Kabupaten Kutai Kartanegara ternyata telah berkali-kali melayangkan surat protes ke pemerintah pusat cq. departemen energi dan sumber daya mineral yang dipimpin oleh Menteri paling lama di masa pasca reformasi, Purnomo Yusgiantoro. Surat protes itu adalah mengenai keserakahan yang dilakukan oleh perusahaan tambang batubara Multi Harapan Utama (MHU). MHU dianggap telah mengabaikan hak-hak daerah. Hak-hak daerah itu adalah hak retribusi pemda, kesejahteraan untuk kepentingan daerah sekitar tambang, dan hak-hak lain untuk kepentingan daerah.
berita selanjutnya silakan lihat di http://miningwatch.wordpress.com/2008/11/02/mhu-multi-harapan-utama- jarah-harta-kutai/ salam admin http://miningwatch.wordpress.com/
