Bagi yang belum sempat berkunjung ke pkesinteraktif.com (Kantor Berita
Ekonomi Syariah)


Rifki Ismal: "Inggris Telah Menangkap Peluang Bisnis Perbankan
Syariah"  [image:
PDF]<http://www.pkesinteraktif.com/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=3428>
 [image:
Print]<http://www.pkesinteraktif.com/index2.php?option=com_content&task=view&id=3428&pop=1&page=0&Itemid=32>
 [image:
E-mail]<http://www.pkesinteraktif.com/index2.php?option=com_content&task=emailform&id=3428&itemid=32>
  Jumat,
14 November 2008

[image: Image]Inggris adalah pusat keuangan dunia di Eropa dan bahkan telah
meng-*claim* dirinya pula sebagai pusat keuangan syariah dunia di Eropa.
Terlepas dari jumlah komunitas Muslim di sana yang hanya 2 juta orang.
Inggris secara professional memandang *Islamic banking* sebagai peluang
pasar baru yang sangat potensial untuk dikembangkan terutama untuk menjaring
dana negara-negara * petrodollar* yang mengalami *over likuiditas* akibat
dari mahalnya harga minyak.

Hal ini terjadi karena, inisiatif para profesional Muslim yang akhirnya
didukung penuh oleh pemerintah. Mengapa di Inggris bisa terjadi demikian?
Bisakah sejarah Inggis membangun bank syariah mampu ditransformasikan di
Indonesia yang saat ini lagi mengejar akselerasi dan pertumbuhan bank
syariah? * Adji W* dan *Agus Yuliawan* dari *pkesinteraktif.com*,
mewawancarai langsung Rifki Ismal yang saat ini menjadi  Mahasiswa PhD *Islamic
Finance, Durham University (United Kingdom).* Berikut komentarnya:

 *Apa komentar Anda tentang perkembangan perbankan syariah secara global
terutama  di Inggis saat ini? *

Secara umum bank syariah merupakan fenomena keuangan dunia yang paling
menarik perhatian saat ini. Walaupun baru berkembang secara modern di awal
1970-an ketika IDB didirikan tahun 1974 lalu,  namun dengan laju pertumbuhan
tahunan 15%-20% dan total global asset USD650-750 miliar, telah tersebar
lebih dari 300 lembaga keuangan Islam  dari 75 negara.  Industri perbankan
syariah  ini bukan lagi dipandang sebagai industri dadakan untuk sekedar
memenuhi kebutuhan umat Islam. Saya melihat 8-10 tahun kedepan industri ini
diperkirakan akan menguasai 50% simpanan dari 1,6 miliar penduduk muslim
dunia yang diperkirakan bernilai USD 3 triliun.  Lantas mengenai  perbankan
syariah di Inggris ada kelebihan tersendiri—dimana mereka dengan cepat
menerima konsep bank syariah sekaligus mengadopsinya dengan menyesuaikan
ketentuan perbankan dan undang-undang pasar keuangan yang berlaku.* *

*Mengapa hal ini terjadi?*

Hal ini terjadi karena Inggris adalah pusat keuangan dunia di Eropa dan
bahkan telah meng-*claim* dirinya pula sebagai pusat keuangan syariah dunia
di Eropa.  Terlepas dari jumlah komunitas muslim di sana yang hanya 2 juta
orang. Inggris secara professional memandang *Islamic banking* sebagai
peluang pasar baru yang sangat potensial untuk dikembangkan terutama untuk
menjaring dana negara-negara *petrodollar* yang mengalami *over
likuiditas*akibat dari mahalnya harga minyak.

*Adakah pengaruh kerajaan atau pemerintah Inggris dalam mengembangkan
perbankan syariah?  *

Ada terutama mantan Gubernur Bank Inggris Sir Edward George, ia  pernah
berkata *"no possibility for Islamic finance in Britain"* di tahun 1996,
dampak ucapannya itu dua tahun  kemudian adanya  *working party* yang berisi
para professional Muslim di Inggris berusaha memfasilitasi kehadiran bank
syariah melalui kerjasama dengan Bank of England. Sehingga tahun 2000 lalu,
London telah menjelma menjadi pusat keuangan syariah dunia di benua Eropa
dan Sir Howard Davies, *Chairman Financial Service Authority*-FSA (otoritas
perbankan Inggris) tahun 2002 lalu secara resmi menyatakan *"Britain has
economic interest in the development of Islamic finance"* termasuk
pernyataan *Chancellor of the Exchequer *(Menteri Keuangan Inggris)
bahwa *"Government
committed for the development of Islamic banking and finance in the
UK"*tahun 2006 lalu. Semua ini berlangsung hanya dalam kurun waktu 10
tahun.
Inggris yang berpenduduk minoritas Muslim telah dengan cepat dan sistematis
menerima kehadiran bank syariah dalam sistem keuangan mereka.

*Wujud dukungan konkrit pemerintah masyarakat Inggris seperti apa? *

Hanya dalam waktu satu tahun yaitu2003, pemerintah Inggris telah menyesaikan
masalah *double stamp duties* (pengenaan pajak ganda) pada transaksi
syariah; tahun 2005 kontrak *murabahah* dan *mudharabah* diterima dalam
system keuangan dan peraturan keuangan di Inggris. Tahun 2006 kontrak *
wakalah* dan *diminishing* *musharakah* melengkapi instrumen-instrumen
keuangan syariah yang telah beroperasi di Inggris bahkan tahun 2007
ketentuan penerbitan *sukuk* telah disiapkan. Pada tahun 2008 Inggris
berencana menerbitkan *sukuk* perdana. Setiap pekan, di London, selalu
diselenggarakan *training/conference/seminar* bertemakan * Islamic
banking/finance* oleh sejumlah lembaga *training* seperti * euromoney*, dll.
Saya melihat itu merupakan terobosan yang sangat signifikan dan cepat
dibandingkan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim bahkan yang lebih
dahulu mengembangkan perbankan syariah seperti Malaysia, Pakistan dan
Indonesia.

*Sudah berapa bank syariah yang berdiri saat ini? *

Saat ini di Inggris telah berdiri 5 bank syariah dan *Islamic Bank of
Britain* (IBB) yang merupakan bank syariah pertama dan berdiri tahun 2004
lalu. Uniknya semua bank-bank syariah tersebut berasal dari investasi
negara-negara Timur Tengah dan langkah ini diikuti pula oleh bank-bank besar
konvensional di Inggris seperti *Lloyds TSB*, *Barclays, * dll yang juga
membuka rekening simpanan syariah atau lembaga pembiayaan syariah. Sehingga
tidak mengherankan jika industri pembiayaan Islami * (Islamic
mortgage)*adalah industri lain yang sangat berkembang dengan jumlah
asset diperkirakan
USD14 miliar per tahun.

*Apa yang mempengaruhi perkembangan bank syariah  di Inggris lebih cepat? *

Pertumbuhan itu tak lepas dari inisiatif para profesional Muslim yang
akhirnya didukung penuh oleh pemerintah. Perkembangan perbankan syariah di
Inggris diuntungkan oleh *fleksibilitas institusi FSA * dan *Bank of England
* dalam menerima konsep perbankan syariah walaupun mereka tidak memberikan
perlakuan khusus bagi industri ini: *"no need for a separate regulatory
framework" (FSA)*. Pada prakteknya, landasan hukum dan aktifitas perbankan
syariah di UK dituangkan dalam undang-undang *"Financial Services and
Markets Act 2000"* (FSMA). Sementara aturan perpajakan untuk transaksi
syariah, menurut Muhammad Amin (Pricewaterhouse Partner di London/praktisi
pajak *Islamic finance*) tidak secara spesifik menggunakan istilah syariah
yang berbahasa Arab namun diterjemahkan ke istilah umum padanan dari istilah
arab tersebut. Terlepas dari sejumlah faktor pendukung perkembangan bank
syariah di atas, Inggris masih mengalami kendala, utamanya pengembangan
produk keuangan syariah karena yang baru dikembangkan baru *trade finance*dan
*property finance.*

*Adakah dukungan lain dibalik itu?*

Selain keterlibatan komunitas Muslim dan regulator dalam mengembangkan
industri perbankan syariah di Inggris, dukungan juga datang dari sisi
akademis. Sejumlah Universitas-universitas di Inggris telah membuka program
master/PhD Islamic banking/finance/economics seperti Markfield Institute of
Higher Education (MIHE), Durham University, Reading University, Nottingham
University, Salford University, Bangor University dan City University
(london) bahkan Oxford University memiliki Oxford Islamic Finance Center
sebuah lembaga kajian *Islamic finance*. Sejumlah pakar syariah dunia juga
tercatat mengajar di universitas-universitas tersebut seperti Prof. Khursid
Ahmad, Prof. Rodney Wilson, Prof. Habib Ahmed, Prof. Anas Zarqa, Prof. Syed
Ibrahim, Dr. Humayon Dar, Dr. Mehmet Asutay, dll.

*Dari yang Anda ceritakan apa yang dikorelasikan dengan kondisi di
Indonesia? *

*Pertama*, *Islamic banking* adalah industri yang tumbuh cepat dengan
dukungan dana yang semakin besar. Tidak hanya negara-negara berpenduduk
mayoritas Muslim, negara-negara maju yang berpenduduk *non* Muslim dengan
cepat menangkap peluang pasar ini sekaligus menerima keberadaan industri ini
dalam regulasi dan sistem keuangan mereka. Pertimbangan profesionalisme,
peluang pasar (terutama menarik dana timur tengah) serta investasi menjadi
dasar kebijakan mereka untuk mengakomodasi konsep perbankan syariah.* Kedua*,
pemerintah, regulator perbankan dan wakil rakyat di Inggris secara penuh
mendukung perkembangan bank syariah yang diwujudkan tidak hanya dengan
merevisi undang-undang sistem keuangan yang berlaku namun juga diikuti pula
oleh penyesuaian peraturan/ketentuan terkait lainnya (pajak, dll). *Ketiga*,
dengan sistem keuangan konvensional yang telah mapan (*established*) tidak
begitu sulit bagi Inggris untuk membangun sistem keuangan baru berbasis
syariah terlebih lagi minat investor Timur Tengah untuk menanamkan dananya
di Inggris terbilang cukup tinggi. Berdirinya 5 bank syariah hanya dalam
waktu kurang dari 5 tahun merupakan bukti minat mereka.* Keempat*, dukungan
sisi akademis dengan dibukanya program pendidikan * Islamic
banking/finance*di berbagai universitas memberikan sumbangan dari sisi
penyediaan
SDI. Langkah-langkah yang ditempuh Inggris di atas dapat ditiru Indonesia
khususnya dukungan penuh pemerintah, regulator, akademisi dan masyarakat
Muslim secara umum. Walaupun sistem keuangan di Indonesia belum semapan
Inggris namun sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia serta
potensi dana perbankan dalam negeri yang sangat besar, Indonesia selayaknya
dapat mengambil langkah cepat baik di sisi regulasi, sosialisasi, dunia
akademik maupun peningkatan kinerja perbankan syariah agar dapat menjadi
pusat keuangan Islam dunia di Asia sebagaimana yang dilakukan Inggris.


*Lantas bagaimana pendapat Anda tentang perkembangan perbankan syariah
nasional?*

Indonesia memiliki lembaga MUI yang *credible* dalam menjaga kemurnian
kontrak-kontrak syariah serta dukungan penuh bank sentral dan pemerintah
yang diwujudkan dalam sejumlah ketentuan perbankan syariah dan penerbitan
sukuk pemerintah. Pengesahan UU bank syariah dan UU Surat Berharga Syariah
Negara (SBSN) adalah bukti *nyata* dukungan *regulator* dan pemerintah.
Jumlah penduduk yang mayoritas Muslim pada dasarnya merupakan modal utama
pengembangan bank syariah di Indonesia namun usaha menyeluruh dan
komprehensif sangat diperlukan untuk mengedukasi seluruh masyarakat sejalan
dengan persiapan sistem keuangan syariah, penguatan institusi,
infrastruktur, legal, dll Semua ini diharapkan merupakan kunci sukses
pengembangan industri perbankan syariah Indonesia.

*Mengapa bank syariah di Indonesia "tak maju maju" dan realitas melihat
target akselerasi masih dibawah 3 %. Apa yang harus diperbaiki? *

Saya rasa kuncinya adalah memperbanyak jumlah bank umum syariah (BUS) atau
kantor layanan syariah merupakan salah satu usaha yang sudah tepat namun hal
ini merupakan satu program dari dua kebijakan strategis yang harus ditempuh
Indonesia yaitu mempersiapkan *stakeholder* (nasabah, pengusaha,
pemerintah/regulator, publik, dll) yang *sharia based* serta mempersiapkan
sistem keuangan syariah (perbankan syariah, pasar keuangan syariah,
instrumen keuangan syariah, regulasi, dll) yang juga *sharia based*.  * *

*Apa harapan Anda kedepan pada praktisi dan ahli perbankan syariah nasional?
 *

Sangat sederhana, marilah kita dukung sepenuhnya industri perbankan syariah.
Kesuksesan industri perbankan syariah di Indonesia adalah tanggung jawab
bersama semua pihak bukan hanya regulator, praktisi keuangan syariah namun
juga semua elemen masyarakat secara keseluruhan.


------------------------------
 Dapatkan nama yang Anda sukai!
<http://sg.rd.yahoo.com/id/mail/domainchoice/mail/signature/*http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/>
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.

Kirim email ke