Harusnya haji dikelola oleh satu kementrian khusus semisal kementrian negara 
urusan haji, umrah dan ziarah keagamaan...
Tentunya agar lbh fokus dalam pengelolaannya tidak spt sekarang yg terkesan sbg 
pekerjaan sambilan Depag....
Sehingga depag bisa fokus pula utk urusan lainnya...


Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: rifky pradana <rifkyp...@yahoo.com>
Sender: "ekonomi-nasional@yahoogroups.com" <ekonomi-nasional@yahoogroups.com>
Date: Tue, 18 May 2010 10:35:49 
To: ekonomi-nasional@yahoogroups.com<ekonomi-nasional@yahoogroups.com>; 
eramus...@yahoogroups.com<eramus...@yahoogroups.com>; 
forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com<forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com>; 
indonesia-ris...@yahoogroups.com<indonesia-ris...@yahoogroups.com>; 
mediac...@yahoogroups.com<mediac...@yahoogroups.com>; 
nongkrong_bare...@yahoogroups.com<nongkrong_bare...@yahoogroups.com>; 
ppiin...@yahoogroups.com<ppiin...@yahoogroups.com>; 
sab...@yahoogroups.com<sab...@yahoogroups.com>; 
syiar-is...@yahoogroups.com<syiar-is...@yahoogroups.com>; 
wartawan-indone...@yahoogroups.com<wartawan-indone...@yahoogroups.com>; 
wartawanindone...@egroups.com<wartawanindone...@egroups.com>; 
zama...@yahoogroups.com<zama...@yahoogroups.com>
Reply-To: "ekonomi-nasional@yahoogroups.com"
        <ekonomi-nasional@yahoogroups.com>
Subject: [ekonomi-nasional] (unknown)



BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) untuk tahun ini diperkirakan akan naik 
sebesar 133 USD dibandingkan dengan BPIH tahun 2009, sehingga BPIH tahun 2010 
ini menjadi sebesar 3.577 USD atau Rp. 34 juta dengan asumsi kurs Rp. 9.500 per 
1 USD.

Biaya terbesar dalam struktur komponen biaya pembentuk BPIH atau yang di masa 
lalu disebut sebagai ONH (Ongkos Naik Haji) ada pada komponen biaya penerbangan 
haji.

Biaya penerbangan haji ini mencapai sebesar 45% sampai 50% dari BPIH.

Komponen terbesar kedua ada pada biaya operasional selama di Arab Saudi yang 
mencapai sekitar 34%.

Menyusul kemudian biaya living cost sebesar kurang lebih 11%, general service 
fee sebesar lebih kurang 4%, safe guarding sebesar kurang lebih 0,5%, sisanya 
adalah biaya lain-lain dan asuransi.

Sebagaimana diketahui, beberapa kalangan sering memperbandingkan antara biaya 
jamaah haji Indonesia dengan Malaysia.

Biaya yang dikeluarkan oleh jamaah haji Malaysia ditengarai lebih murah 
dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan oleh para jamaah haji Indonesia.

Dalam kaitan ini, di beberapa kesempatan ngobrol santai yang non formal dengan 
para pegawai pemerintah Indonesia seringkali dalih dan alasan yang dikemukakan 
adalah di soal jumlah jamaah haji Indonesia yang berlipat kali lebih besar 
dibandingkan Malaysia.

Jumlah yang besar itu membuat mempersulit mencarikan tempat pemondokannya, 
pengadaan penerbangannya, dan lain sebagainya. Dimana semua itu membuat biaya 
naik haji bagi jamaah Indonesia menjadi lebih mahal dibandingkan jamaah 
Malaysia.

Dalih yang agak mengherankan, seharusnya justru sebaliknya. Jumlah yang besar 
itu seharusnya justru membuat biaya lebih murah dibandingkan jumlah yang kecil.

Jumlah yang besar juga seharusnya membuat posisi tawarnya menjadi lebih kuat 
saat berhadapan dengan para supplier dan penyedia jasa dalam negoisasi, seperti 
layaknya posisi tawar konsumen yang mempunyai jumlah pembelian yang besar.

Bahkan dalam logika biaya industri, semakin besar jumlah unit yang 
diproduksinya maka peluang biaya produksi dapat lebih ditekan menjadi lebih 
memungkinkan.

Sebaiknya tidak usah berpolemik dan berdebat soal dalih dan alasan itu, karena 
tak akan ada habis-habisan stock dalih dan argumentasi yang menjustifikasi 
lebih mahalnya biaya naik haji Indonesia dibandingkan Malaysia.

Termasuk dan tak terkecuali juga dalih bahwa jamaah haji Malaysia bisa lebih 
murah lantaran mendapatkan subsidi dari lembaga tabung haji.

Memang, keberadaan lembaga tabung haji ini secara tak langsung turut andil 
membuat biaya naik haji menjadi lebih murah.

Namun dalih ini pun sesungguhnya agak mengada-ada jika dikaitkan dengan dalih 
pembenar mahalnya biaya haji Indonesia. Lantaran sebelum keberadaan lembaga 
tabung haji ini pun biaya jamaah haji Indonesia sudah lebih mahal dibandingkan 
Malaysia.

