Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Ijinkan kami bersilaturahim, DOmpet Ummat adalah Lembaga Amil Zakat Daerah,
berdiri tahun 2001 di Kota Pontianak-Kalbar, tahun 2005 terakreditasi oleh
Pemkot Pontianak dan per maret 2007 menjadi Jejaring Pengelola Zakat
BAZNAS-DOmpet Dhuafa.
Alamat Kantor :
Jalan Tanjung Sari No. 40
Pontianak-Kalbar 78124
Telp./Fax. 0561-735978
email : [EMAIL PROTECTED]
Bersama ini kita sampaikan satu program yang membutuhkan kebersamaan dari
kita semua . Mohon juga bantuan untuk diforward kepada teman2 lainnya. Program
ini direncanakan berjalan mulai bulan april 2007.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Muallaf Kalbar, Akankah Kembali Murtad ???
Kalimantan Barat merupakan salah satu tempat yang mengalami perkembangan
muallaf dengan signifikan, Kakanwil Depag Kalbar (Asrama Haji Pontianak, 14
Februari 2007) mengatakan,
setiap tahunnya orang yang terdaftar masuk agama islam dari berbagai daerah
di Kalimantan Barat mencapai 1000 orang
.
(Data tersebut belum termasuk yang tidak mendaftarkan diri)
Faktor penyebabnya bisa karena kesadaran sendiri, melalui proses pernikahan
dll. Dari jumlah ini tersebar dibeberapa daerah kabupaten/kota, seperti
Kabupaten Landak, Bengkayang, Sintang, Ketapang, Kapuas Hulu, Kabupaten
Pontianak, kota Singkawang dan Kota Pontianak.
Para muallaf ini sebagian besar berasal dari suku Dayak dan etnis Tionghoa
yang tinggal di perkampungan atau Desa di Daerah Pedalaman secara berkelompok
sedangkan untuk daerah perkotaan seperti di kota Pontianak sebagian besar
adalah masyarakat Tionghoa.
Seseorang yang telah memeluk agama islam mempunyai kewajiban untuk
melaksanakan perintah Allah SWT sesuai dengan apa yang telah di sampaikan oleh
Nabi Muhammad SAW terutama yang tertuang dalam Al-Quran dan Sunnah.
Hasil FGD (Kelompok Diskusi Terfokus) yang dilakukan Dompet Ummat pada
tanggal 20 Januari 2007 di Musholla Al-Azhar menemukan beberapa point penting :
1. Penanganan muallaf yang telah ada di Kalimantan Barat belum
terorganisir dan terkoordinir dengan efektif.
2. Pengelolaan muallaf terkonsentrasi di daerah pedalaman dan belum
terkelola dengan baik, sehingga efektifitas pembinaan belum maksimal.
3. Belum kuatnya militansi dai yang dikirim ke pedalaman, biasanya
bertahan sekitar 4 5 bulan.
4. Penanganan oleh berbagai lembaga dakwah terfokus di daerah pedalaman,
sementara muallaf di Kota Pontianak dan sekitarnya masih banyak yang belum
terkelola. Beberapa kasus temuan peserta FGD terungkap, misalkan adanya muallaf
yang masuk islam 13 tahun belum mengetahui berbagai hal praktik ibadah.
5. Banyaknya kasus muallaf (orang masuk islam) bersamaan juga dengan
cukup banyaknya para muallaf tersebut yang kembali menjadi non muslim karena
berbagai sebab, salah satunya karena minimnya pendampingan.
6. Masih ada beberapa tempat yang hingga kini kurang mendapat ruang sekadar
hanya untuk adzan.
Hal ini menjadi ironi dan karenanya LAZ Dompet Ummat berikhtiar membuat
program Bina Muallaf yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam bentuk
pembinaan 1 tahun. Dengan 3 fase program, yaitu :
a. Pelatihan Fadhu Ain
b. Dai Pendamping Muallaf
c. Support Fasilitas Ibadah
Program ini direncanakan dimulai pada bulan April 2007, dibutuhkan dana
Zakat, Infak dan Shadaqah sebesar Rp. 61.733.000,-.
Alokasi dana untuk pelatihan, pendampingan dan support fasilitas ibadah untuk
muallaf. Diprioritaskan muallaf yang menjadi peserta yang telah berkeluarga.
Untuk rekan-rekan yang ingin lebih mengetahui program ini dapat mengirim
email via japri ke [EMAIL PROTECTED] dan kami akan mengirim proposal
lengkapnya. Donasi Zakat / Infak dapat disampaikan melalui :
No. Rekening a.n. Dompet Ummat :
Zakat : Bank Muamalat 6210342322
Bank Syariah Mandiri 0250004440
BRI 3703-01-000002-50-2
Infak : Bank Muamalat 6210340522
Bank Syariah Mandiri 0250004453
BRI 3703-01-007572-53-2
Kalimantan Barat merupakan salah satu tempat yang mengalami perkembangan
muallaf dengan signifikan, Kakanwil Depag Kalbar (Asrama Haji Pontianak, 14
Februari 2007) mengatakan,
setiap tahunnya orang yang terdaftar masuk agama islam dari berbagai daerah
di Kalimantan Barat mencapai 1000 orang
.
(Data tersebut belum termasuk yang tidak mendaftarkan diri)
Faktor penyebabnya bisa karena kesadaran sendiri, melalui proses pernikahan
dll. Dari jumlah ini tersebar dibeberapa daerah kabupaten/kota, seperti
Kabupaten Landak, Bengkayang, Sintang, Ketapang, Kapuas Hulu, Kabupaten
Pontianak, kota Singkawang dan Kota Pontianak.
Para muallaf ini sebagian besar berasal dari suku Dayak dan etnis Tionghoa
yang tinggal di perkampungan atau Desa di Daerah Pedalaman secara berkelompok
sedangkan untuk daerah perkotaan seperti di kota Pontianak sebagian besar
adalah masyarakat Tionghoa.
Seseorang yang telah memeluk agama islam mempunyai kewajiban untuk
melaksanakan perintah Allah SWT sesuai dengan apa yang telah di sampaikan oleh
Nabi Muhammad SAW terutama yang tertuang dalam Al-Quran dan Sunnah.
Hasil FGD (Kelompok Diskusi Terfokus) yang dilakukan Dompet Ummat pada
tanggal 20 Januari 2007 di Musholla Al-Azhar menemukan beberapa point penting :
1. Penanganan muallaf yang telah ada di Kalimantan Barat belum
terorganisir dan terkoordinir dengan efektif.
2. Pengelolaan muallaf terkonsentrasi di daerah pedalaman dan belum
terkelola dengan baik, sehingga efektifitas pembinaan belum maksimal.
3. Belum kuatnya militansi dai yang dikirim ke pedalaman, biasanya
bertahan sekitar 4 5 bulan.
4. Penanganan oleh berbagai lembaga dakwah terfokus di daerah pedalaman,
sementara muallaf di Kota Pontianak dan sekitarnya masih banyak yang belum
terkelola. Beberapa kasus temuan peserta FGD terungkap, misalkan adanya muallaf
yang masuk islam 13 tahun belum mengetahui berbagai hal praktik ibadah.
5. Banyaknya kasus muallaf (orang masuk islam) bersamaan juga dengan
cukup banyaknya para muallaf tersebut yang kembali menjadi non muslim karena
berbagai sebab, salah satunya karena minimnya pendampingan.
6. Masih ada beberapa tempat yang hingga kini kurang mendapat ruang sekadar
hanya untuk adzan.
Hal ini menjadi ironi dan karenanya LAZ Dompet Ummat berikhtiar membuat
program Bina Muallaf yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam bentuk
pembinaan 1 tahun. Dengan 3 fase program, yaitu :
a. Pelatihan Fadhu Ain
b. Dai Pendamping Muallaf
c. Support Fasilitas Ibadah
Program ini direncanakan dimulai pada bulan April 2007, dibutuhkan dana
Zakat, Infak dan Shadaqah sebesar Rp. 61.733.000,-.
Alokasi dana untuk pelatihan, pendampingan dan support fasilitas ibadah untuk
muallaf. Diprioritaskan muallaf yang menjadi peserta yang telah berkeluarga.
Untuk rekan-rekan yang ingin lebih mengetahui program ini dapat mengirim
email via japri ke [EMAIL PROTECTED] dan kami akan mengirim proposal
lengkapnya. Donasi Zakat / Infak dapat disampaikan melalui :
No. Rekening a.n. Dompet Ummat :
Zakat : Bank Muamalat 6210342322
Bank Syariah Mandiri 0250004440
BRI 3703-01-000002-50-2
Infak : Bank Muamalat 6210340522
Bank Syariah Mandiri 0250004453
BRI 3703-01-007572-53-2
---------------------------------
Need Mail bonding?
Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users.