Mungkin kata diabaikan kurang tepat..................mahasiswa kan uangnya sangat mobile(mudah diambil or sangat sering diambil)......hal ini kan kurang menguntungkan buat perbankan....jadi dana tidak bisa diputar. Tapi usulan mengenai debit syariah oke bangeeeet..................biar bisa mengalahkan debit bca.........nah ini diperlukan kerjasama semua perbankan syariah.........biar bersama2 maju untuk membuat industri syariah lebih besar. Maju terus Fossei
On 4/16/07, luqman hakim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
*Office channeling**, ATM Syariah dan Mahasiswa* Mendengar kata mahasiswa selama ini yang tergambar dalam benak pasti aksi demo dan demo. Namun, kalau dicermati dari kacamata ekonomi mahasiswa adalah pasar yang sangat potensial bagi perbankan terutama perbankan syariah karena pertama adalah mayoritas mahasiswanya adalah muslim. Kedua sirkulasi keuangan yang beredar dalam kampus sangatlah besar. Sebagai elemen masyarakat dan juga salah satu pelaku ekonomi mereka berhak untuk mendapatkan layanan yang sesuai dengan syariah khususnya perbankan syariah. Tidak ada alasan lagi untuk tidak memakai layanan perbankan syariah. Hal ini ditengarai dengan adanya angin segar dari BI direktorat perbankan syariah dengan mengeluarkan kebijakan baru yaitu *office channeling.*Kebijakan ini sangatlah menggembirakan bagi ummat muslim di Indonesia, khususnya bagi mahasiswa muslim. Dalam hal kemahasiswaan, perbankan tidak dapat dipisahkan dengan mahasiswa dalam hal transaksi keuangan. Sudah dapat dipastikan bahwa seluruh mahasiswa melakukan transaksi dengan bank. Mulai Dari pembayaran uang kuliah sampai kehidupan sehari.. Kalau kita lihat data statistic perbankan yang melayani transaksi keuangan mahasiswa hampir semuanya memiliki unit syariah atau anak perusahaan syariah, contohnya saja bank BNI yang hampir menguasai kampus yang ada di Indonesia telah memiliki unit syariah Dengan adanya *office channeling* ini sangat memungkinkan bagi mahasiswa dan bank untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan kedudukannya Keuntungan dari sisi bank adalah pangsa pasar yang tetap dan meningkat yang dapat diprediksikan jumlah DPK yang dapat dikumpulkan. Karena kalau dilihat dari grafik penerimaaan mahasisawa cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk. Keuntungan lainnya bagi bank adalah promosi gratis dari para mahasiswa itu sendiri secara tidak langsung. karena mahasiswa punya orang tua yang membiayai mereka kuliah secara tidak langsung mereka pasti melakukan transaksi keuangan dengan anaknya melalui bank syariah tersebut. Sedang dari sisi mahasiswa, adalah secara filosofis mereka mendapatkan haknya sebagai muslim untuk melakukan transaksi sesuai dengan syariah islam. Yaitu mereka mendapatkan KTM plus sebagai ATM syariah selain rekening tabungan, sehingga dalam bertransaksi merasa aman dan sesuai dengan syariah. Sehingga (khususnya bagi yang memang idealis) tidak lagi membuka dua rekening, satu rekening di bank konvensional karena menjadi kebijakan kmapus untuk menggunakan ATM konvensional sebagai fasilitas KTM mahasiswa. Dan satu lagi rekening syariah yang digunakan sehari hari dalam bertransaksi. Tapi sangat disayangkan cita cita untuk menggunakan KTM syariah sampai saat ini belum terwujud, hanya beberapa perguruan tinggi saja yang menerapkan KTM plus ATM syariah ini. Bahkan perguruan tinggi atau universitas yang notabenenya adalah universitas islam masih menggunakan layanan bank konvensional. Seharusnya pihak yang terkait baik itu dari perbankan syariah, pihak perguruan tinggi/universitasnya dan dari pihak mahasiswanya itu sendiri seharusnya mendesak perguruan tinggi dan universitasnya untuk memberikan hak sebagai muslim. * * *Apa yang harus dilakukan?* Sebenarnya dengan melihat realitas diatas sangat memungkinkan untuk memberikan hak mahasiswa mendapatkan layanan syariah khususnya layanan KTM plus *auto debet *syariah. Namun hal ini dapat terwujud tergantung dari *moral hazard* dan pemahaman pihak pihak yang terkait akan pentingnya auto debet syariah bagi mahasisawa. Untuk merealisasikan hal ini terdapat empat pihak yang harus pro aktif dalam memperjuangkan terwujudnya KTM syariah atau *auto debet* syariah ini. *Pertama*, pihak bank yang menguasai kampus yang basis mahasisawanya mayoritas muslim agar segera membuka *office channeling* agar para mahasiswa muslim dapat melaksanakan kewajibannya sebagai muslim yang baik. *Office channeling *sendiri telah mendapatkan legalisasi dari BI, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakannya. *Kedua*, pihak kampus agar segera merubah kebijakannya dalam kegiatan transaksi yang berhubungan dengan keuangan antara pihak kampus dengan mahasiswa untuk menggunakan layanan bank syariah. *Ketiga,* pemerintah (ini khusus untuk universitas islam), pemerintah yang dimaksud disini adalah departemen agama. Agar membuat kebijakan atau regulasi agar seluruh kegiatan keuangan UIN atau IAIN menggunakan bank syariah dan para mahasiswanya untuk menggunakan KTM syariah. Keempat adalah mahasiswa, sebagai mahasiswa muslim harus mendorong kampusnya untuk memberikan hak haknya sebagai muslim untuk bermuamalah sesuai dengan syariah. Dan juga mendorong pihak bank yang memiliki unit syariah dan membuka cabang dikampus mereka agar menerapkan *office channeling.* Kalau kempat elemen itu dapat bersinergis dan sadar akan kedudukannya masing masing sebagai pribadi pribadi muslim yang baik cita cita terwujudnya *auto debet syariah* bagi mahasiswa bukan lagi sebuah impian belaka. Yang menjadi pertanyaan terakhir adalah apakah mahasiswa masih dianggap oleh perbankan syariah sebagai pelaku ekonomi, sehingga diabaikan dalam perekonomian?. *Wallahu alam bishowwab.* *luqman hakim handoko* *STEI SEBI * * * ------------------------------ Copy addresses and emails from any email account to Yahoo! Mail - quick, easy and free. Do it now...<http://us.rd.yahoo.com/mail/uk/taglines/yahoo_com/trueswitch/*http://uk.docs.yahoo.com/trueswitch2.html>
