Assalamualaikum ww,
Saudara-saudariku para pemerhati ekonomi syariah, berikut ada tulisan menarik 
dari  Todi Kurniawan yang bisa menambah wawasan kita.
Salam,
Hendy


Kompas.com,
Selasa, 06/01/2009 19:12 WIB
Ekonomi Syariah The Unfinished Work
Todi Kurniawan- Suara Pembaca


Jakarta - Sebuah jurnal ekonomi yang diberikan seorang teman cukup menggelitik 
penulis
untuk membuat tulisan ini. Jurnal itu sudah cukup lama dan singkatnya jurnal
itu menceritakan bahwa akar Kapitalisme, ide liberalisasi, atau gagasan tentang
pasar bebas itu datang dari Islam. 

Semua dasar dari ciri masyarakat Kapitalisme modern seperti yang kita sekarang
telah diciptakan dan ada di masyarakat Islam yang hidup di antara abad 8 sampai
12. Ini yang kemudian diimpor oleh Barat dan menjadi cikal bakal ekonomi
Kapitalisme modern seperti yang kita lihat sekarang. 

Dan jauh sebelum itu pada zaman Rasulullah SAW pasar bebas sengaja diciptakan
oleh Rasullullah. Untuk membuat pasar alternatif yang sebelumnya dimiliki oleh
kaum Yahudi. Dalam perjalanannya pasar ini mampu mengalahkan pasar Yahudi
karena pada pasar tersebut para pelaku-pelakunya terkenal dengan akhlaknya
(tidak curang, jujur, dan sebagainya), di samping keburukan-keburukan pasar dan
pelaku pasar Yahudi. 

Bisa kita katakan bahwa Kapitalisme sudah lama belajar dari Islam. Dan mungkin
hal ini yang menyebabkan daya tahan (endurance) Kapitalisme lebih lama dari
Sosialisme yang sudah collapse sebelumnya. Sehingga tidaklah begitu mengejutkan
ketika Kapitalisme dan Sosialisme belajar dari keindahan ekonomi syariah,
terinspirasi darinya, dan mengubah wajahnya menjadi sistem ekonomi yang lebih
mendekati nilai-nilai syariah. 

Namun, sayangnya uji validitas empiris (empirical validity) dari "Ekonomi
Syariah Modern" yang dimulai tahun tujuh puluhan belum dapat memenuhi
kebutuhan perincian mekanisme kerja dari ekonomi Syariah. 

Terlepas dari itu semua menunjukkan kepada kita bahwa ada kerja kita yang belum
selesai. Perkembangan Islamic banking and Finance yang cukup pesat pada saat
ini tidaklah menggambarkan mekanisme kerja yang cukup detail dari Ekonomi
syariah. Justru perkembangan yang sangat pesat ini menyisakan gap yang sangat
jauh dari Ekonomi Syariah. 

Ekonomi Syariah belum selesai menyentuh syarat-syarat untuk menuju tahapan
implementasi kemudian menjadikan ia sebagai sistem yang menggantikan sistem
ekonomi konvensional. Ekonomi Syariah masih berbicara di ranah-ranah prinsip
dan teori dan belum untuk me"nabrakkan"nya ke ranah-ranah
empiris.    

Saatnya Uji Validitas
Oleh karena itu mari kita ukur kesiapan Ekonomi Syariah untuk menggantikan
sistem yang hampir "collapse" ini dengan menguji validitasnya
sehingga ekonomi Syariah memang pantas dan menjadi sistem ekonomi yang ditunggu
selama ini. Ada dua ujian menurut penulis yang harus dilewati agar sistem 
ekonomi Syariah ini
bisa menggantikan sistem ekonomi konvensional. 

Pertama, uji kaidah dan definisi. Istilah-istilah ekonomi dalam ekonomi Syariah
memiliki kaidah, definisi, makna, dan ukuran berbeda dengan ekonomi
konvensional. Walaupun belum tentu istilah ekonomi dalam ekonomi Syariah dan
ekonomi konvensional berbeda namun harus dimaklumi bahwa ada perbedaan
definisi, makna, dan ukuran yang pasti ada. 

Seperti makna dalam istilah kemajuan, kesejahteraan, pertumbuhan, pengangguran,
kemiskinan, bahkan tidak menutup kemungkinan istilah-istilah yang berkaitan
masih dipengaruhi mengunakan definisi, makna dan ukuran ekonomi konvensional. 

Oleh karena itu, jika ekonomi Islam mampu merumuskan dan menempatkan
istilah-istilah ekonomi berdasarkan kaidah, definisi, makna, ukuran, konsepsi,
dan aplikasi, maka Ekonomi Syariah lulus ujian pertama. Namun sepertinya tugas
merumuskan dan juga menempatkan istilah ini belum selesai.

Seorang teman memberikan gambaran yang cukup jelas tentang ini. Beliau
memberikan contoh yang paling mudah dan cukup relevan. Contoh tersebut adalah
kerancuan menggunakan istilah investor dalam dunia keuangan. 

Banyak kalangan sudah menisbahkan sesiapa, baik individu maupun unit bisnis,
yang "bermain" di pasar keuangan adalah investor. Padahal harus
dibedakan siapa genuine investor dan siapa speculator berdasarkan motif mereka
terjun di pasar. Karena efek
aktivitas investor dan speculator pada akhirnya akan berefek beda terhadap
pasar. 

Investor akan lebih berefek pada pengembangan volume ekonomi yang mendukung
pertumbuhan ekonomi. Sementara speculator yang menggelembungkan pasar keuangan
lebih berpengaruh positif dengan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap
kondisi perekonomian sebuah Negara. Tidak pada perekonomian riilnya. 

Kenyataannya perilaku dominan dari pelaku pasar di sektor keuangan ini bukanlah
berinvestasi dalam definisi genuine-nya. Perilaku yang jelas terlihat adalah
aktivitas berspekulasi untuk mencari monetary gain dari pergerakan harga
produk-produk keuangan, stocks, bonds, dan derivatives.

Kedua, uji rasionalitas dalam tataran operasional. Sungguh sangat menarik
ketika kita berbicara tentang kebijakan intervensi pasar. Ada sebuah pesan
"jangan coba-coba melawan pasar sekarang." 

Ini juga mengindikasikan sebuah tugas lain yang belum selesai bagi para pejuang
ekonomi syariah untuk menjelaskan bagaimana rasionalitas dari ma'kud alaih (ada
uang ada barang), peredaran uang akhirnya hanya ditentukan dengan kecepatan
aktivitas pemenuhan kebutuhan manusia (sektor riil) yang terbatas tadi.
Pertanyaannya, siapa yang berhak menentukan seberapa banyak jumlah barang dan
jasa yang diproduksi? 

Kemudian hal ini akan sampai pada konsep pembatasan hawa nafsu yang membawa
konsekuensi pada adanya rasionalitas minimalis yang berbeda dengan prinsip
maksimasi di ilmu ekonomi konvensional. Bisa saja kemudian kita berkata bahwa
dalam sistem ekonomi syariah perusahaan tidak akan selalu mengejar keuntungan
setinggi yang dia dapat dan individu tidak terdorong untuk mencapai
kesejahteraan sepanjang yang dia mampu kejar. 

Dan ketika hal ini belum selesai, ditambah lagi dengan contoh lain rasionalitas
Ekonomi Syariah tentang pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan akibat
dari eksploitasi yang berlebihan untuk pembangunan ekonomi bisa jadi sama
sekali dilarang dan tidak akan ditemukan dalam sistem ekonomi Syariah. Tetapi,
akan muncul pertanyaan, adakah Bukti yang telah mampu mendukung berjalannya
sistem ekonomi seperti yang disebut di atas? 

Setiap rasionalitas apa pun yang kita teriakkan dari ekonomi syariah harus
teruji di tataran operasional. Wujudnya adalah mekanisme kerja detail tadi.
Sehingga diterima oleh "pasar" dan seluruh pelaku-pelaku yang
berhubungan dengannya. 

Gambaran untuk hal ini yang paling mudah dipahami dan cukup relevan adalah
ketika tingkat margin Bank Syariah lebih mahal dibandingkan dengan tingkat
bunga. Sehingga pada saat itu muncul sebuah statement "biar mahal asal
Syariah." Tapi, dalam perjalanannya seberapa kuat rasionalitas ini
bertahan, toh akhirnya Bank Syariah sulit berkembang karena hal ini. Artinya
rasionalitas ini tidak laku di pasar. Ini tugas berat!

Penulis menawarkan satu sikap yang juga harus dilakukan. Sikap ini adalah
ajaran Islam yang sangat solutif dalam menjawab uji-uji yang ada di atas. Sikap
tersebut adalah "Berilah yang Terbaik!" Karena "manusia terbaik
di antaramu adalah manusia yang mermanfaat bagi manusia lain". Maka tentu
saja baik individu maupun kolektif termasuk unit bisnis akan berusaha
memaksimalisasi kemanfaatan dirinya dari sebanyak mungkin sumber daya ekonomi
yang dimilikinya. 

Kapitalisme boleh belajar dari Islam kemudian mengubah bentuknya menjadi sistem
ekonomi yang memiliki nilai-nilai syariah tanpa harus menyebutkan ini adalah
ekonomi syariah. Itu terserah mereka. Akan tetapi kita sebagai orang yang
memiliki keyakinan dan ideologi itu sendiri akankah menerima saja tanpa
menggali lebih dalam mutiara-mutiara yang indah ini untuk dijual dan tentu saja
akan laku di "pasar"?

Pastinya kita tidak mau. Kemudian kita juga tidak mau untuk menjadi Follower
saja. Usaha-usaha para "Ekonom Syariah Moderen" yang dimulai tahun
tujuh puluhan masih belum selesai. Kitalah para pejuang ekonomi syariah yang
akan melanjutkan dan berusaha menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai ini.
Tentunya dengan ilmu, amal, dan kesabaran yang tinggi untuk terus belajar. 

Seorang teman juga pernah berkata bahwa perjuangan menegakkan ekonomi Syariah
ini sama dengan perjuangan Da'wah Islam itu sendiri sehingga kita tidak tahu
sampai kapan perjuangan ini akan berakhir.    
  
Perjuangan Masih panjang
Para pejuang-pejuang ekonomi Islam harus bekerja dua kali lipat atau minimal
sama dengan para Kapitalis yang sedang membangun dan mempertahankan sistem
ekonominya. 

Segeralah memberi manfaat bagi masyarakat umum dan ummat sehingga keyakinan
mereka pada sistem Ekonomi Islam bukan hanya berhenti pada tahapan ideologis
yang kadang bertentangan dengan situasi riil dilapangan (baca: tidak laku
dipasar). Tapi, juga betul-betul membawa kesejahteraan bagi mereka sebagai mana
Islam yang Rahmatan lil a'lamin. Wallahu’alam.

Todi Kurniawan
Jln Lumba-lumba No 24 Pekanbaru
[email protected]
08127553742

Alumni Master in Islamic Banking and Finance  International Islamic
University Malaysia (IIUM), Staff Pengajar Fakultas Ekonomi-Universitas Islam
Riau (UIR).


      Jatuh cinta itu seperti apa ya rasanya? Temukan jawabannya di Yahoo! 
Answers! http://id.answers.yahoo.com

Kirim email ke