasus hukum seperti kasus perpajakan yang membelit petinggi Golkar, dan kasus impor sapi fiktif yang menyasar petinggi PPP, serta kasus L/C fiktif yang mengancam posisinya elit petinggi PKS, dan kasus Munir maupun Kontras yang melibatkan petinggi Gerindra, secara perlahan-lahan akan di-peti es-kan. Begitukah yang akan terjadi ?. Wallahulambishshawab. * Catatan Kaki : Artikel lainnya yang berjudul ‘Tukar Guling dalam Skandal Century’ dapat dibaca dengan mengklik di sini , dan yang berjudul ‘The Century Band’ dapat dibaca dengan mengklik di sini . * Inilah Ending dari Skandal Century http://polhukam.kompasiana.com/2010/03/01/inilah-ending-dari-skandal-century/ *
Dua hari mendatang, Selasa tanggal 2 Maret 2010, menurut rencana akan dilakukan sidang paripurna Pansus Skandal Bank Century. Hasil dari sidang paripurna itu, diyakini akan menentukan perjalanan karier dan kelangsungan jabatan dari para tokoh yang menjadi dalang dan bidan dari Skandal Kebijakaan Bailout Bank Century. Tak heran jika kemudian lobi politik ke segenap pihak pun menjadi aktif dan gencar dilakukan oleh para petinggi Partai Demokrat. Tak ketinggalan, hal yang sama juga dilakukan oleh para anggota Staf Khusus Presiden. Beberapa pihak yang dijadikan sasaran lobi, telah mengakui telah didatangi oleh para utusan khusus dari penguasa Negara itu dengan maksud tujuan melobi terkait Pansus Skandal Century. Namun anehnya, aktivitas lobi melobi itu dibantah oleh para utusan khususnya penguasa Negara. Malahan disebutkan sebaliknya, bahwasanya justru beberapa pihak dari unsure-unsur Partai Politik diluar organ Partai Demokrat yang telah mendatangi pihak penguasa Negara. Para utusan partai telah berusaha menemui Presiden SBY dalam rangka mencoba menegosiasikan kasus hukum yang menerpa dirinya. Tentulah dapat ditebak, imbalan dari negoisasi kasus hukum itu adalah kesediaan dari partai yang siap mengubah kesimpulan akhirnya. Bersediakah Presiden SBY bernegoisasi menukar kasus hukum itu dengan imbalan berupa hasil kesimpulan akhir Pansus yang disesuaikan dan diselaraskan dengan keinginan pihak Partai Demokrat ?. “Presiden tidak mau bernegosiasi apapun terhadap kasus hukum”, kata Staf Khusus Presiden bidang Hukumdan HAM, Denny Indrayana. “Jangankan kepentingan partai politik tertentu, terhadap proses hukum kerabat Beliau sendiri, prosesnya dibiarkan berjalan tanpa intervensi apapun. Karenanya, saya yakin, presiden pasti akan menolak upaya partai tertentu yang mentransaksikan dan menukar posisi melihat kasus century dengan proses hukum yang sedang mereka jalani. Pasti tidak akan terjadi deal. Dalam hal demikian, saya yakin, presiden akan menjawab : no deal !”, kata Denny Indrayana. Tak pelak lagi, berita tentang adanya upaya deal tukar guling antara kasus hukum dengan rumusan kesimpulan akhir Pansus ini menimbulkan pertanyaan dikalangan publik. Partai Politik manakah yang mencoba membujuk Presiden SBY agar bersedia mengesampingkan kasus hukum yang menimpa elite partainya dengan imbalan perubahan sikap partai politik tersebut dalam rumusan kesimpulan akhir Pansus ?. Entahlah, yang tahu tentu hanya partai politik yang bersangkutan dengan Presiden SBY saja, karena Denny Indrayana enggan menyebutkan nama dari partai politik itu. Namun sejauh yang diketahui oleh publik, saat ini sejalan dengan semakin terkuaknya tabir selimut Kasus Skandal Century ini, mulai dimunculkan pula kasus hukum yang diduga kuat melibatkan beberapa petinggi dari partai politik dimana para kadernya terkenal kritis dan vokal dalam Pansus Skandal Century. Sebut saja beberapa diantaranya, elite petinggi dari partai Gerindra saat ini sedang menghadapi ancaman untuk dibukanya kembali kasus hukum yang terkait dengan dugaan pembunuhan atas diri Munir. Partai Golkar, bahkan tak tangung-tanggung, pimpinan tertinggi dari partai ini juga sedang dibidik dalam kasus hukum terkait bidang perpajakan. Partai PPP, juga sama. Ada petingginya yang sedang disidik kasus hukum terkait kasus impor sapi fiktif. Partai PDIP tak ketinggalan ikutan terkena juga. Kelanjutan dari kasus hukum terkait dugaan suap dalam pemilihan petinggi Bank Indonesia kembali diintensifkan. Bahkan tak terkecuali, bidikan diarahkan juga kepada PKS, sebuah partai politik yang dikenal publik sebagai parpol yang bersih dan peduli serta Islami. Andi Arief yang staf khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam, bersama Velix Wanggai yang staf khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, telah berencana melaporkan ke Mabes Polri terkait kasus hukum yang melibatkan kader PKS. Misbakhun, salah seorang kader PKS yang merupakan salah seorang inisiator Hak Angket Skandal Bank Century yang menjadi target sasarannya. Kasus hukum yang dimunculkan terkait kader PKS itu adalah kasus dugaan penipuan berupa LC (Letter of Credit) fiktif di Bank Century. Kasus LC Fiktif tersebut berkait dengan kepemilikan Misbakhun di PT. Prima Internusa berupa salinan LC senilai US$ 22,5 juta, dokumen gadai deposito, akta notaris dan bukti kepemilikan saham 99%. Pengajuan LC Fiktif itu diduga dilakukan saat yang bersangkutan berencana melakukan ekspor gandum pada November 2009. Lalu kasusnya berkembang menjadi menjurus kearah tindakan manipulasi yang bernuansa penipuan. LC yang diajukannya ke Bank Century itu sudah keluar, sebelum surat gadai disetujui pada 19 November 2009. Dan, bahkan ekspor gandum yang dimaksud itu ternyata tidak ada kenyataan realisasinya alias fiktif. Ditambah lagi, PT. Prima Internusa sesungguhnya juga tidak ada relevansinya dengan perdagangan hasil pertanian, sebab perusahaan itu bergeraknya di bidang pengolahan biji plastik. “Ke Satgas Mafia Hukum sudah. Rencananya akan kita serahkan ke Mabes Polri”, demikian kata Andi Arief saat memberikan penjelasan di Kantor UKP4. Akhirulkalam, demikianlah sekilas gambaran tentang seru dan gegap gempitanya para elite pimpinan Negara dalam melakukan aktivitas lobi melobi dan tawar menawar serta negoisasi terkait Skandal Bank Century. Mengapa di jajaran para pimpinan Negara yang sedang berkuasa seolah sedemikian all out dan all cost serta all risk dalam upaya menutupi Skandal Bailout Century ?. Adakah borok yang sedemikian parah terkait itu ?. Aib apa yang sedang berusaha disembunyikannya ?. Wallahualambishshawab. * Catatan Kaki : Artikel lain yang berjudul ‘The Century Band’ dapat dibaca dengan mengklik di sini . * Tukar Guling dalam Skandal Century http://polhukam.kompasiana.com/2010/02/28/tukar-guling-dalam-skandal-century/ * Harmonisasi sebuah lagu sangat tergantung dari aransemen, dimana tak hanya dilakukan penyesuaian harmonisasi terhadap komposisi musik antar instrumen musik yang digunakan dengan suara penyanyinya, namun juga dilakukan perluasan teknis untuk mencapai nilai artistik yang diinginkannya. Aransemen secara singkatnya dapat diartikan sebagai kegiatan membuat atau mengubah kompisisi musik yang didasarkan pada komposisi musik yang telah ada. Sedangkan harmonisasi dapat diartikan sebagai upaya untuk mencapai keindahan komposisi musik pengiring dengan suara penyanyinya, agar tercapai keselarasan atau keserasian, sehingga lagu tersebut terdengar selaras. Hasil akhir yang ingin dicapai dari aransemen dan harmonisasi lagu itu adalah keterpukaan para pendengarnya, sehingga menyukai lagu tersebut. Mungkin serupa dengan aransemen dan harmonisasi itulah yang saat ini sedang diupayakan oleh para Staf Khusus Presiden, dalam konteks mempersiapkan lagu yang akan dilantunkan secara koor oleh para anggota Pansus DPR perihal Skandal Bank Century. Sedemikian intensifnya, sehingga para anggota Staf Khusus Presiden, salah satu misalnya adalah AndiArief, menjadi lebih memilih sibuk melakukan lobi politik ketimbang mengurusi bencana longsor di Ciwidey. Tak hanya para anggota staf khusus, juga seluruh anggota FPD (Fraksi Partai Demokrat) sudah melakukan konsolidasi dan dalam status siaga satu dalam menghadapi hasil akhir kesimpulan yang akan diputuskan oleh Pansus DPR perihal Skandal Bank Century. Ramadhan Pohan, salah seorang anggota Komisi I dari FPD, bahkan sampai membatalkan keberangkatannya ke Amerika Serikat. Sebagaimana diketahui, peran Amerika Serikat dalam percaturan politik di Indonesia itu sedemikian penting dan menentukan, sehingga tentunya undangan dari pemerintah Amerika Serikat itu sangat penting bagi perkembangan karier politiknya. “Event ini bermanfaat bagi kepentingan karir politisi dan networking saya, dan PD ke depan”, kata Ramadhan Pohan. Akan tetapi, demi memenangkan voting yang kemungkinan akan terjadi di rapat terakhir Pansus Skandal Bank Century, Ramadhan Pohan secara rela dan ikhlas membuang satu kesempatan penting bagi karier politiknya di masa depan. “Satu suara saya sangat penting buat voting paripurna 3 Maret ini. Maka dengan ikhlas saya membatalkan berangkat ke AS”, kata Ramadhan Pohan. Ya, memang peran Amerika Serikat itu sedemikian menentukan bagi perkembangan karier politik para politisi maupun promosi jabatan bagi para pejabat negara di Indonesia. Kembali kepada soal aransemen dan harmonisasi terhadap koor yang akan dilakukan oleh para anggota Pansus DPR itu, apa yang dilakukan oleh para anggota Partai Demokrat beserta Staf Khusus Presiden itu sepertinya memang tidaklah tanpa hasil alias tidaklah sia-sia belaka. Setidaknya hal itu dapat terlihat dari sikap FPAN (Fraksi Partai Amanat Nasional) yang sudah berubah mendekati sikap yang diinginkan oleh Partai Demokrat. Demikian pula dengan Gerindra, gejalanya juga sudah akan menyusul sikapnya FPAN. Sebagaimana diketahui, saat ini lagi adu kuat antara pihak yang menginginkan voting dilakukan secara terbuka atau voting secara tertutup. Voting secara terbuka atau tertutup ini memang penting, tak hanya bagi kepentingan Partai Politik namun juga bagi rakyat pemilihnya. Setidaknya, para pemilihnya akan mengetahui, apakah wakil yang dipilihnya termasuk penyuka lirik lagunya ‘kuburan band’ (yang telah diaransemen dengan lirik yang berbeda)… …C A minor D minor ke G ke C lagi…A minor D minor ke G ke C lagi…A minor D minor ke G ke C lagi…….Lupa, lupa lupa lupa, lupa lagi ‘kepentingan rakyatnya’…Lupa, lupa lupa lupa, lupa lagi ‘kepentingan konstituennya’…….Ingat, ingat ingat ingat, cuma ingat ‘kepentingan dirinya’…Ingat, aku ingat ingat, cuma ingat ‘kepentingan kursi jabatannya’… Akankah koor lagu yang akan dilantunkan oleh fraksi-fraksi itu akan menjadi wasilah yang menyeret parpolnya menuju ‘kuburan’ mereka di Pemilu tahun 2014 mendatang ?. Wallahualambishshawab. * The Century Band http://polhukam.kompasiana.com/2010/02/27/the-century-band/ * [Non-text portions of this message have been removed]