NETIKET MAILINGLIST EKONOMI-SYARIAH (MES)

1.  Mailinglist Ekonomi-Syariah adalah milis terbuka bagi siapa saja
yang memiliki komitmen terhadap ekonomi syariah, tidak  terbatas suku,
agama, dan ras.

2. Postingan ke MES harus sesuai dengan tujuan milis ini yaitu
pengembangan pengetahuan dan wawasan dalam memasyarakatkan ekonomi
syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat.  
3.  Dalam menulis email : 
3.a. Gunakan redaksi yang sopan dan dimengerti oleh rekan-rekan yang
lain (kecuali yang bersifat teknis). 
3.b. Kebenaran isi email yang dikirim serta segala konsekuensinya
adalah tanggung jawab sepenuhnya pengirim email.
3.c. Apabila sebuah posting merupakan kutipan dari artikel atau tulisan 
orang lain/pihak lain maka harus dicantumkan nama penulis artikel 
yang dikutip, nama & judul buku atau alamat situs sumber rujukannya. 
Setiap pengutipan tanpa menyebut nama nara sumber & diakui sebagai 
tulisan sendiri adalah tindakan plagiatisme. 

4. Posting tulisan yang dilarang adalah :
4.a. berbentuk Debat-kusir, memicu pertengkaran, menjelek-jelekkan
fihak lain dll yang tidak jelas tujuannya dan tidak sesuai dengan
syariah Islam.  
4.b. menyebarkan 'Fitnah' (tulisan tendensius/tuduhan yang tanpa
dasar/alasan yang kuat).  
4.c. memosting hal-hal yang bersifat "PORNO". 
4.d. Hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai berita yang berdasarkan:
rumor, praduga & tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya 
4.e. Penggunaan kalimat yang bersifat menyudutkan, melecehkan,
mencela, menghina, menghujat, memprovokasi, mengundang rasa kebencian
& permusuhan.
4.f. Hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai promosi & kegiatan
lainnya yang dapat dikategorikan sebagai tindakan "SPAM" dan atau
melanggar syariat Islam.
4.g. Email yang bertujuan untuk menyebarkan SPAMM (email 'sampah'),
Virus atau program-program trojan yang merusak.

5. Setiap anggota berhak mengutarakan keberatannya atas sebuah
postingan email dari anggota lainnya, berkaitan dengan pelangggaran
poin tiga dan empat yang ditujukan kepada si pengirim dan Moderator Milis.

6. Forward/reply suatu email ke MES, harus sudah diedit dengan
membuang bagian yang tidak relevan.  Email tanya-jawab/tanggapan tidak
ditulis dalam satu-dua kata/kalimat.

7. Anda diperkenankan mengutip sebagian atau keseluruhan suatu posting
artikel atau opini milik orang lain untuk tujuan: ilmiah, akademis,
landasan argumentasi, dakwah, & posting di milis atau forum diskusi
internet lainnya sepanjang bukan untuk tujuan komersial. Pengutipan
sebagian atau keseluruhan suatu posting artikel atau opini dari MES
harus mencantumkan: nama penulis, nama Mailinglist Ekonomi-Syariah, &
tanggal postingnya.

8. Posting ke milis adalah email yang dimaksud untuk dibaca semua
anggota.  Untuk posting pribadi, harap lewat JAPRI (email langsung ybs
yang dituju)    

9. OOT (out-of-topics) harus sangat terbatas, urgent, bermanfaat dan
tidak sering muncul.  Subject harus diawali tanda (OOT).

10. Attachement file tidak dimungkinkan. Jika ingin berbagi
attachment, mohon disimpan di web mailinglist di folder "File" dan
dibuatkan link-nya, atau dikirimkan via JAPRI ke anggota yang membutuhkan.

11.  Moderator milis berhak untuk memperingatkan setiap anggota yang 
melanggar ketentuan-ketentuan di atas, dengan melayangkan peringatan 
bertingkat sbb :
- Pelanggaran pertama akan diperingatkan melalui jalur pribadi
langsung via alamat email yang bersangkutan 
- Jika masih tetap melakukan pelanggaran, maka pihak yang bersangkutan
akan diblack-list dan dikeluarkan dari milis.

12. Setiap pelanggaran atas etika milis ini selain berakibat  sanksi 
peringatan & suspend keanggotaan, juga bisa berdampak secara hukum
dengan segala konsekuensinya yang menjadi tanggungjawab pribadi
anggota milis/mantan anggota milis tersebut.

13. Hal-hal yang belum diatur dan atau ditemukan ketidaksesuaian
dikemudian hari, maka akan diadakan revisi.  Saran anggota insyaAllah
akan menjadi pertimbangan moderator. Netiket ini dibuat untuk kebaikan
kita bersama, guna mencapai tujuan kita bersama.  Hanya kepada Allah
kita berserah diri.

14. Netiket MES berlaku sejak ditetapkan. Semua anggota yang telah
terdaftar dianggap telah mengetahui dan tunduk terhadap segala aturan
yang ada di dalam peraturan ini.

Wass wr wb,
Ditetapkan di Jakarta, 20 November 2006
Moderator Mailinglist Ekonomi-Syariah (MES)
([EMAIL PROTECTED])

Kirim email ke