17 Desember 2006
2007: Tahun Ekonomi Syariah
Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc
Kemiskinan dan pengangguran tampaknya masih menjadi problematika utama yang
dihadapi oleh bangsa kita sepanjang tahun 2006 ini. Berdasarkan data yang ada,
tingkat kemiskinan tahun ini mencapai angka 39,5 persen, lebih tinggi daripada
angka kemiskinan tahun lalu yang mencapai 35,1 persen.
Begitu pula dengan angka pengangguran yang mencapai 11 persen di tahun 2006
ini. Keduanya menjadi indikator betapa bangsa kita masih belum mampu melepaskan
diri dari keterpurukan. Sementara di sisi lain kita pun melihat bahwa sektor
riil berada pada kondisi stagnan.
Padahal sektor inilah yang diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan dan
menyerap pengangguran. Kondisi tersebut menyebabkan penduduk miskin negeri ini
tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan daya belinya. Akibatnya gap antara
yang kaya dan yang miskin semakin menjadi-jadi. Bahkan, meminjam istilah Wapres
Jusuf Kalla, kesenjangan ini telah mencapai taraf yang sangat membahayakan.
Sesungguhnya Rasulullah SAW sendiri telah mengingatkan kita dalam sebuah
haditsnya agar kita menjadi pembela orang-orang miskin (al-hadits). Tidak boleh
kefakiran dibiarkan merajalela di mana-mana, karena kefakiran itu sesungguhnya
hanya akan menyebabkan dekatnya orang dengan kekufuran (al-hadits).
Mengkhianati kaum miskin hanya akan mengundang kemurkaan Allah. Keberkahan
hidup akan dicabut dan berbagai bencana akan datang silih berganti (al-hadits).
Bunga Versus Bagi Hasil
Kalau kita mau merenungkan kembali perjalanan bangsa ini, maka sesungguhnya
penyebab utama keterpurukan ini adalah akibat jauhnya kita dari tuntunan ajaran
Allah SWT. Kita sudah terlalu sering bermain-main dengan ayat-ayat-Nya.
Sekaranglah saatnya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada-Nya.
Sekaranglah momentum yang tepat untuk merefleksikan ajaran Islam dalam
pembangunan ekonomi bangsa ke depan. Harus disadari bahwa sistem kapitalis
telah gagal menciptakan kesejahteraan yang hakiki. Bunga, sebagai "nyawa"
sistem ekonomi modern, justru menjadi sumber utama penyebab stagnannya sektor
riil. Ia adalah sumber penyebab terkonsentrasinya kekayaan di tangan segelintir
kelompok (perhatikan QS. Ar-Rum: 39 dan QS. Al-Hasyr: 7).
Bunga juga merupakan penyebab keluarnya uang dari peredaran. Padahal,
peredaran uang adalah ibarat peredaran darah dalam tubuh kita. Ketika pembuluh
darah mengalami berbagai sumbatan dan penyempitan, maka akan menimbulkan
berbagai penyakit dalam tubuh. Dengan bunga, orang akan lebih terdorong untuk
menyimpan uangnya di sektor keuangan daripada menginvestasikannya di sektor
riil.
Atau menginvestasikannya kembali di sektor keuangan meskipun ternyata hal
tersebut tidak terkait dengan sektor riil. Adanya dana yang "menganggur" di
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebesar 200 triliun rupiah merupakan salah satu
bukti kecil, yang bisa dijadikan contoh. Inilah sesungguhnya salah satu rahasia
mengapa seringkali terjadi ketidaksesuaian antara kondisi makroekonomi dengan
keadaan sektor riil. Baiknya kondisi makro tidak otomatis menjadikan baiknya
sektor riil.
Berbeda dengan bagi hasil. Dalam sistem ini orang akan dipacu untuk terus
berinvestasi karena return yang akan ia terima sangat tergantung pada investasi
yang dilakukannya. Bahkan menabung di bank syariah, terutama dalam bentuk
deposito dan tabungan mudarabah, merupakan salah satu bentuk investasi.
Akad-akad dalam praktek keuangan syariah pada hakekatnya merupakan akad-akad di
sektor riil.
Tidak mungkin mudarabah dan musyarakah akan eksis kalau tidak ada jenis usaha
riil yang dilakukan. Tidak mungkin pula akad mudarabah akan terlaksana kalau
tidak ada barang riil yang diperjualbelikan. Begitu pula dengan akad-akad
lainnya. Sektor keuangan akan selalu bersesuaian dengan sektor riil. Maju
mundurnya sektor keuangan sangat ditentukan oleh maju tidaknya sektor riil.
Filosofi yang sama tidak akan pernah kita temukan pada konsep ekonomi
konvensional.
Untuk itu, penulis mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama
mengembangkan sistem ekonomi syariah. Tahun 2007 yang sebentar lagi akan datang
menyapa, harus dijadikan sebagai momentum pengembangan ekonomi syariah. Dalam
konteks ini, penulis mencatat beberapa sektor ekonomi syariah yang perlu untuk
digarap secara lebih serius di tahun 2007 mendatang.
