KUALITAS PEMBIAYAAN PERBANKAN NASIONAL
 
Walaupun secara umum, kondisi perbankan nasional pada tahun 2005 menunjukkan kinerja relatif baik yang tercermin pada peningkatan kredit dan permodalan bank, tetapi diikuti dengan memburuknya rasio non performing loans (NPL) gross, yakni sebesar 8,3% atau lebih tinggi dari tahun 2004 yang hanya 5,8%. Demikian pula pembiayaan tidak lancar (NPF) perbankan syariah nasional juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
 
Berdasarkan data yang dikumpulkan,  terlihat bahwa sebagian besar sektor ekonomi memiliki kualitas pembiayaan yang tidak sehat (di atas 5%). Pada perbankan nasional, sektor yang memiliki NPL di bawah 5%, hanya pada sektor lain-lain (kredit konsumtif) yakni sebesar 2,26%, serta sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan sebesar 4,65%. Sektor yang mempunyai peranan besar dalam memburuknya NPL perbankan nasional adalah sektor industri pengolahan dengan NPL sektor sebesar 15,61%, pertambangan (14,66%), dan konstruksi (10,60%). Sektor ekonomi yang mempunyai NPL cukup besar adalah sektor pengangkutan dan komunikasi (9,94%), sektor pertanian (8,58%), sektor jasa sosial masyarakat (7,37%), dan sektor listrik, gas dan air bersih (7,26%).
 
Pada kelompok perbankan syariah nasional, sektor ekonomi yang mempunyai NPF tidak sehat terdapat pada sektor industri pengolahan yang mencapai 8,82%. Beberapa sektor mempunyai NPF di antara 2,51%-4,99% adalah sektor pertanian (4,95%), sektor perdagangan, hotel dan restoran (4,53%), sektor pertambangan (3,60%), dan sektor pengangkutan dan komunikasi (3,33%).
 
Meskipun NPL perbankan nasional pada tahun 2005 cukup tinggi, tetapi dalam kajian Bank Indonesia dengan kebijakan perbaikan NPL melalui restrukturisasi kredit, serta kenaikan GWM yang dikaitkan dengan pencapaian LDR, maka diharapkan dapat mendorong perbankan nasional meningkatkan ekspansi kredit pada tahun 2006. Menurut perkiraan BI, pada semester II pemberian kredit akan berjalan kembali dengan baik, dan pertumbuhan kredit selama tahun 2006 akan mencapai 15%-20% dari tahun sebelumnya. Demikian pula pada perbankan syariah, dengan dikeluarkannya PBI No. 8/3/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006 yang memberikan kemudahan bagi bank konvensional yang memiliki unit usaha syariah (UUS) untuk menggunakan jaringan kantornya sebagai channel dalam penyediaan jasa perbankan syariah, maka diharapkan pembiayaan dari perbankan syariah akan meningkat dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, walaupun NPL perbankan pada tahun 2005 cukup tinggi, tidak membuat pemberian pembiayaan akan menyurut pada tahun 2006, meskipin target perbankan perlu direvisi.
 
 
Bersambung.............................................
 
 
Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)
 


Why keep checking for Mail? The all-new Yahoo! Mail shows you when there are new messages. __._,_.___

Terima kasih atas doa dan dukungan dari segenap anggota milis Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) atas terselenggaranya acara "Indonesia Syariah Expo 2006" 2-6 MEI 2006 Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta.
Sampai jumpa di ISE 2007.





SPONSORED LINKS
Islamic clothing Islamic matrimonial Islamic books
Islamic music Islamic home financing


YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke