Assalamu'alaikum Wr. Wb.
  Ijinkan kami bersilaturahim, DOmpet Ummat adalah Lembaga Amil Zakat Daerah, 
berdiri tahun 2001 di Kota Pontianak-Kalbar, tahun 2005 terakreditasi oleh 
Pemkot Pontianak dan per maret 2007 menjadi Jejaring Pengelola Zakat 
BAZNAS-DOmpet Dhuafa. 
   
  Alamat Kantor :
  Jalan Tanjung Sari No. 40
  Pontianak-Kalbar 78124
  Telp./Fax. 0561-735978
  email : [EMAIL PROTECTED]
   
  Bersama ini kita sampaikan satu program yang membutuhkan kebersamaan dari 
kita semua . Mohon juga bantuan untuk diforward kepada teman2 lainnya. Program 
ini direncanakan berjalan mulai bulan april 2007.
   
  Wassalamu'alaikum wr. wb.
   
  Muallaf Kalbar, Akankah Kembali Murtad ???
  Kalimantan Barat merupakan salah satu tempat yang mengalami perkembangan  
muallaf dengan signifikan, Kakanwil Depag Kalbar (Asrama Haji Pontianak, 14 
Februari 2007)  mengatakan, 
   
  “…setiap tahunnya orang yang terdaftar masuk agama islam dari berbagai daerah 
di Kalimantan Barat mencapai 1000 orang….”
  (Data tersebut belum termasuk yang tidak mendaftarkan diri)
   
  Faktor penyebabnya bisa karena kesadaran sendiri, melalui proses pernikahan 
dll. Dari jumlah ini tersebar dibeberapa daerah kabupaten/kota, seperti 
Kabupaten Landak, Bengkayang, Sintang, Ketapang, Kapuas Hulu, Kabupaten 
Pontianak, kota Singkawang dan Kota Pontianak. 
  Para  muallaf ini sebagian besar berasal dari suku Dayak dan etnis Tionghoa 
yang tinggal di perkampungan atau Desa di Daerah Pedalaman secara berkelompok 
sedangkan untuk daerah perkotaan seperti di kota Pontianak sebagian besar 
adalah masyarakat Tionghoa.
  Seseorang yang telah memeluk agama islam mempunyai kewajiban untuk 
melaksanakan perintah Allah SWT sesuai dengan apa yang telah di sampaikan oleh 
Nabi Muhammad SAW terutama yang tertuang dalam Al-Quran dan Sunnah. 
   
  Hasil FGD (Kelompok Diskusi Terfokus) yang dilakukan Dompet Ummat pada 
tanggal 20 Januari 2007 di Musholla Al-Azhar menemukan beberapa point penting :
  1.     Penanganan muallaf yang telah ada di Kalimantan Barat belum 
terorganisir dan terkoordinir dengan efektif.
  2.     Pengelolaan muallaf terkonsentrasi di daerah pedalaman dan belum 
terkelola dengan baik, sehingga efektifitas pembinaan belum maksimal.
  3.     Belum kuatnya militansi da’i yang dikirim ke pedalaman, biasanya 
bertahan sekitar 4 – 5 bulan. 
  4.     Penanganan oleh berbagai lembaga dakwah terfokus di daerah pedalaman, 
sementara muallaf di Kota Pontianak dan sekitarnya masih banyak yang belum 
terkelola. Beberapa kasus temuan peserta FGD terungkap, misalkan adanya muallaf 
yang masuk islam 13 tahun belum mengetahui berbagai hal praktik ibadah.
  5.     Banyaknya kasus muallaf (orang masuk islam) bersamaan juga dengan 
cukup banyaknya para muallaf tersebut yang kembali menjadi non muslim karena 
berbagai sebab, salah satunya karena minimnya pendampingan.
  6. Masih ada beberapa tempat yang hingga kini kurang mendapat ruang sekadar 
hanya untuk adzan.
   
  Hal ini menjadi ironi dan karenanya LAZ Dompet Ummat berikhtiar membuat 
program Bina Muallaf yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam bentuk 
pembinaan 1 tahun. Dengan 3 fase program, yaitu :
   
  a.     Pelatihan Fadhu Ain 
  b.     Dai Pendamping Muallaf
  c.      Support Fasilitas Ibadah
   
  Program ini direncanakan dimulai pada bulan April 2007, dibutuhkan dana 
Zakat, Infak dan Shadaqah sebesar Rp. 61.733.000,-.
   
  Alokasi dana untuk pelatihan, pendampingan dan support fasilitas ibadah untuk 
muallaf. Diprioritaskan muallaf yang menjadi peserta yang telah berkeluarga.
   
