Assalaamu'alaykum Wa Rohmatullohi wa Barokaatuh..
setelah membaca artikel tersebut, ada yang ingin saya tanyakan,
berikut kutipannya:

"Konsep yang diinginkan adalah menginvestikan uang zakat ke dalam
proyek-proyek yang produktif, yang bisa membuka lapangan pekerjaan 
bagi para pengangguran dan membantu orang miskin dengan cara yang 
mudah dilakukan, didukung oleh para ulama-ulama terkemuka. Konsep 
itu menurut Abdullah sudah dilakukan Malaysia lewat proyek penanaman 
pohon kelapa sawit di Sierra Leone, di atas lahan seluas 1.600 
hektar."

setahu saya, zakat (shodaqoh yang wajib) itu hanya untuk 8 (delapan) 
golongan yang tercantum dalam firman Allah Ta'ala surat At-Taubah 
ayat 60. yakni:
1. orang-orang fakir
2. orang-orang miskin
3. pengurus-pengurus zakat, 
4. para muallaf yang dibujuk hatinya, 
5. untuk (memerdekakan) budak, 
6. orang-orang yang berutang, 
7. fiisabilillah 
8. dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan

Lalu, kalau uang zakat disalurkan untuk proyek2 yang dimaksud dalam 
artikel di bawah, apakah tidak menyalahi ketentuan Allah Ta'ala?

Adapun bentuk selain zakat, seperti infaq, bisa untuk proyek2 
seperti itu, kalo zakat... gimana ya?

Mohon penjelasannya.

Jazakumullohu khoiron
Semoga Allah membalas dengan kebaikan..


Wasalaamu'alaykum wa rohmatulloh wabarokaatuh...

-Amalia, Unpad 2005-



--- In [email protected], "Wido Q Supraha" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Malaysia Akan Jadi 'Rumah' Zakat Internasional
>> Malaysia bersedia menjadi tuan rumah Organisasi Zakat 
Internasional, sebuah
> organisasi yang dibentuk oleh negara-negara Muslim sebagai bagian 
dari upaya
> penggunaan uang zakat untuk menghapus kemiskinan dan membantu 
masyarakat
> miskin di negara-negara Islam.
> 
>  
> 
> "Organisasi itu disarankan berada di Kuala Lumpur dan saya sudah 
menyatakan
> kesediaan Malaysia untuk menjadi basis organisasi ini," kata PM 
Malaysia,
> Abdullah Badawi pada kantor berita Bernama, Selasa (17/10).
> 
>  
> 
> Pembentukan lembaga zakat bertaraf internasional adalah salah satu 
keputusan
> yang diambil dalam pertemuan Organisasi Konferensi Islam tentang 
zakat awal
> tahun 2005 lalu. Keputusan itu kemudian ditindaklanjuti dengan 
menggelar
> pertemuan khusus di Putrajaya, Malaysia. Dalam pertemuan itu, 
Presiden
> Islamic Chamber of Commerce and Industries (ICCI), Saleh Kamil 
mengedepankan
> wacana dan tentang pengurusan dan pengelolaan zakat di Malaysia.
> 
>  
> 
> "Pekerjaan ini sedang disusun dan sebuah konferensi akan digelar 
pada
> tanggal 28 November ini di Kuala Lumpur, di mana pembentukan 
organisasi ini
> akan dituangkan di atas kertas," kata Abdullah Badawi, yang 
sekarang
> menjabat sebagai ketua OKI. Pertemuan itu akan dihadiri oleh para 
menteri
> dari Malaysia, Brunei, Indonesia dan Singapura.
> 
>  
> 
> Konferensi Zakat Internasional tahun 2003 menyerukan untuk 
membentuk sebuah
> badan zakat internasional guna mengkordinasikan kerja institusi-
institusi
> zakat yang berbeda-beda dan membantu mereka untuk saling 
bekerjasama.
> 
>  
> 
> PM Malaysia menyatakan, organisasi zakat bertaraf internasional 
merupakan
> langkah penting untuk menciptakan cara baru dalam membantu rakyat 
miskin di
> dunia Islam. Ia menekankan perlunya langkah positif untuk menghapus
> kemiskinan.
> 
>  
> 
> "Jika kita tidak mengambil langkah ini, maka setiap tahun kita 
hanya akan
> mengumpulkan uang dan memberikan zakat pada yang miskin. Kami akan
> menghentikan pemberian zakat untuk orang miskin yang akan 
menghabiskan uang
> dari tahun ke tahun. Dengan cara itu kita tidak memecahkan masalah
> kemiskinan mereka. Yang miskin, selamanya akan tetap miskin," papar
> Abdullah.
> 
>  
> 
> Konsep yang diinginkan adalah menginvestikan uang zakat ke dalam
> proyek-proyek yang produktif, yang bisa membuka lapangan pekerjaan 
bagi para
> pengangguran dan membantu orang miskin dengan cara yang mudah 
dilakukan,
> didukung oleh para ulama-ulama terkemuka.
> 
>  
> 
> Konsep itu menurut Abdullah sudah dilakukan Malaysia lewat proyek 
penanaman
> pohon kelapa sawit di Sierra Leone, di atas lahan seluas 1.600 
hektar.
> 
>  
> 
> "Ini merupakan proyek pembangunan berkapasitas untuk membantu 
warga miskin
> di Sierra Leone meningkatkan taraf hidupnya," kata Abdullah.
> 
>  
> 
> Pada tahun 2000 sebenarnya sudah diupayakan membentuk badan zakat 
untuk
> wilayah negara-negara di Afrika Barat. Namun upaya itu gagal karena
> kurangnya kontribusi finansial dan masalah prosedural. (ln/iol)
> 
>  
> 
> Source : http://www.eramuslim.com/news/int/4535b420.htm
>






===========================================================================
===========================================================================
===================KUNJUNGI HTTP://WWWW.EKONOMISYARIAH.NET=================
===========================================================================
===========================================================================
==========================##############===================================
===========================================================================
K E S E M P A T A N  T E R B A T A S :   5 PENDAFTAR PERTAMA

DITUTUP TANGGAL 8 OKTOBER 2006!!!!!!

>>PENGURUS PUSAT MES MENYEDIAKAN WEB-SITE OFFICIAL UNTUK SELURUH 
>>ASOSIASI/ORGANISASI EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA DAN INDIVIDU PENGGIAT 
>>EKONOMI SYARIAH, DENGAN HARGA YANG SANGAT TERJANGKAU.  DAPAT DISKON KHUSUS 
>>BAGI MES-MES DAERAH (BAIK PENGURUS WILAYAH MAUPUN PENGURUS DAERAH)

>>CUKUP SEKALI DAFTAR, SELANJUTNYA KAMI YANG URUS.

>>KIRIMKAN EMAIL KOSONG KE [EMAIL PROTECTED] 

>>UNTUK MENDAPATKAN PROPOSAL PROGRAM TERSEBUT ATAU HUBUNGI SEKRETARIAT MES 
>>PUSAT 021-2511304, 0817820228 (IQBAL)


===========================================================================
============================##############=================================
===========================================================================
===========================================================================
===================KUNJUNGI HTTP://WWWW.EKONOMISYARIAH.NET=================
===========================================================================
=========================================================================== 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke