Kematian dan keberakhiran kejayaan suatu kaum -bahkan kaum itu sendiri- adalah
sunnatullah, karena paling tidak semuanya akan berakhir di Hari Akhir nanti.
Agama Allah itu sendiri sejak zaman para rasul mengalami "kematian"
berkali-kali. Hal ini antara lain disebabkan karena tidak intens-nya dakwah
pada masa itu. Yang intens berdakwah pada masa itu hanya nabi dan rasul.
Sehingga, ketika nabi dan rasul tiada, agama menjadi menyurut lalu tenggalam.
Sampai muncul pada suatu masa di mana ada orang yang tidak kenal lagi dengan
tuhan. Sehingga, ia menyatakan dirinya sendiri sebagai tuhan (Firaun).
Kita tentu tidak inginkan agama Allah (Islam) menjadi tenggalam -atau minimal
tenggelam prematur-seperti tenggelamnya kaum-kaum terdahulu sebagaimana
dikisahkan dalam Al-Quran. Kita bahkan sebenarnya bukan lagi berstatus sebagai
"tidak ingin", tetapi berpredikat "wajib" menjaga keberlangsungan agama Allah
ini.
Paling tidak ada tiga alasan yang menjadikan kita wajib menjaga keberlangsungan
agama Allah. Yang mana poin ke-3 sebenarnya merupakan bagian dari poin ke-2
tapi dapat pula untuk untuk dijadikan secara terpisah:
1. adanya kewajiban amar ma'ruf nahi munkar bagi setiap muslim.
2. posisi kita sebagai ilmuwan (ulama) pewaris para nabi; menggantikan
"tugas-tugas" nabi.
3. Muhammad adalah nabi terakhir sehingga apabila agama ini lenyap dari muka
bumi ini, maka lenyaplah ia untuk selama-lamanya (karena tak akan ada lagi nabi
yang diutus oleh Allah kepada manusia).
Ayat-ayat mulai pudarnya agama ini sudah terlihat sejak lama, bahkan mungkin
sejak zaman dinasti Ummayyah dan Abbasiah. Dan sekarang kepudaran itu semakin
terasa. Contoh nyata dalam konteks ekonomi syariah yaitu berapa banyak umat
islam yang ber-riba ria melalui lembaga-lebaga keuangan konvensional.
Padahal secara jelas telah diharamkan oleh Allah.
Maka adalah tugas kita sebagai ilmuwan (ulama) untuk berdakwah, dalam arti
berusaha menghentikan pemudaran agama ini -bahkan kita sedang menuju kepada
usaha pemurniannya- persis sebagaimana dicontohkan para nabi dalam berdakwah.
Karena, ilmuwan adalah pewaris para nabi.
Mengenai istilah "ulama ekonomi islam", kami cenderung tidak sependapat dengan
penempelan nama disiplin ilmu tertentu pada kata ulama seperti ulama fiqh,
ulama tasawuf, ulama hadits dsb. Karena, "penempelan" itu berakibat pada
penyempitan makna. Dan sesungguhnya pada mulanya, sebutan ulama adalah untuk
mengidentifikasikan setiap muslim yang secara mendalam merenungi dan memikirkan
ayat-ayat kauniyyah dan juga ayat-ayat Quar'aniyyah.