PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA Nomor: 236/PS/KP-PRP/e/V/10 Bebaskan 13 aktifis dan warga Talaga Raya yang ditangkap! Rezim neoliberal semakin represif kepada rakyat! Salam rakyat pekerja, Represifitas rezim neoliberal dan mengkriminalisasi rakyat, melalui aparat kepolisian, akhirnya kembali dilakukan. Sebanyak 13 orang aktifis dan warga di Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, ditangkap oleh aparat kepolisian pada tanggal 16 Mei 2010. Penangkapan tersebut akibat kerusuhan yang terjadi sebelumnya. Warga Talaga Raya berhasil menduduki dan melakukan penyegelan terhadap kantor PT Arga Morini Indah (AMI), perusahaan nikel yang kabarnya di bawah Trans-Asia, milik Roman Abramovich. Pendudukan dan penyegelan tersebut akhirnya berlangsung ricuh karena warga Talaga Raya menghadapi preman-preman bersenjata yang dibayar oleh PT Arga Morini Indah (AMI). Pendudukan dan penyegelan PT Arga Morini Indah (AMI) dilatarbelakangi oleh mangkirnya PT AMI dari kesepakatannya dengan warga. Pada tahun 2009 lalu, PT AMI membuat kesepakatan ganti rugi lahan dan tanaman milik warga. Kesepakatan ganti rugi ini muncul karena keberadaan PT AMI telah merusak ekologi sekitar pertambangan dan membuat tambak rumput laut milik warga rusak. Hal ini diakibatkan karena semenjak keberadaan PT AMI, air laut berubah menjadi kuning karena eksplorasi penambangan yang dilakukan oleh PT AMI. Dalam kesepakatan tersebut tertera, bahwa PT AMI harus mengganti rugi lahan dan tanaman milik warga. Untuk tanaman, PT AMI bersedia untuk membayar Rp 7.000/meter, sedangkan tanaman milik warga diganti rugi sebesar Rp 500.000/pohon. Namun dalam perjalanannya, kesepakatan ini kemudian dirubah secara sepihak oleh Pemda Buton, dari Rp 7.000/meter menjadi Rp 1.000/meter, sementara ganti rugi pohon turun setengahnya, yaitu Rp 250.000/meter. Bahkan ganti rugi ini hendak disubsitusi oleh Pemda Buton dengan beras raskin dan pembebasan retribusi lahan selama setahun. Jelas sekali, bahwa Pemda Buton sangat berpihak kepada pemilik modal, dalam hal ini PT AMI. Padahal jelas-jelas, PT AMI telah merusak ekologi sekitar penambangan dan merusak tanaman warga. Karena masalah tersebut, warga kemudian melakukan pendudukan dan penyegelan PT AMI. Selain itu, warga juga memblokir dermaga pengapalan nikel PT AMI. Pemboikotan terhadap aktivitas PT AMI sebenarnya juga pernah dilakukan oleh warga pada tahun 2009. Dengan kata lain, mangkirnya PT AMI dari kesepakatan yang telah dibuat, telah berkali-kali dilakukan. Namun PT AMI selalu saja didukung oleh Pemda Buton dan malah menuding warga sebagai penghuni ilegal. Ini jelas merupakan bentuk persengkokolan antara pemilik modal dengan aparat birokrasi pemerintahan yang ingin memiskinkan rakyat. Demi keuntungan pemilik modal, aparat birokrasi pemerintahan rela untuk menjerumuskan rakyatnya ke jurang kemiskinan. Dalam bentrokan antara warga dengan preman-preman bersenjata yang dibayar oleh PT AMI, pihak kepolisian juga tidak berbuat apapun. Malah dengan penangkapan terhadap 13 aktifis dan warga Talaga Raya, semakin menunjukkan bahwa aparat kepolisian juga bersekongkol dengan pemilik modal. Sementara rakyat telah kehilangan mata pencahariannya sebagai nelayan dan petani. Selain itu rakyat juga dirugikan karena tambak rumput laut milik mereka telah rusak akibat penambangan nikel PT AMI. Bahkan ganti rugi yang telah disepakati sebelumnya tidak pernah dibayarkan oleh PT AMI. Inilah salah satu fakta, bahwa rezim neoliberal tidak akan pernah peduli dengan nasib rakyatnya. Rezim neoliberal hanya akan peduli dengan kepentingan para pemilik modal. Inilah kekuatan para penguasa yang mengagung-agungkan Neoliberalisme, demi kepentingan para pemilik modal. Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap: Bebaskan 13 aktivis dan warga Talaga Raya yang ditangkap oleh aparat kepolisian Bangun persatuan dan wadah politik alternatif bagi seluruh rakyat pekerja di Indonesia, untuk melawan neoliberalisme Neoliberalisme telah gagal untuk mensejahterakan rakyat, dan hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat akan sejahtera. Jakarta, 19 Mei 2010 Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP-PRP) Ketua Nasional Sekretaris Jenderal ttd. (Anwar Ma'ruf) ttd. (Rendro Prayogo) filtered {margin:0.79in;}P {margin-bottom:0.08in;}-->___*****___Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja! Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global! Bersatu Bangun PartaiĀ Kelas Pekerja! Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP PRP) JL Cikoko Barat IV No. 13 RT 04/RW 05, Pancoran, Jakarta Selatan 12770 Phone/Fax: (021) 798-2566 Email: komite.pu...@prp-indonesia.org / prppu...@yahoo.com Website: www.prp-indonesia.org [Non-text portions of this message have been removed]