Masih jugakah kita tak (mau) mengerti ?

Bencana yang datang silih berganti tidak hanya merupakan satu bentuk cobaan, 
akan tetapi juga merupakan stimulus atas adanya rasa kasih sayang di dalam diri 
manusia yang akan menuntun pada sikap saling menolong. Tidak cukup dengan itu. 
Kejatuhan ekonomi di negara-negara yang menjadi kompas perekonomian dunia, 
tidak hanya merupakan tragedi, akan tetapi juga merupakan tuntunan untuk adanya 
perubahan kesadaran dari sistem ekonomi yang anti resiko dan anti 
ketidakstabilan hidup (baca : keniscayaan dinamika untung rugi) menjadi sistem 
ekonomi yang lebih menerima adanya resiko dan ketidakstabilan hidup melalui 
sistem ekonomi yang bersifat saling menolong (termasuk berbagi resiko) di dalam 
kehidupan manusia.

Awalnya adalah sifat dasar kehidupan yaitu ketidakpastian. Ketidakpastian ini 
adalah keniscayaan sebagaimana ditegaskan dalam Quran : “…dan masa (kejayaan 
dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat 
pelajaran)..” QS 3 : 140. Dalam ilmu ekonomi fenomena ini diterjemahkan dalam 
siklus perekonomian yang memiliki puncak pencapaian dan lembah kerugian. 
Masalah muncul tatkala ketidakpastian ini memberikan implikasi kepada manusia 
berupa adanya resiko kehidupan, terutama resiko dalam kehidupan perekonomian 
atau bisnis. Resiko kerugian, kemunduran apalagi kehancuran merupakan bagian 
kehidupan yang secara wajar dan manusiawi sangat tidak diinginkan oleh manusia.
Bertitik tolak dari keniscayaan atas ketidakpastian yang menimbulkan resiko 
kehidupan di satu sisi, dan keengganan manusia untuk menerima resiko (kerugian) 
di sisi lain, telah menimbulkan berbagai pola pikir dan cara pandang yang 
bermuara pada penyikapan manusia atas keberadaan resiko tersebut. Dalam 
perjalanan waktu, selanjutnya cara pandang dan sikap manusia tersebut lambat 
laun terwujud dalam sebuah apa yang kemudian dikenal sebagai sebuah sistem 
ekonomi. Sistem yang mengandung cara pandang dan sikap yang keliru atas 
keberadaan resiko, pada akhirnya hanya akan memberikan musibah dan tragedy bagi 
manusia. Sebaliknya sistem yang memiliki paradigm dan sikap yang benar atas 
keberadaan resiko, pada akhirnya akan memberikan manfaat dan keberkahan bagi 
kehidupan manusia.
1.      Dalam sistem ekonomi yang mendominasi dunia saat ini, paradigm dan 
sikap manusia cenderung mengarah kepada sikap yang tidak menerima resiko 
(penihilan resiko) dengan cara melemparkan resiko kepada pihak lain. Hal ini 
tercermin dari 3 modus kegiatan yang mendominasi kegiatan perekonomian saat ini 
:

 1.  Bisnis hutang piutang. Pemberian hutang merupakan satu bentuk pelemparan 
resiko. Pemberi hutang tetap memiliki hak penuh pada akhir periode dengan tanpa 
menanggung resiko apapun. Sebaliknya, pihak pengutang menanggung sepenuhnya 
resiko yang ada. Kondisi pelemparan resiko ini selanjutnya lebih dikuatkan 
dengan dijadikannya kegiatan hutang piutang ini menjadi satu bisnis sah yang 
terus menggurita namun telah menjadikan kehidupan semakin menjauh dari 
sunnatullah keniscayaan ketidakpastian atau siklus perekonomian. Dalam Islam, 
kegiatan hutang piutang merupakan aktivitas sah dan halal, namun lebih 
merupakan kegiatan social (tabarru) dan bukan kegiatan bisnis (tijarah).
 2.  Pemastian hasil (praktek riba). Pemastian hasil yang umumnya didasarkan 
atas pemberian hutang merupakan satu bentuk dari pelemparan resiko. Sama halnya 
dengan pemberian hutang, pemberi hutang tidak memiliki resiko apapun namun 
pihak penerima hutang akan menanggung resiko sepenuhnya. Pelemparan resiko 
efektif terjadi.
 3.  Pelemparan resiko melalui praktek asuransi.
Dalam sistem ekonomi dengan paradigm dan sikap pelemparan resiko, maka akan 
teramat sulit untuk mengharapkan munculnya sikap untuk saling menolong di 
antara manusia. Oleh sistem tersebut, manusia akan didorong untuk menyelamatkan 
dirinya sendiri akibat dari kondisi saling melempar resiko. Mudah diduga bahwa 
dalam kondisi ini manusia akan cenderung individualis, mementingkan diri 
sendiri, anti toleran serta cenderung menumpuk-numpuk harta (sebagai satu 
bentuk antisipasi resiko) dengan cara apapun, termasuk korupsi. Lebih jauh, 
dalam kondisi demikian menjadi lebih mudah dipahami mengapa kemudian issue-isue 
mengenai stabilitas (anti keniscayaan dinamika hidup) menjadi dipandang teramat 
penting yang selanjutnya diikuti dengan upaya-upaya teknisnya berupa 
pengendalian resiko (manajemen resiko) yang dilakukan dalam intensitas tinggi 
(terkait dengan ketakutan yang tinggi atas resiko).
2.      Dalam sistem ekonomi Islami (Islam=berserah diri) keniscayaan 
ketidakpastian hidup yang penuh resiko dihadapi dengan sikap penerimaan resiko 
sebagai bentuk penyerahan diri kepada hukum yang telah digariskan Tuhan 
(sunnatullah). Dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas (jamaah) dan saling 
berinteraksi, sikap penerimaan resiko dilakukan melalui sikap menghadapi resiko 
bersama-sama (jamaah dan kolektif) sehingga terjadilah apa yang dikenal sebagai 
“berbagi resiko” (risk sharing). Dengan cara pandang berbagi resiko tersebut, 
maka sikap, adab dan budaya masyarakat mengkristal untuk melahirkan sikap 
saling menolong dalam kehidupan masyarakat, tidak terkecuali dalam berbisnis. 
Hal ini dapat terlihat dari 3 modus kegiatan utama dalam sistem ekonomi Islam 
yaitu :

