Assalamualaikum, Ya benar, tidak usah ribut-ribut. Mau pakai silahkan, tidak pakai ya silahkan. Kata teman saya yang bekerja di Bank Syariah, orang yang protes itu biasanya tidak paham operasional teknis bank syariah, yang kedua tidak atau belum menjadi nasabah bank syariah, ketiga informasi yang disampaikan biasanya dari pihak ketiga bukan masalah dirinya sendiri, yang ketiga sakit hati karena tidak memperoleh fasilitas dari Bank Syariah.
Sebenarnya komplain bisa ditujukan langsung ke ahli perbankan Syariah antara lain kepada Bapak Syafei Antonio atau Bapak Adiwarman Karim mereka kan mengasuh kolom konsultasi perbankan syariah (sehingga ulasan dan kajiannya bisa menjadi salah satu referensi kita (maklum mereka sudah punya nama dan cukup kompeten baik sebagai ahli maupun praktisi)). Tapi saya sendiri juga tidak alergi terhadap namanya masukan, karena semua masukan juga pada dasarnya konstruktif (apalagi dasarnya dari Al Quran dan Hadist). Semoga alasan saya diatas salah. Mohon maaf Bapak Abu Ammar dkk, kalau opini atau postingan saya kurang baik tapi jujur saya juga senang postingan anda. Untuk membangunkan dan meluruskan serta menengok kembali apakah kita tetap lurus. Tetap semangat Agung ----- Pesan Asli ---- Dari: asosiasi wartawan ekonomi syariah <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: [email protected] Terkirim: Senin, 28 Mei, 2007 8:03:01 Topik: Re: {ekonomi-syariah} Mari Kita Kembang Ekonomi Syariah Bersama-sama; Hentikan Berdebat Menyatakan Diri Paling Benar Tidak perlu ribut bicara yang paling benar....sudah capek bicara yang paling benar. Tindakan konkrit, bagaimana esensi ekonomi syariah bisa berjalan dengan benar.Sedangkan masyarakat bisa memanfaatkan secara syariah dan tidak manipulatif. Wassallam Lukita T Prakasa Lukita <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: Setuju mas/mbak... Tambahan...sepengga l cuplikan artikel di koran dari teman rekan Saya, Faisal Muchtar kiranya bisa menjadi renungan kita semua... Suatu hari di Islamic Center of New York beberapa tahun silam, terjadi pertengkaran sengit antar kelompok mahasiswa Islam non Iran tentang bagaimana bersikap terhadap mahasiswa-mahasiswa Iran yang beraliran syi’ah. Apakah mahasiswa Iran dapat melaksanakan shalat lima waktu dan shalat Jum’at di masjid non-Syi’ah? Jawaban yang sangat lugas dari salah seorang mahasiswa saat itu adalah “Mari kita tunda pembahasan ini 500 tahun lagi saat Islam tidak lagi terancam oleh musuh-musuhnya, saat Islam sudah menjadi agama dunia, baru kita sempurnakan apa yang ada. Jangan memperbesar perbedaan-perbedaan diantara kita pada saat kita sendiri masih merupakan sebuah kelompok kecil lemah, yang belum terasa pengaruhnya bagi masyarakat, sambil mengutip ucapan ulama “maa laa yudraku kulluh laa yutraku kulluh (Jika kita tidak dapat menggapai seluruhnya, maka jangan pula kita tinggalkan sama sekali).” Dalam praktek sehari-hari seseorang yang tidak mampu melaksakan shalat sunnah dhuha delapan rakaat, sangat dianjurkan untuk melaksankannya meskipun hanya dua rakaat, bukan malah meninggalkannya. Bukankah seseorang yang baru masuk Islam (muallaf) diwajibkan membaca bacaan tasbih yang mampu ia ucapkan sewaktu melaksanakan shalat, dikala belum mampu membaca al-fatihah dan bacaan-bacaan rukun lainnya? Disini ada tadarruj (langkah-langkah progressif) dalam melaksanakan suatu kewajiban, perlahan-lahan hingga sempurna. Adalah kewajiban kita bersama untuk berdakwah dan berjihad menegakkan syariah Islam dalam bidang ekonomi. Mari kita tinggalkan perbedaan-perbedaan yang akan mengaburkan kebenaran yang hakiki. Perdebatan seputar separoh syariah, tidak syariah atau full syariah bukan saatnya kita bicarakan, karena masih ada tugas-tugas besar yang telah lama menanti jalan keluarnya, menyelamatkan ummat dari jeratan riba yang berkepanjangan dan membuka pintu taubat selebar-lebarnya bagi mereka. Sambil melakukan muhasabah, intospeksi diri sebelum diintrospeksi (haasibuu anfusakum qabla an tuhaasabuu” mari kita berbenah, saling menasehati, memberi masukan-masukan kontruktif agar terjadi percepatan-percepat an ekonomi syariah disegenap aspek kehidupan beragama dan bernegara. Perlu kita sadari dengan baik bahwa masih terlalu besar tantangan kedepan dan terlalu besar misi yg harus diwujudkan, mari kita tunda masalah separoh syariah, 50 tahun lagi, atau sampai 50% Perbankan Indonesia sudah berjalan dengan sistem keuangan Islam. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur. M.Faisal Muchtar Alumni Al-Azhar University-Cairo Praktisi Perbankan Syari’ah. Insan Islami Islami <ins4nisl4mi@ yahoo.com> wrote: Sistem Ekonomi Syariah mempunyai konsep yang lengkap dan seimbang dalam segala hal kehidupan, namun penganut ajaran Islam sendiri, seringkali tidak menyadari hal itu. Hal itu terjadi karena masih berpikir dengan kerangka ekonomi kapitalis, karena berabad-abad dijajah oleh bangsa Barat, dan juga bahwa pandangan dari Barat selalu lebih hebat. Padahal tanpa disadari ternyata di dunia Barat sendiri telah banyak negara mulai mendalami system perekonomian yang berbasiskan Syariah. Sebagai contoh, seorang ilmuwan Barat, C.C. Torrey dalam disertasinya yang berjudul “The Commercial Theological Terms in the Koran” menyatakan bahwa Al Quran menggunakan terminology bisnis sedemikian ekstensif. Ia menemukan 20 (dua puluh) macam terminology bisnis dalam Al Quran serta diulang sebanyak 370 kali dalam berbagai ayat (Mustaq Ahmad, 1995). Penggunaan terminology bisnis (ekonomi) yang sedemikian banyak, menunjukkan sebuah manifestasi adanya spirit bersifat komersial dalam Al Quran. Sementara itu, ketika Ilmuwan Islam mengangkat kembali Ilmu Ekonomi Islam dengan Al Qur’an dan Al Hadits sebagai sumber rujukan utama, beberapa ilmuwan muslim, spontan bereaksi seolah-olah, menentang keberadaan Ekonomi yang berdasarkan ajaran Syariah Islam tersebut. Di samping Torrey, banyak ilmuwan Barat mengangkat kembali nilai-nilai yang terdapat dalam sistem ekonomi Islam, termasuk di Indonesia. Seorang Guru Besar Ekonomi non Muslim dari Indonesia, Thoby Mutis, begitu semangat mengangkat ajaran sistem ekonomi syariah di Inodnesia. Beliau tidak main-main dengan mendirikan pendidikan pasca sarjana Ekonomi Syariah di kampusnya.. Dengan demikian adalah sebuah ironi, jika di antara Muslim sendiri masih meributkan masalah ”halal” dan ”haram” tanpa berkesudahan. Akhirnya, para Muslim hanya menjadi penonton berkembangkanya ”Ekonomi Syariah” di Indonesia. Apakah para Muslim harus menunggu orang lain yang mengambil ”keuntungan” dari perkembangan ”Ekonomi Syariah” di Indonesia. Hal ini dapat kita lihat dari buku yang diterbitkan Mark Plus pimpinan Himawan K yang non Muslim tentang ”Manajemen Syariah” demikian larisnya di pasaran. Namun bila seorang Muslim yang menulis buku tentang ”Ekonomi Syariah” atau ”Keuangan Syariah” hanya laku di ”lingkungan”nya sendiri. Apakah ini sebuah krisis ”identitas” dari para Muslim. Perlu pula kita sadari, bahwa para penulis Muslim yang cukup sukses pun sebagian para ”muallaf” yang mendapat hidayah memeluk Islam dengan berbeda keyakinan dengan keluarga besarnya. Marilah kita berhenti berdebat menyatakan diri paling benar atau paling syariah, sementara orang lain tidak ada yang benar. Inginkah para pendebat, Islam hancur oleh Muslim sendiri???? Siapakah sebenarnya yang akan dimurkai oleh Allah???? Orang-orang yang sibuk meneriakkan dirinya paling syariah tanpa berbuat apa-apa demi kemaslahatan umat Muslim???? Atau orang-orang yang berusaha menerapkan nilai-nilai Islam dalam sistem ekonomi dan keuangan meskipun belum murni syariah dengan langkah-langkah kecil yang dimilikinya? ???? Hanya Allah yang tahu........ ... siapa yang disukai atau dimurkai Nya......... ......... .. Need a vacation? Get great deals to amazing places on Yahoo! Travel. Pinpoint customers who are looking for what you sell. Luggage? GPS? Comic books? Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search. ________________________________________________________ Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! http://id.yahoo.com/
