Assalaamu'alaikum wr wb Selama ini, asuransi syariah untuk kesehatan lebih banyak mengcover untuk rawat inap. Dan lebih banyak ditujukan untuk kumpulan atau perusahaan. Ada juga asuransi syariah untuk kesehatan individu, tapi preminya cukup tinggi. Menurut saya, tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan asuransi kesehatan khusus untuk rawat jalan seperti berobat ke dokter umum atau dokter spesialis. Kalau PNS, masih ada kartu askes yang bisa berobat rawat jalan. Tapi masyarakat umum belum punya hal yg semacam ini, khususnya mereka yang penghasilannya di bawah nasab zakat profesi. Adakah asuransi syariah untuk kesehatan individu yang produknya bisa mencover rawat jalan sehingga masyarakat bisa berobat ke dokter umum dan dokter spesialis dengan menggunakan asuransi...?
Wassalaamu'alaikum wr wb
