Early Bird Diperpanjang !!!
AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH Sofyan Syariah Hotel, 25 - 26 Juli 2007 Perekonomian syariah di Indonesia, termasuk penerapan AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH, merupakan suatu perwujudan dari permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu sistem keuangan alternatif dengan jasa layanan keuangan yang sehat, yang juga memenuhi prinsip-prinsip syariah. Workshop ini membahas perbedaan mendasar antara keuangan syariah dengan keuangan konvensional, yaitu pada akad (perjanjian). Demikian pula pendekatan akuntansi Islami, dimana identifikasi beragam transaksi dan tindakan dilakukan dari sisi agama dan sisi sosio-ekonomis, dibandingkan dengan akuntasi konvensional yang cenderung berkonsentrasi pada sisi ekonomisnya. AGENDA WORKSHOP Hari 1 Session 1 : Filosofi Akuntansi Keuangan Syariah Filosofi dasar Akuntansi keuangan syariah, membahas landasan syariah dan perkembangan akuntansi syariah dalam peradaban Islam. Session 2 : Kerangka Dasar Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan Syariah Penyajian laporan keuangan syariah meliputi asset, kewajiban, dana syirkah kontemporer, ekuitas, pendapatan dan lain-lain. Session 3 : Akuntansi Murabahah Murabahah adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli Session 4 : Akuntansi Salam Salam adalah akad jual beli muslam fiih (barang pesanan) dengan penangguhan pengiriman oleh muslam ilaihi (penjual) dan pelunasannya dilakukan segera oleh pembeli sebelum barang pesanan diterima sesuai dengan syarat-syarat tertentu Hari 2 Session 1 : Akuntansi Istishna' Istishna merupakan kontrak penjualan antara al-mustashni' (pembeli akhir) dan as-shani' (pemasok) Session 2 : Akuntansi Mudharabah Pembiayaan Mudharabah merupakan akad kerjasama usaha antara pemilik dana (shahibul maal ) dan pengelola dana (mudharib ) untuk melakukan kegiatan usaha dengan nisbah pembagian hasil (keuntungan atau kerugian) menurut kesepakatan dimuka Session 3 : Akuntansi Musyarakah Pembiayaan Musyarakah merupakan akad kerjasama yang terjadi diantara para pemilik modal (mitra musyarakah) untuk menggabungkan modal dan melakukan usaha secara bersama-sama dalam suatu kemitraaan, dengan nisbah pembagian hasil sesuai dengan kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung secara proporsional sesuai dengan kontribusi modal Session 4 : Akuntansi Ijarah & IMBT Pembiayaan berdasarkan prinsip sewa dan sewa yang berakhir dengan pemindahan hak kepada penyewa LEAD FACILITATOR HABIBULLAH Lc, SE, MSi Habibullah, Lc, SE, M.Si memiliki pendidikan S-1 bidang Hukum Islam dari Universitas Islam Imam Muhammad Ibnu Suud di Saudi Arabia dan S-2 dari Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia pada bidang Ekonomi dan Perbankan Islam. Ia berpengalaman mengembangkan produk-produk perbankan syariah di Unit Usaha Syariah sebuah bank publik. Sebagai praktisi keuangan syariah di bidang-bidang audit, compliance, dan IT di dalam dan luar negeri, Habibullah juga adalah konsultan bagi Mubarak Syariah Institute dan berkecimpung di dunia akademis sebagai pengajar Ekonomi dan Perbankan Islam di beberapa perguruan tinggi. GUEST FACILITATOR WIROSO, SE., MBA Seorang pakar dan tenaga ahli perbankan syariah, Anggota Komite Akuntansi Syariah Indonesia, Anggota Tim Penyusun Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK- Syariah), Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, dan beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia. Tulisan yang ia tuangkan tentang Perbankan Syariah diantara beberapa bukunya adalah "Penghimpunan Dana dan Distribusi Hasil Usaha Bank Syariah", dan "Jual Beli Murabahah". INVESTMENT Rp. 1.750.000,- / orang untuk pembayaran selambatnya 11 Juli 2007 (bukti di fax). Pembayaran setelah tanggal 11 Juli 2007: Rp. 1.950.000,- / Orang Discount Khusus 50% orang ke-4, untuk pengambilan paket 3 orang Sudah termasuk Coffee Break, Makan Siang, Sertifikat, dan Seminar Kit. CONTACT INFO Lia Hidayati Telp. (021) 7279 6276, 6879 5732 Fax (021) 7279 6276, 726 5212 Email : [EMAIL PROTECTED] Dress Code : Formal (No Jeans, Sandal, T-Shirt)
