Setahu saya sudah terbit PSAK dan kerangka dasar pengungakapan dan penyajian 
laporan keuangan (KDPPLK) utk  entitas syariah, yaitu PSAK 100 KDPPLK  dan PSAK 
101-105 utk mudharabah, murabahah, isitishna', musyarakah, dan salam. di dalam 
PSAK tsb dijelakan bagaimana perlakuan akuntansinya dan hal-hal yang harus 
diungkapkan dalam laporan keuangan tekait dengan transaksi2 tsb.  Dengan 
terbitnya semua PSAK tsb memungkinkan bank syariah utk menawarkan produk dengan 
akad tsb. justru produk dengan akad ijarah yang belum ada PSAKnya.  
--- On Thu, 11/27/08, Irwan Khalis <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Irwan Khalis <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: RE: [ekonomi-syariah] minta saran boleh kan??
To: [email protected]
Date: Thursday, November 27, 2008, 11:01 AM










 






    
            







Mau urun saran ih, insya Allah bisa mbantu. 

   

Kalau kasus seperti ini, kita (sebagai buil n design provider
untuk bank syariah) pernah merencanakan produk syariah dgn skema Istishna dgn
bbrap bank syariah.. 

Secara akad dan kasus yang ada sudah matching.. 

Sayangnya bank syariah punya problem tentang akad istishna
tentang pang-akuntansiannya… 

Sampai sekarang saya dengar blom ada solusi prkatisnya (juklak,
juknis etc) di bank pelaksana. 

Dari DSN sdh selesai… 

   

Dan skema ini memang  akan muncul bila customer yang proaktif… 

   

Mhn  konfirmasi kalau ada dari bank syariah yang bias kasih
solusi… 

   

Salam 

   

Irwan Khalis 

ITQONIGROUP 

Property&Development 

   





From:
ekonomi-syariah@ yahoogroups. com [mailto:ekonomi- [EMAIL PROTECTED] ups.com] On
Behalf Of Meutia Inten

Sent: 25 Nopember 2008 09:15

To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com

Subject: Re: [ekonomi-syariah] minta saran boleh kan?? 





   








  

  coba2 tanya ke bni syariah, setau saya ada pembiayaan kalo kita mau bangun
  rumah sendiri dan sudah punya tanah sendiri, gak harus lewat pengembang.
  namanya persis apa saya lupa.

  barangkali ada rekan dr bni syariah yang mau sumbang saran..

  

  --- On Tue, 11/25/08, irpan nasution <[EMAIL PROTECTED] com>
  wrote: 
  From: irpan nasution
  <[EMAIL PROTECTED] com>

  Subject: Re: [ekonomi-syariah] minta saran boleh kan??

  To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com

  Date: Tuesday, November 25, 2008, 8:58 AM 
  
  
  
    Assalamu'alaikum.
    ..

    

    saran saya agunkan aja tanah itu untuk modal pembangunannya. ..

    

    

    

    

    --- On Mon, 11/24/08, pandu prasetyo <[EMAIL PROTECTED] com>
    wrote: 
    From: pandu prasetyo <[EMAIL PROTECTED] com>

    Subject: [ekonomi-syariah] minta saran boleh kan??

    To: Bisnis_Center@ yahoogroups. com

    Cc: event-organizer- [EMAIL PROTECTED] com, Event_Organizer_
    [EMAIL PROTECTED] .com, [EMAIL PROTECTED] ups.com, "berita ILUNI
    FE" <Berita_ILUNI_ [EMAIL PROTECTED] com>, "f2001"
    <[EMAIL PROTECTED] com>, ekonomi-syariah@ yahoogroups. com

    Date: Monday, November 24, 2008, 4:41 AM 
    
    
    
    dear
    all...

    

    kebetulan saat ini saya punya tanah tidak terpakai seluas 300 m2 di daerah
    tangerang tigaraksa. sertifikat sudah AJB. lokasinya sangat dekat dengan
    pusat pemerintahan kota tangerang n banyak pabrik di sekitarnya. rencananya
    ingin dibangun kontrakan tapi terkendala di masalah dana.. untuk kontrakan
    sendiri ukuran 3x3 meter dibutuhkan dana sekitar 5-6 juta. rencananya ingin
    bangun 20 pintu. kisaran harga per pintu di daerah tersebut sekitar Rp. 300
    rb-400 rb per bulan. ada masukan atau saran?

    

    tks..

    

    pandu b prasetyo

    081310301665 
    
      
    
    
    
    
    
  
  
  

   



  







      

    
    
        
         
        
        




        




        
        


        
        
        




      

Kirim email ke