Assalamu'alaikum Pak Merza,

Semoga Pak Merza selalu dalam lindungan Yang Maha Kuasa dalam
menjalankan aktivitas sehari-hari,

Saya selalu membaca tulisan2 bapak di milis ini, saya mengagumi
tulisan2 bapak yang benar-benar perhatian terhadap perkembangan bank
syariah di tanah air, namun kali ini saya sangat menyayangkan tulisan
bapak kali ini yang mengkritik penggunaan tenaga outsourcing di bank
syariah dengan mengatakan kalau tenaga outsourcing tidak mempunyai
beban moral untuk mengembangkan industri perbankan syariah di tanah air,  
saya sendiri juga sekarang ini termasuk tenaga outsourcing di salah
satu  bank syariah tetapi saya mempunyai semangat yang besar untuk
ikut membantu membangun pasar perbankan syariah di tanah air, bapak
mungkin pernah membaca tulisan2 saya di mili-milis bukan hanya di
milis MES tercinta ini dan di blog http://alihozi77.blogspot.com, di
situ bapak bisa melihat semangat saya ingin menyumbangkan sedikit
pemikiran yang mungkin bisa membantu pertumbuhan pasar perbankan
syariah di tanah air, 
sampai- sampai saya pernah saya ditelpon oleh orang yang mengaku
Direktur Marketing BSM (NB:mudah-mudahan memang benar ia Direktur
Marketing BSM) untuk mengucapkan terimakasih karena tulisan saya
berjudul "Ayo Kita Beralih Ke KPR Syariah" telah meningkatkan jumlah
customer KPR BSM dan ia mensuport saya agar tidak berhenti untuk
menulis mengajak masyarakat ke bank syariah serta harus kuat menahan
serangan dari orang-orang yang tidak menginginkan perbankan syariah
itu tumbuh berkembang di tanah air. 

Maju terus bank syariah, I Love Bank Syariah

Terimakasih

Alihozi


--- In [email protected], Merza Gamal <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> MEMBANGUN STRATEGI KOOPETISI BANK SYARIAH
>  
> Dinamika kompetisi perbankan, termasuk produk syariah, yang makin
tinggi mengakibatkan suatu competitive advantage yang dimiliki oleh
suatu bank makin tidak sustainable. Dengan demikian, sebuah bank harus
melakukan berbagai upaya pembaharuan yang tidak kenal henti untuk
dapat menjadi pemain utama pada segment-nya. Sehingga, dapat menjadi
preferensi utama customer yang berujung pada kepuasan dan bahkan
loyalitas.
>  
> Seiring dengan berkembangnya suatu bisnis yang membuat persaingan
menjadi ketat, banyak perusahaan berlomba-lomba meningkatkan
fasilitas, prasarana, dan berbagai manfaat lainnya kepada
pelanggannya. Hal tersebut juga terjadi pada industri perbankan,
termasuk Bank Syariah. Namun, menurut para pakar manajemen, apabila
hal tersebut dilakukan tanpa melihat dan memperhatikan kebutuhan
pelanggan yang sesungguhnya, maka hal tersebut akan menjadi
kontraproduktif. Dengan demikian, investasi besar-besaran dalam hal
layanan yang bersifat fungsional tersebut, belum tentu mampu
meningkatkan laba perusahaan, meskipun apa yang telah diupayakan
berhasil meningkatkan kepuasan nasabah. 
>  
> Untuk mengantisipasi permasalahan di atas pada era teknologi
informasi yang percepatannya sangat luar biasa saat ini, diperlukan
sebuah strategi yang berbeda daripada era sebelumnya.  Mengadakan
infrastruktur teknologi informasi seorang diri untuk kondisi saat ini,
merupakan sebuah tindakan yang lebih banyak mudharatnya daripada
manfaatnya. Untuk itu, diperlukan sebuah strategi yang memanfaatkan
sinergi dari masing-masing pesaing agar permasalahan perkembangan
teknologi informasi yang sangat cepat dapat diantisipasi dengan
membentuk sebuah kelompok penggunaan teknologi bersama. Dengan
demikian, kompetitor tidak lagi menjadi "pesaing" dalam arti sempit,
tetapi menjadi mitra dalam persaingan. Alternatif seperti itu dapat
dimasukkan dalam kategori koopetisi (coopetition) yang sedang menjadi
trend strategi baru bagi para pebisnis.
>  
> Dalam konsep bisnis islami dikenal suatu konsep tawa'un yang
dilandasi dari semangat ajaran Al Qur'an yang menyebutkan "… Dan
tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan
janganlah tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. …"
(Surah Al-Maidah/5:2). Konsep tersebut mengajarkan sebuah kebersamaan
akan membawa hasil yang lebih optimal. Namun demikian, kebersamaan
dalam bisnis islami bukan berarti persamaan. Islam mengakui adanya
perbedaan antara satu pihak dengan pihak lainnya sebagaimana, antara
lain, disebut dalam Surah Az Zukhruf/43:32), yakni: "… Kami telah
menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan
Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain
beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian
yang lain. …" Dengan demikian strategi koopetasi dalam bisnis tidak
bertentangan dengan nilai-nilai ekonomi islami.   
>  
> Bagi sebuah bank syariah, sebagai lembaga bisnis islami, dalam
melakukan strategi koopetasi dapat saja bergabung dengan semua
bank-bank yang telah atau akan memiliki teknologi informasi yang up to
date dan distribution channel yang paling luas. Di samping itu, dapat
pula memanfaatkan layanan bersama yang dipersiapkan oleh pihak ketiga
yang khusus mengelola peluang-peluang tersebut dengan menyediakan
sebuah fasilitas penghubung.
>  
> Sinergi yang dilakukan sebuah bank syariah dengan para pesaing dalam
strategi koopetisi, dapat dilakukan pada semua pelayanan perbankan
terpadu. Hal minimal yang harus dapat dilayani dengan adanya sinergi
tersebut adalah  seorang nasabah sebuah bank syariah dapat menyetor
dan menarik serta mentransfer dana dari dan ke rekening yang dimiliki
dari seluruh bank yang diajak besinergi. Langkah berikutnya bisa
melayani pemberian pembiayaan bersama (hal ini hanya bisa dilakukan
dengan sesama bank atau unit pelayanan syariah). Kemudian, diharapkan
semua layanan perbankan dapat dijangkau nasabah sebuah bank syariah,
meskipun tidak dilakukan secara langsung pada infrastuktur yang
dimiliki langsung oleh bank syariah tersebut.
>  
> Dengan berubahnya era ekonomi saat ini yang bergantung kepada
perubahan teknologi informasi yang begitu cepat, strategi koopetisi di
antara pemain di industri perbankan syariah akan menjadi sebuah hal
yang tidak dapat dielakkan untuk menjamin eksistensi sebuah bank dalam
menghadapi persaingan yang semakin terbuka di masa depan.
>  
> Sesuai dengan tujuan program akselerasi pengembangan perbankan
syariah oleh Bank Indonesia, para pelaku perbankan syariah sepatutnya
menyadari bahwa adalah merupakan tugas bersama untuk memperbesar
pangsa perbankan Syariah di Indonesia. Market share yang masih di
bawah 2% menjadi target bersama untuk memperbesarnya. Dengan demikian,
hal yang sepatutnya dilakukan dalam marketing bank Syariah adalah
meraup nasabah-nasabah yang belum menggunakan perbankan syariah, bukan
membajak nasabah sesame bank syariah. 
>  
> Berdasarkan pengamatan penulis di lapangan, sering terjadi marketer
sebuah bank syariah membajak nasabah bank syariah lainnya dengan
"iming-iming" bahwa bank-nya murni syariah dibandingkan bank syariah
lainnya. Menurut pendapat pribadi penulis, tidak sepatutnya hal
tersebut dilakukan oleh seorang marketer bank syariah. Seharusnya
marketer tersebut dapat menciptakan pasar baru bagi bank syariah,
bukan malah menjual isu bahwa bank-nya murni syariah sementara bank
syariah lain tidak murni syariah. Dengan tindakan marketer yang
seperti itu, mencerminkan bahwa ia tidak sanggup menumbuhkan pasar
perbankan syariah, tetapi hanya sekedar mengail di kolam yang sama.
Hal tersebut, mungkin terjadi karena marketer tersebut bukan merupakan
pegawai langsung dari bank syariah tersebut, tetapi hanya seorang
outsourcing, sehingga yang bersangkutan tidak mempunyai beban moral
untuk ikut serta membangun pasar perbankan syariah di Indonesia.
Dengan tindakan tersebut
>  strategi koopetisi yang diharapkan dapat membangun sebuah pasar
perbankan syariah yang kuat di Indonesia akan menjadi sia-sia.
>  
>  
> Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)
>  
> =========================================================
> Mohon partisipasi Bapak/Ibu untuk mengisi Polling Pemanfaatan Bank
Syariah 
> Silahkan klik
http://asia.groups.yahoo.com/group/ekonomi-islami/surveys?id=2366675 
> Semoga partispasi Bapak/Ibu bermanfaat dalam kajian sosial ekonomi
islami di Indonesia
>


Kirim email ke