Mungkin kata diabaikan kurang tepat..................mahasiswa kan uangnya
sangat mobile(mudah diambil or sangat sering diambil)......hal ini kan
kurang menguntungkan buat perbankan....jadi dana tidak bisa diputar. Tapi
usulan mengenai debit syariah oke bangeeeet..................biar bisa
mengalahkan debit bca.........nah ini diperlukan kerjasama semua perbankan
syariah.........biar bersama2 maju untuk membuat industri syariah lebih
besar. Maju terus Fossei

On 4/16/07, luqman hakim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

   *Office channeling**, ATM Syariah dan Mahasiswa*

Mendengar kata mahasiswa selama ini yang tergambar dalam benak pasti aksi
demo dan demo. Namun, kalau dicermati dari kacamata ekonomi mahasiswa adalah
pasar yang sangat potensial bagi perbankan terutama perbankan syariah karena
pertama adalah mayoritas mahasiswanya adalah muslim. Kedua sirkulasi
keuangan yang beredar dalam kampus sangatlah besar. Sebagai elemen
masyarakat dan juga salah satu pelaku ekonomi mereka berhak untuk
mendapatkan layanan yang sesuai dengan syariah khususnya perbankan syariah.
Tidak ada alasan lagi untuk tidak memakai layanan perbankan syariah. Hal
ini ditengarai dengan adanya angin segar dari BI direktorat perbankan
syariah dengan mengeluarkan kebijakan baru yaitu *office channeling.*Kebijakan 
ini sangatlah menggembirakan bagi ummat muslim di Indonesia,
khususnya bagi mahasiswa muslim.
Dalam hal kemahasiswaan, perbankan tidak dapat dipisahkan dengan mahasiswa
dalam hal transaksi keuangan. Sudah dapat dipastikan bahwa seluruh mahasiswa
melakukan transaksi dengan bank. Mulai Dari pembayaran uang kuliah sampai
kehidupan sehari.. Kalau kita lihat data statistic perbankan yang melayani
transaksi keuangan mahasiswa hampir semuanya memiliki unit syariah atau
anak perusahaan syariah, contohnya saja bank BNI yang hampir menguasai
kampus yang ada di Indonesia telah memiliki unit syariah
Dengan adanya *office channeling* ini sangat memungkinkan bagi mahasiswa
dan bank untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan kedudukannya Keuntungan
dari sisi bank adalah pangsa pasar yang tetap dan meningkat yang dapat
diprediksikan jumlah DPK yang dapat dikumpulkan. Karena kalau dilihat dari
grafik penerimaaan mahasisawa cenderung meningkat seiring dengan
meningkatnya jumlah penduduk. Keuntungan lainnya bagi bank adalah promosi
gratis dari para mahasiswa itu sendiri secara tidak langsung. karena
mahasiswa punya orang tua yang membiayai mereka kuliah secara tidak langsung
mereka pasti melakukan transaksi keuangan dengan anaknya melalui bank
syariah tersebut.
Sedang dari sisi mahasiswa, adalah secara filosofis mereka mendapatkan
haknya sebagai muslim untuk melakukan transaksi sesuai dengan syariah islam.
Yaitu  mereka mendapatkan KTM plus sebagai ATM syariah selain  rekening
tabungan, sehingga dalam bertransaksi merasa aman dan sesuai dengan syariah.
Sehingga (khususnya bagi yang  memang idealis) tidak lagi membuka dua
rekening, satu rekening di bank konvensional karena menjadi kebijakan kmapus
untuk menggunakan ATM konvensional sebagai fasilitas KTM mahasiswa. Dan satu
lagi rekening syariah yang digunakan sehari hari dalam bertransaksi.
Tapi sangat disayangkan cita cita untuk menggunakan KTM syariah sampai
saat ini belum terwujud, hanya beberapa perguruan tinggi saja yang
menerapkan KTM plus ATM syariah ini. Bahkan perguruan tinggi atau
universitas yang notabenenya adalah universitas islam masih menggunakan
layanan bank konvensional. Seharusnya pihak yang terkait baik itu dari
perbankan syariah, pihak perguruan tinggi/universitasnya dan dari pihak
mahasiswanya itu sendiri seharusnya mendesak perguruan tinggi dan
universitasnya untuk memberikan hak sebagai muslim.
* *
*Apa yang harus dilakukan?*
Sebenarnya dengan melihat realitas diatas sangat memungkinkan untuk
memberikan hak mahasiswa mendapatkan layanan syariah khususnya layanan KTM
plus *auto debet *syariah. Namun hal ini dapat terwujud tergantung dari *moral
hazard*  dan pemahaman pihak pihak yang terkait akan pentingnya auto debet
syariah bagi mahasisawa.
Untuk merealisasikan hal ini terdapat empat pihak yang harus pro aktif
dalam memperjuangkan terwujudnya KTM syariah atau *auto debet* syariah
ini. *Pertama*, pihak bank yang menguasai kampus yang basis mahasisawanya
mayoritas muslim agar segera membuka *office channeling* agar para
mahasiswa muslim dapat melaksanakan kewajibannya sebagai muslim yang baik.
*Office channeling *sendiri telah mendapatkan legalisasi dari BI, sehingga
tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakannya. *Kedua*, pihak kampus
agar segera merubah kebijakannya dalam kegiatan transaksi yang berhubungan
dengan keuangan antara pihak kampus dengan mahasiswa untuk menggunakan
layanan bank syariah. *Ketiga,* pemerintah (ini khusus untuk universitas
islam), pemerintah yang dimaksud disini adalah departemen agama. Agar
membuat kebijakan atau regulasi agar seluruh kegiatan keuangan UIN atau IAIN
menggunakan bank syariah dan para mahasiswanya untuk menggunakan KTM
syariah. Keempat adalah mahasiswa, sebagai mahasiswa muslim harus mendorong
kampusnya untuk memberikan hak haknya sebagai muslim untuk bermuamalah
sesuai dengan syariah. Dan juga mendorong pihak bank yang memiliki unit
syariah dan membuka cabang dikampus mereka agar menerapkan *office
channeling.*
Kalau kempat elemen itu dapat bersinergis dan sadar akan kedudukannya
masing masing sebagai pribadi pribadi muslim yang baik cita cita terwujudnya
*auto debet syariah* bagi mahasiswa bukan lagi sebuah impian belaka. Yang
menjadi pertanyaan terakhir adalah apakah mahasiswa masih dianggap oleh
perbankan syariah sebagai pelaku ekonomi, sehingga diabaikan dalam
perekonomian?. *Wallahu alam bishowwab.*

*luqman hakim handoko*
*STEI SEBI
*


* *

------------------------------
Copy addresses and emails from any email account to Yahoo! Mail - quick,
easy and free. Do it 
now...<http://us.rd.yahoo.com/mail/uk/taglines/yahoo_com/trueswitch/*http://uk.docs.yahoo.com/trueswitch2.html>

Kirim email ke