 1.  Investasi non hutang piutang (INHP) sebagai bisnis. INHP merupakan satu 
bentuk penerimaan resiko. Sejak awal investor dengan sadar memilih untuk 
menerima dan mengakui adanya resiko yang akan diterimanya. Apabila investor 
lebih dari 1 orang, maka akan terjadi penerimaan resiko secara jamaah yaitu 
dalam bentuk berbagi resiko. Dengan diterimanya resiko ketidakpastian dalam 
bisnis, maka –tidak seperti halnya hutang piutang- INHP akan semakin mendekat 
dengan sunnatullah keniscayaan ketidakpastian atau siklus perekonomian. Dalam 
Islam, kegiatan INHP merupakan aktivitas yang sangat didorong dengan 
terminologi khas Quran yaitu : jual-beli.
Di samping memiliki sifat dasar yaitu menerima resiko, INHP juga mencerminkan 
sifat saling menolong, yaitu :
                               I.      KE DALAM, penerimaan resiko oleh 
investor melalui berbagi resiko merupakan bentuk tolong menolong antar investor 
(investor A dan B dalam proyek X). Investor A pada dasarnya sedang menolong 
investor B untuk (1) tidak menerima seluruh resiko proyek yang mungkin terjadi 
dengan cara investor A menanggung sebagian resiko sesuai proporsi yang 
disepakati, dan (2) memperoleh kemungkinan keuntungan sesuai proporsi yang 
disepakati. Begitu pula sebaliknya, investor B terhadap A.
                            II.      KE LUAR, penerimaan resiko oleh investor 
merupakan bentuk tolong menolong antar investor (investor A dalam proyek Y dan 
investor B dalam proyek X). Apabila investor A mengalami kerugian, pada 
dasarnya investor A sedang “menolong” investor B untuk memperoleh keuntungan, 
begitupun sebaliknya. Perhatikan :
Sesungguhnya kalian diberi rizki (keuntungan) dan ditolong oleh orang-orang 
lemah (merugi) diantara kalian (hadis).
Musibah (kerugian) yang menimpa suatu kaum adalah menjadi nikmat (keuntungan) 
bagi kaum yang lain (peribahasa arab).

 1.  Berbagi hasil. Berbagi hasil merupakan satu bentuk dari penerimaan resiko. 
Dengan berbagi hasil, maka semua kemungkinan resiko diakui dan diterima oleh 
investor. Keuntungan pada tingkat berapapun, bahkan kerugian, diakui sebagai 
hal yang akan mempengaruhi hasil akhir investasi. Disamping itu, berbagi hasil 
juga mencerminkan sikap saling menolong antar investor sebagaimana dimaksud 
butir a.I.2 di atas.
 2.  Penerimaan resiko kolektif (jamaah) melalui praktek pemberian jaminan dari 
masyarakat kaya atau pihak yang memperoleh keuntungan kepada masyarakat miskin 
atau pihak yang memperoleh kerugian (dalam Islam dikenal sistem zakat). 
Kesepakatan kolektif-sistemik agar masyarakat kaya atau pihak yang memperoleh 
keuntungan wajib menyisihkan sebagian harta atau keuntungannya, diawali dari 
kesadaran kolektif akan adanya resiko disertai sikap penerimaan resiko. 
Selanjutnya pendistribusian dana sisihan dimaksud merupakan satu bentuk jaminan 
atau pertolongan kolektif dari si kaya kepada si miskin.
Dalam sistem ekonomi dengan paradigm dan sikap menerima resiko, maka dalam 
kesadaran kolektif akan menjadi tidak sulit untuk mengharapkan munculnya sikap 
saling menolong di antara manusia. Oleh sistem, manusia akan didorong untuk mau 
mengakui dan menerima resiko secara kolektif (jamaah). Dalam kondisi ini 
manusia akan cenderung untuk menjauhi sifat individualis dan mementingkan diri 
sendiri. Kecenderungan manusia untuk menumpuk-numpuk harta (sebagai satu bentuk 
antisipasi resiko) dengan cara apapun, termasuk korupsi, menjadi hal yang tidak 
perlu dan tidak logis, karena resiko hidup telah dihadapi dan diserap secara 
bersama-sama, ditambah dengan adanya sistem jaminan (dalam Islam dikenal 
zakat). Issue-isue mengenai stabilitas (anti keniscayaan dinamika hidup) 
menjadi kurang peminat, karena manusia sudah menyadari ketidakstabilan sebesar 
apapun akan dihadapi oleh manusia secara bersama-sama dengan saling menolong 
serta saling menjamin. Begitu pula dengan upaya-upaya teknis pengendalian 
resiko (manajemen resiko), akan dilakukan dalam intensitas yang cenderung 
rendah karena tingkat ketakutan manusia akan resiko telah sedemikian menurun 
akibat telah adanya sistem yang saling menolong ini.

Kesimpulan
Keniscayaan adanya ketidakpastian hidup yang menimbulkan resiko, tidaklah 
sepatutnya disikapi dengan cara saling melemparkan resiko antar sesama manusia. 
Penerimaan resiko yang diikuti dengan berbagi resiko yang berimplikasi atas 
timbulnya sikap saling menolong dan saling menjamin merupakan hal yang 
semestinya dilakukan oleh manusia sebagai mahluk social. Untuk itu sistem 
ekonomi yang mengandung mekanisme saling menolong dan saling menjamin perlu 
diwujudkan sebagai satu konsekwensi alami terkait keberadaan manusia sebagai 
mahluk social serta keniscayaan ketidakpastian yang menimbulkan resiko sebagai 
satu hukum alam (sunnatullah) yang tak terbantah. Lebih dari itu, adanya sistem 
ekonomi yang mengandung mekanisme saling menolong dan saling menjamin, akan 
memelihara sikap, ahlak, kebiasaan dan pada akhirnya budaya manusia untuk tetap 
saling menolong sekaligus tetap memancarkan sifat rahman rahimNYA dari diri 
manusia.
Apabila kita menginginkan persatuan dan kesatuan yang kokoh atas suatu bangsa, 
maka gunakanlah sistem ekonomi yang saling menolong ini. Sebab, ia akan 
memberikan rasa kebersamaan dan persamaan di hati masyarakat.
Apabila kita menginginkan ketahanan ekonomi yang kuat atas suatu bangsa, maka 
gunakanlah  sistem ekonomi yang saling menolong ini. Sebab, ia akan menyebarkan 
seluruh resiko kepada seluruh elemen masyarakat, sehingga resiko akan terasa 
jauh lebih ringan. Tidak ada beban resiko yang teramat berat apabila ditanggung 
bersama.
Apabila kita menginginkan adanya zona perdagangan bebas di suatu wilayah, maka 
gunakanlah  sistem ekonomi yang saling menolong ini. Sebab, ia akan menurunkan 
secara signifikan rasa kekhawatiran atas adanya resiko akibat perdagangan 
bebas, sehingga perdagangan bebas dengan tingkat resiko seberapapun akan 
menjadi lebih mudah untuk dilakukan.
Apabila kita menginginkan sifat manusia yang tidak individualis dan 
mementingkan dirinya sendiri, maka gunakanlah  sistem ekonomi yang saling 
menolong ini. Sebab, ia akan mendorong manusia untuk mau menanggung sebagian 
resiko kehidupan untuk sedikit meringankan resiko yang ditanggung manusia 
lainnya.
Apabila kita menginginkan sifat manusia yang tidak menumpuk-numpuk harta dengan 
cara apapun, termasuk korupsi, maka gunakanlah  sistem ekonomi yang saling 
menolong ini. Sebab, ia akan mendorong manusia untuk pada akhirnya menyadari 
bahwa sebagian besar resiko hidupnya telah dijamin oleh masyarakat lain, 
sehingga memperbanyak harta, apalagi dengan cara korupsi, menjadi hal yang 
tidak diperlukan lagi.
Demikianlah hukum alam yang telah digariskan dalam kehidupan perekonomian 
manusia. Masih jugakah kita tak (mau) mengerti ?


Cimanggu - Bogor,
Januari 2009.


________________________________
"This e-mail (including any attachments) is intended solely for the addressee 
and could contain information that is confidential; If you are not the intended 
recipient, you are hereby notified that any use, disclosure, copying or 
dissemination of this e-mail and any attachment is strictly prohibited and you 
should immediately delete it. This message does not necessarily reflect the 
views of Bank Indonesia. Although this e-mail has been checked for computer 
viruses, Bank Indonesia accepts no liability for any damage caused by any virus 
and any malicious code transmitted by this e-mail. Therefore, the recipient 
should check again for the risk of viruses, malicious codes, etc as a result of 
e-mail transmission through Internet.”

Kirim email ke