Assalamualaikum Wr WB
Sebelumnya menjelang puasa ini, saya secara pribadi hendak memohon maaf lahir
batin kepada rekan2 milis semua. Semoga Allah SWT selalau memberkahi dan
memberikan rahmat dalam segala aspek kehiduan kita semua amiin.
Terkait dengan unit usaha syariah, saya mau tanya konsep atau struktur dari
unit usaha syariah yang biasa ada di perbankan atau asuransi kira2 bagaimana
ya? Karena kebetulan kantor saya hendak menggabungkan diri dengan kantor atau
perusahaan lain. Oleh karena kantor saya core businessnya sedikit spesial dan
berbeda dengan perusahaan yang akan menerima penggabungan ini, maka kemungkinan
kantor/perusahaan saya menjadi unit khusus yang otonom atau independen namun
dibawah naungan perusahaan baru. Saya melihat konsep UUS merupakan unik dan
mohon kiranya rekan2 punya gambaran bagaimana UUS ini?
Terima kasih. Semoga Allah selalu meridhoi rekan2 semua.
Wassalam,
M. Faiz Aziz