Assalamualaikum Wr WB

Sebelumnya menjelang puasa ini, saya secara pribadi hendak memohon maaf lahir 
batin kepada rekan2 milis semua. Semoga Allah SWT selalau memberkahi dan 
memberikan rahmat dalam segala aspek kehiduan kita semua amiin.

Terkait dengan unit usaha syariah, saya mau tanya konsep atau struktur dari 
unit usaha syariah yang biasa ada di perbankan atau asuransi kira2 bagaimana 
ya? Karena kebetulan kantor saya hendak menggabungkan diri dengan kantor atau 
perusahaan lain. Oleh karena kantor saya core businessnya sedikit spesial dan 
berbeda dengan perusahaan yang akan menerima penggabungan ini, maka kemungkinan 
kantor/perusahaan saya menjadi unit khusus yang otonom atau independen namun 
dibawah naungan perusahaan baru. Saya melihat konsep UUS merupakan unik dan 
mohon kiranya rekan2 punya gambaran bagaimana UUS ini?

Terima kasih. Semoga Allah selalu meridhoi rekan2 semua.

Wassalam,

M. Faiz Aziz



      

Kirim email ke