Pertama, ZIS (zakat, infak dan sedekah). Harus disadari bahwa ZIS memiliki
potensi yang sangat besar. Ia adalah salah satu solusi terhadap problematika
kemiskinan. Ingatlah bahwa Rasulullah SAW telah bersabda "Sesungguhnya Allah
SWT telah mewajibkan atas hartawan Muslim suatu kewajiban zakat yang dapat
menanggulangi kemiskinan. Tidaklah mungkin terjadi seorang fakir menderita
kelaparan atau kekurangan pakaian, kecuali oleh sebab kebakhilan yang ada pada
hartawan Muslim..." (HR Imam Al-Asbahani) .
Tidak mungkin peradaban dan kejayaan umat ini akan datang kembali tanpa
ditopang oleh kokohnya pembangunan zakat. Paradigma kita tentang ZIS harus
diubah. Ia bukanlah penyebab berkurangnya harta. Justru sebaliknya, ia adalah
sumber investasi yang dapat menggerakkan perekonomian kelompok masyarakat
lemah. Jika kaum dhuafa ini terberdayakan, maka dengan sendirinya perekonomian
negara secara keseluruhan pun akan bergerak dan berkembang (perhatikan QS.
At-Taubah: 60).
Yang kedua adalah wakaf, termasuk wakaf uang (sering disebut wakaf tunai).
Kalau kita melihat sejarah kejayaan Khilafah Turki Usmani yang telah menguasai
dunia selama 600 tahun, maka salah satu sumber utama penyebab kuatnya
perekonomian mereka adalah karena wakaf tunai. Wakaf tunai telah menjadi
inspirasi kejayaan peradaban Turki. Ia adalah potensi sumber pendanaan yang
sangat luar biasa jika mampu dikelola dengan baik. Bangsa Indonesia tidak perlu
berutang kepada negara-negara kaya jika ia mampu menggali potensi wakaf tunai
ini.
Tidak dapat dibayangkan bagaimana dahsyatnya wakaf tunai jika 20 persen saja
umat Islam mau berwakaf 100 ribu rupiah setiap bulannya. Untuk itu, pemerintah
harus secara serius memikirkan penggalian potensi wakaf ini. Lahir dan
tumbuhnya badan wakaf Indonesia (BWI) merupakan suatu keniscayaan sekaligus
sebagai suatu kebutuhan.
Ketiga, perbankan syariah. Sektor ini pun harus didukung untuk terus
berkembang. Ada
banyak pekerjaan rumah yang menanti di tahun 2007 ini, antara lain penuntasan
pembahasan RUU Perbankan Syariah. Kemudian, peningkatan kualitas SDM perbankan
syariah secara terus menerus, sehingga produktivitas dan profesionalisme mereka
mampu menjadikan perbankan syariah nasional lebih kompetitif dan memiliki daya
saing yang tinggi. Pemerintah pun harus menunjukkan komitmen yang kuat untuk
membantu berkembangnya industri perbankan syariah.
Keempat, sukuk atau obligasi syariah. Sukuk adalah instrumen yang mampu
mendorong pada peningkatan arus investasi ke tanah air. Dengan potensi
sumberdaya alam yang luar biasa, penulis yakin bahwa Indonesia tidak akan
kesulitan untuk mendapat dana investasi jika pemerintah menerbitkan sukuk.
Bahkan boleh jadi akan terjadi kelebihan permintaan (over subscribe). Penulis
berharap agar pembahasan RUU Surat Berharga Syariah Negara dapat diselesaikan
pada tahun 2007 sehingga instrumen sukuk negara ini dapat segera diluncurkan.
Kelima, lembaga keuangan mikro (LKM) syariah, seperti BMT (Baytul Maal wat
Tamwil). Era sekarang adalah era pembiayaan mikro. Mengembangkan sektor usaha
kecil dan menengah (UKM) merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Jepang telah membuktikan bahwa kuatnya perekonomian mereka salah satunya adalah
dikarenakan kuatnya industri kecil dan menengah mereka, dimana kontribusi
UKM-nya mencapai 50 persen dari total kekuatan perindustrian Jepang.
Muhammad Yunus dengan Grameen Bank-nya pun telah menunjukkan bahwa pembiayaan
mikro telah mengubah nasib banyak kaum papa di Bangladesh. BMT pada dasarnya
merupakan ujung tombak pemberdayaan kelompok dhuafa. Keenam, sektor keuangan
lainnya, seperti pasar modal syariah, asuransi syariah, pergadaian syariah,
dll.
Mereka pun harus mendapat perhatian kita bersama. Penulis berkeyakinan bahwa
mengembangkan ekonomi syariah merupakan satu-satunya jawaban untuk mengeluarkan
bangsa ini dari keterpurukan ekonomi. Karena itulah, penulis mengajak seluruh
komponen bangsa ini untuk bersama-sama menjadikan tahun 2007 sebagai tahun
ekonomi syariah.
Sekaranglah momentum yang tepat untuk secara perlahan tapi pasti, menjadikan
ekonomi syariah sebagai panglima kehidupan perekonomian bangsa dan negara.
Wallahu'alam.
---------------------------------
Berita ini dikirim melalui Republika Online http://www.republik a.co.id
Berita bisa dilihat di : http://www.republik a.co.id/Kolom_ detail.asp?
id=275915&kat_id=49
Irfan Syauqi Beik
Dept. of Economics, Bogor Agricultural University, Indonesia
PhD (Islamic Economics) candidate at the International Islamic University
Malaysia
Vice Director, ISEFID (Islamic Economic Forum for Indonesian Development)
Mob. No. +6016 6124822
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com