NETIKET MAILINGLIST EKONOMI-SYARIAH (MES) 1. Mailinglist Ekonomi-Syariah adalah milis terbuka bagi siapa saja yang memiliki komitmen terhadap ekonomi syariah, tidak terbatas suku, agama, dan ras.
2. Postingan ke MES harus sesuai dengan tujuan milis ini yaitu pengembangan pengetahuan dan wawasan dalam memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat. 3. Dalam menulis email : 3.a. Gunakan redaksi yang sopan dan dimengerti oleh rekan-rekan yang lain (kecuali yang bersifat teknis). 3.b. Kebenaran isi email yang dikirim serta segala konsekuensinya adalah tanggung jawab sepenuhnya pengirim email. 3.c. Apabila sebuah posting merupakan kutipan dari artikel atau tulisan orang lain/pihak lain maka harus dicantumkan nama penulis artikel yang dikutip, nama & judul buku atau alamat situs sumber rujukannya. Setiap pengutipan tanpa menyebut nama nara sumber & diakui sebagai tulisan sendiri adalah tindakan plagiatisme. 4. Posting tulisan yang dilarang adalah : 4.a. berbentuk Debat-kusir, memicu pertengkaran, menjelek-jelekkan fihak lain dll yang tidak jelas tujuannya dan tidak sesuai dengan syariah Islam. 4.b. menyebarkan 'Fitnah' (tulisan tendensius/tuduhan yang tanpa dasar/alasan yang kuat). 4.c. memosting hal-hal yang bersifat "PORNO". 4.d. Hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai berita yang berdasarkan: rumor, praduga & tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya 4.e. Penggunaan kalimat yang bersifat menyudutkan, melecehkan, mencela, menghina, menghujat, memprovokasi, mengundang rasa kebencian & permusuhan. 4.f. Hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai promosi & kegiatan lainnya yang dapat dikategorikan sebagai tindakan "SPAM" dan atau melanggar syariat Islam. 4.g. Email yang bertujuan untuk menyebarkan SPAMM (email 'sampah'), Virus atau program-program trojan yang merusak. 5. Setiap anggota berhak mengutarakan keberatannya atas sebuah postingan email dari anggota lainnya, berkaitan dengan pelangggaran poin tiga dan empat yang ditujukan kepada si pengirim dan Moderator Milis. 6. Forward/reply suatu email ke MES, harus sudah diedit dengan membuang bagian yang tidak relevan. Email tanya-jawab/tanggapan tidak ditulis dalam satu-dua kata/kalimat. 7. Anda diperkenankan mengutip sebagian atau keseluruhan suatu posting artikel atau opini milik orang lain untuk tujuan: ilmiah, akademis, landasan argumentasi, dakwah, & posting di milis atau forum diskusi internet lainnya sepanjang bukan untuk tujuan komersial. Pengutipan sebagian atau keseluruhan suatu posting artikel atau opini dari MES harus mencantumkan: nama penulis, nama Mailinglist Ekonomi-Syariah, & tanggal postingnya. 8. Posting ke milis adalah email yang dimaksud untuk dibaca semua anggota. Untuk posting pribadi, harap lewat JAPRI (email langsung ybs yang dituju) 9. OOT (out-of-topics) harus sangat terbatas, urgent, bermanfaat dan tidak sering muncul. Subject harus diawali tanda (OOT). 10. Attachement file tidak dimungkinkan. Jika ingin berbagi attachment, mohon disimpan di web mailinglist di folder "File" dan dibuatkan link-nya, atau dikirimkan via JAPRI ke anggota yang membutuhkan. 11. Moderator milis berhak untuk memperingatkan setiap anggota yang melanggar ketentuan-ketentuan di atas, dengan melayangkan peringatan bertingkat sbb : - Pelanggaran pertama akan diperingatkan melalui jalur pribadi langsung via alamat email yang bersangkutan - Jika masih tetap melakukan pelanggaran, maka pihak yang bersangkutan akan diblack-list dan dikeluarkan dari milis. 12. Setiap pelanggaran atas etika milis ini selain berakibat sanksi peringatan & suspend keanggotaan, juga bisa berdampak secara hukum dengan segala konsekuensinya yang menjadi tanggungjawab pribadi anggota milis/mantan anggota milis tersebut. 13. Hal-hal yang belum diatur dan atau ditemukan ketidaksesuaian dikemudian hari, maka akan diadakan revisi. Saran anggota insyaAllah akan menjadi pertimbangan moderator. Netiket ini dibuat untuk kebaikan kita bersama, guna mencapai tujuan kita bersama. Hanya kepada Allah kita berserah diri. 14. Netiket MES berlaku sejak ditetapkan. Semua anggota yang telah terdaftar dianggap telah mengetahui dan tunduk terhadap segala aturan yang ada di dalam peraturan ini. Wass wr wb, Ditetapkan di Jakarta, 20 November 2006 Moderator Mailinglist Ekonomi-Syariah (MES) ([EMAIL PROTECTED])