Sekalipun demikian tak ada salahnya jika rakyat Indonesia masih diperkenankan 
dan diperbolehkan untuk menyimpan harapan agar di kemudian hari nantinya biaya 
naik haji bisa menjadi lebih murah dibandingkan biaya naik haji bagi rakyat 
Malaysia.

Jikapun tak bisa lebih murah dari Malaysia, maka bolehlah jika paling tidak ada 
penghematan biaya sehingga BPIH tak harus naik dari tahun ke tahun berikutnya.

Berkait dengan harapan itu, jika dapat dilakukan rekalkulasi di dua komponen 
terbesar BPIH, yaitu biaya penerbangan dan biaya operasional selama berada di 
Arab Saudi, maka harapan akan terwujudnya penghematan biaya mungkin bisa 
terwujud.

Ada baiknya di tahun ini mulai dulu di komponen terbesarnya, yaitu biaya 
penerbangan haji. Lalu di tahun berikutnya dilanjutnya di komponen terbesar 
keduanya, yaitu biaya operasional selama berada di Arab Saudi.

Menurut data yang didapatkan dari kalangan pegawai pemerintah, tahun 2010 ini 
rata-rata biaya penerbangan per jamaahnya sekitar 1.595 USD atau Rp. 15,2 juta 
dengan asumsi kurs Rp. 9.500 per 1 USD.

Namun ada juga data lain yang menyebutkan bahwa rata-rata biaya penerbangan per 
jamaah untuk BPIH tahun 2010 ini sekitar 1.754 USD atau Rp. 16,7 juta dengan 
asumsi kurs Rp. 9.500 per 1 USD.

Dan ada juga data yang konon katanya juga bersumber dari kalangan pegawai 
pemerintah bahwa BPIH tahun 2010 ini rata-rata biaya penerbangan per jamaahnya 
sekitar 1.787 USD atau Rp. 17 juta dengan asumsi kurs Rp. 9.500 per 1 USD.

Dari data tersebut, asumsi termurah dari biaya penerbangan haji adalah sebesar 
1.595 USD atau Rp. 15,2 juta dengan asumsi kurs Rp. 9.500 per 1 USD.

Biaya penerbangan haji yang sebesar itu jauh melebihi biaya perjalanan umroh 
yang selama 9 hari.

Saat ini biaya perjalanan umroh untuk kelas murahnya sekitar 1.300 USD atau Rp. 
12 juta sampai Rp. 13 juta dengan asumsi kurs Rp. 9.500 per 1 USD.

Biaya perjalanan umroh yang Rp. 12 juta itu sudah termasuk didalamnya adalah 
biaya penerbangan ditambah biaya akomodasi hotel dan makan tiga kali setiap 
harinya. Tentunya, juga sudah termasuk keuntungan bagi perusahaan biro 
travelnya.

Dus, biaya penerbangan umroh tentunya tidak sampai Rp. 12 juta. Ada yang 
mengatakan biaya penerbangan hanya sekitar 600 USD sampai 800 USD atau sekitar 
Rp. 5,7 juta sampai Rp. 7,6 juta dengan asumsi kurs Rp. 9.500 per 1 USD.

Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa biaya penerbangan khusus haji jauh yang 
sebesar 1.595 USD sampai 1.787 USD itu jauh lebih mahal dibandingkan dengan 
biaya penerbangan reguler yang sebesar 600 USD sampai 800 USD.

Ada selisih sebesar 795 USD sampai 1.187 USD atau Rp. 7,5 juta sampai Rp. 14,8 
juta dengan asumsi kurs Rp. 9.500 per 1 USD.

Mungkin selisih harga sebesar itu memang harus dianggap wajar, dikarenakan 
memang penerbangan khusus haji itu memang khusus sehingga tidak bisa 
diperbandingkan dengan harga penerbangan reguler.

Walau jika dipikir-pikir, dalam penerbangan reguler itu tentu sewaktu 
menghitung harganya tentu tidak dengan asusmi load faktornya 100%, sedangkan di 
penerbangan khusus haji ini boleh dibilang merupakan schedule penerbangan yang 
captive market dengan load faktornya nyaris 100%.

Jadi, haruskah harapan rakyat Indonesia untuk menikmati BPIH yang lebih murah 
itu harus kembali pupus ?.

Wallahualambishshawab.

*

Catatan Kaki :
* Artikel lainnya yang berjudul “PKS makin Sejahtera” dapat dibaca dengan 
mengklik di sini , dan yang berjudul “Ziarah ke Makam Nabi SAW” dapat dibaca 
dengan mengklik di sini , serta yang berjudul “Sekolah Negeri tak Gratis, 
Swasta pun tetap Mahal” dapat dibaca dengan mengklik di sini , dan yang 
berjudul “Sri Mulyani bakal Mutung ?” dapat dibaca dengan mengklik di sini , 
serta yang berjudul “Indonesia nyidam menara Petronas” dapat dibaca dengan 
mengklik di sini , dan yang berjudul “Indonesia disetrum Malaysia” dapat dibaca 
dengan mengklik di sini.
* Foto ilustrasi dari sini yang dicopy paste dari sini .

*
Biaya Penerbangan Haji
http://ekonomi.kompasiana.com/2010/05/18/biaya-penerbangan-haji/
*

[Non-text portions of this message have been removed]





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke