Just info..

---------- Pesan terusan ----------
Dari: korandigital <[EMAIL PROTECTED]>

Tanggal: 6 Desember 2008 08:35
Subjek: [Koran-Digital] Kwik Kian Gie : Harga Bensin Premium Turun. Apa 
Dasarnya dan Dampaknya buat Rakyat?
Ke: [EMAIL PROTECTED]










Harga Bensin Premium Turun. Apa Dasarnya dan Dampaknya buat 
Rakyat?
Selasa, 02 Desember 
08

Tanggal 1 Desember 2008 harga bensin premium diturunkan dari Rp 
6.000 per liter menjadi Rp 5.500. Penjelasan tentang kebijakan penurunan harga 
ini kabur. Sebelumnya sudah ramai dibicarakan bahwa harga minyak internasional 
turun kok harga BBM dalam negeri tidak diturunkan? Dahulu ketika menaikkan 
harga 
BBM yang dijadikan acuan adalah harga minyak mentah di pasar internasional yang 
dibentuk oleh NYMEX. 

Mari kita segarkan ingatan kita ketika bensin 
premium harganya dinaikkan dari Rp 2.700 menjadi Rp 4.500 per liter. Ketika itu 
dikatakan bahwa yang menjadi landasan adalah harga minyak mentah yang US$ 60 
per 
barrel dan nilai tukar rupiah yang Rp 10.000 per dollar AS. 

Di bawah 
saya berikan perhitungan yang disederhanakan dan hanya garis besarnya. 
Perhitungan didasarkan atas data dan asumsi : harga minyak mentah US$ 50 per 
barrel. Kurs rupiah Rp 12.000 per US$. Produksi 930.000 barrel per hari. 
Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun. Bagian Indonesia 70 % dari produksi atau 
lifting. Biaya-biaya lifting, refining dan transporting keseluruhannya 
rata-rata 
US$ 10 per barrel. Seluruh minyak mentah dijadikan satu macam BBM saja, yaitu 
bensin premium. Produk sampingan yang merupakan reducing factors tidak 
dihitung. 


Terlebih dahulu saya kemukakan alur pikir dan perhitungan kasar 
pemerintah ketika menaikkan harga bensin premium dari Rp 2.700 menjadi Rp 4.500 
per liter. 

Untuk dijadikan ekuivalen dengan harga minyak mentah, jumlah 
ini harus dikurangi dengan biaya-biaya lifting, refining dan transporting 
sebesar US$ 10 per barrel. Biaya ini sama dengan (10 : 159) x 12.000 = Rp 755 
(dibulatkan) per liter. 

Maka harga bensin premium Rp 4.500 per liter 
ketika itu ekivalen dengan harga US 61,55 per barrelnya. Perhitungannya : Harga 
per barrel dalam dollar AS menjadi (4.500 x 159) : 10.000 = US$ 71,55. 
Dikurangi 
dengan biaya-biaya lifting, refining dan transporting yang US$ 10 menjadi US$ 
61,55. 

Jadi ketika menaikkan harga bensin premium dari Rp 2.700 menjadi 
Rp 4.500 per liternya, harga ini sudah ekuivalen dengan harga yang lebih tinggi 
dari harga minyak mentah internasional yang hanya US$ 60 per barrelnya. Tetapi 
karena perhitungan ini secara sangat garis besar dan kasar, kita anggap sama 
saja, atau Rp 4.500 per liter bensin premium ekuivalen dengan harga minyak 
mentah sebesar US$ 60 per barrel. 

Maka ketika itu pemerintah mengatakan 
bahwa mulai hari itu kita tidak mengenal lagi subsidi. Harga akan naik turun 
persis sama dengan ekuivalennya harga minyak mentah di pasar internasional. 


Nah kalau jalan pikiran pemerintah (yang walaupun menurut saya salah) 
kita ikuti, harga Rp 5.500 per liter bensin premium ini didasarkan atas harga 
minyak mentah berapa dan atas dasar nilai tukar rupiah berapa? 

Kalau 
kita anggap nilai tukar yang diambil Rp 12.000 per dollar AS, harga bensin 
premium yang Rp 5.500 per liter ekuivalen dengan harga minyak mentah US$ 64,53 
per barrel. Hitungannya sebagai berikut. Menentukan harga bensin premium yang 
Rp 
5.500 per liter menjadi angka ekuivalennya minyak mentah harus dikurangi dengan 
biaya-biaya lifting, refining dan transporting sebesar Rp 755 per liter, 
sehingga menjadi Rp 4.745 per liternya atau Rp 754.455 per barrelnya. Dengan 
kurs Rp 12.000 per US$, ini sama dengan US$ 63 (dibulatkan). Biaya-biaya 
lifting, refining dan transporting yang dalam perhitungan sebelumnya Rp 630 per 
liter sekarang menjadi Rp 755, karena kurs sudah menjadi Rp 12.000 per US$. 


Jelas bahwa harga bensin premium yang Rp 5.500 per liternya lebih mahal 
dari harga minyak mentah di pasar internasional yang berlaku, karena sekarang 
ini berkisar pada US$ 50 per barrelnya. Artinya, pemerintah memberlakukan harga 
bensin untuk rakyatnya dengan harga yang lebih tinggi dari harga minyak mentah 
internasional. 

Maka kalau istilah subsidi tetap saja dipakai dan asumsi 
harga minyak mentah US$ 50 per barrel, kurs Rp 12.000 per US$, untuk setiap 
liternya rakyat memberi subsidi kepada pemerintah sebesar Rp 971. Dengan 
konsumsi sebesar 60 juta kiloliter subsidi keseluruhannya sebesar Rp 58,26 
trilyun. Perhitungannya sebagai berikut : Harga minyak mentah per liter = (50 : 
159) x 12.000 = Rp 3.774. Ditambah biaya-biaya sebesar Rp 755 menjadi Rp 4.529. 
Dijual dengan harga Rp 5.500. Untung Rp 971. Konsumsi 60 juta kiloliter per 
tahun, sehingga rakyat memberi subsidi kepada pemerintah sebesar 60 juta 
kiloliter dikalikan dengan Rp 971 = Rp 58,26 trilyun. 

Kalau kita tidak 
menggunakan metode replacement value dalam menghitung harga pokoknya bensin 
premium, melainkan dengan metode cash basis, atau berapa perbedaan antara uang 
yang diterima dan dikeluarkan, kelebihan uang pemerintah neto (setelah 
dikurangi 
dengan kebutuhan untuk impor neto) sebesar Rp 263,7 trilyun per tahun. 
Hitungannya sebagai berikut : 

Harga jual Rp 5.500 per liter. Harga pokok 
Rp 755 per liter. Kelebihan uang tunai per liternya Rp 4.745. Konsumsi sebesar 
60 juta kiloliter sehingga kelebihan uang tunainya 60 juta kiloliter dikalikan 
dengan Rp 4.745 atau Rp 285 (dibulatkan) trilyun per tahun. 

Namun 
produksi kita sebesar 937.000 barrel per hari atau per tahun 342 juta barrel. 
Yang milik Indonesia 70 % atau = 239 juta barrel. Kebutuhannya konsumsi 
sebanyak 
60 juta kiloliter = 377 juta barrel. Kekurangannya yang 138 juta barrel (239 
juta barrel – 377 juta barrel) harus diimpor dengan harga US$ 50 per barrel. 
Kurs Rp 12.000 per US$. Uang rupiah yang harus dikeluarkan untuk impor adalah: 
138 juta x 50 x 12.000 = Rp 83 trilyun. Kita lihat tadi, kelebihan uang 
tunainya 
Rp 285 trilyun, sehingga pemerintah netonya kelebihan uang tunai sebesar Rp 285 
trilyun – Rp 83 trilyun = Rp 202 trilyun. 

Alangkah malangnya rakyat kita 
yang harus membeli bensin premium dengan harga yang mengandung subsidi kepada 
pemerintah sebesar Rp 202 trilyun. Rakyat ini dalam keadaan kemiskinan dan 
sedang menderita didera krisis ekonomi yang jelas sudah memasuki resesi dan 
sangat mungkin menjadi depresi. 

Oleh Kwik Kian Gie
http://www.koraninternet.com/webv2/lihatartikel/lihat.php?pilih=lihat&id=10819

 











      

Kirim email ke