  Untuk rekan-rekan yang ingin lebih mengetahui program ini dapat mengirim 
email via japri ke [EMAIL PROTECTED] dan kami akan mengirim proposal 
lengkapnya. Donasi Zakat / Infak dapat disampaikan melalui :
   
  No. Rekening a.n. Dompet Ummat :
   
  Zakat  : Bank Muamalat            6210342322
               Bank Syariah Mandiri   0250004440
               BRI               3703-01-000002-50-2
  Infak   : Bank Muamalat            6210340522
               Bank Syariah Mandiri   0250004453
   BRI               3703-01-007572-53-2
  
  Kalimantan Barat merupakan salah satu tempat yang mengalami perkembangan  
muallaf dengan signifikan, Kakanwil Depag Kalbar (Asrama Haji Pontianak, 14 
Februari 2007)  mengatakan, 
   
  “…setiap tahunnya orang yang terdaftar masuk agama islam dari berbagai daerah 
di Kalimantan Barat mencapai 1000 orang….”
  (Data tersebut belum termasuk yang tidak mendaftarkan diri)
   
  Faktor penyebabnya bisa karena kesadaran sendiri, melalui proses pernikahan 
dll. Dari jumlah ini tersebar dibeberapa daerah kabupaten/kota, seperti 
Kabupaten Landak, Bengkayang, Sintang, Ketapang, Kapuas Hulu, Kabupaten 
Pontianak, kota Singkawang dan Kota Pontianak. 
  Para  muallaf ini sebagian besar berasal dari suku Dayak dan etnis Tionghoa 
yang tinggal di perkampungan atau Desa di Daerah Pedalaman secara berkelompok 
sedangkan untuk daerah perkotaan seperti di kota Pontianak sebagian besar 
adalah masyarakat Tionghoa.
  Seseorang yang telah memeluk agama islam mempunyai kewajiban untuk 
melaksanakan perintah Allah SWT sesuai dengan apa yang telah di sampaikan oleh 
Nabi Muhammad SAW terutama yang tertuang dalam Al-Quran dan Sunnah. 
   
  Hasil FGD (Kelompok Diskusi Terfokus) yang dilakukan Dompet Ummat pada 
tanggal 20 Januari 2007 di Musholla Al-Azhar menemukan beberapa point penting :
  1.     Penanganan muallaf yang telah ada di Kalimantan Barat belum 
terorganisir dan terkoordinir dengan efektif.
  2.     Pengelolaan muallaf terkonsentrasi di daerah pedalaman dan belum 
terkelola dengan baik, sehingga efektifitas pembinaan belum maksimal.
  3.     Belum kuatnya militansi da’i yang dikirim ke pedalaman, biasanya 
bertahan sekitar 4 – 5 bulan. 
  4.     Penanganan oleh berbagai lembaga dakwah terfokus di daerah pedalaman, 
sementara muallaf di Kota Pontianak dan sekitarnya masih banyak yang belum 
terkelola. Beberapa kasus temuan peserta FGD terungkap, misalkan adanya muallaf 
yang masuk islam 13 tahun belum mengetahui berbagai hal praktik ibadah.
  5.     Banyaknya kasus muallaf (orang masuk islam) bersamaan juga dengan 
cukup banyaknya para muallaf tersebut yang kembali menjadi non muslim karena 
berbagai sebab, salah satunya karena minimnya pendampingan.
  6. Masih ada beberapa tempat yang hingga kini kurang mendapat ruang sekadar 
hanya untuk adzan.
   
  Hal ini menjadi ironi dan karenanya LAZ Dompet Ummat berikhtiar membuat 
program Bina Muallaf yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam bentuk 
pembinaan 1 tahun. Dengan 3 fase program, yaitu :
   
  a.     Pelatihan Fadhu Ain 
  b.     Dai Pendamping Muallaf
  c.      Support Fasilitas Ibadah
   
  Program ini direncanakan dimulai pada bulan April 2007, dibutuhkan dana 
Zakat, Infak dan Shadaqah sebesar Rp. 61.733.000,-.
   
  Alokasi dana untuk pelatihan, pendampingan dan support fasilitas ibadah untuk 
muallaf. Diprioritaskan muallaf yang menjadi peserta yang telah berkeluarga.
   
  Untuk rekan-rekan yang ingin lebih mengetahui program ini dapat mengirim 
email via japri ke [EMAIL PROTECTED] dan kami akan mengirim proposal 
lengkapnya. Donasi Zakat / Infak dapat disampaikan melalui :
   
  No. Rekening a.n. Dompet Ummat :
   
  Zakat  : Bank Muamalat            6210342322
               Bank Syariah Mandiri   0250004440
               BRI               3703-01-000002-50-2
  Infak   : Bank Muamalat            6210340522
               Bank Syariah Mandiri   0250004453
   BRI               3703-01-007572-53-2

 
---------------------------------
Need Mail bonding?
Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users.

Kirim email ke