Assalamu`alaikum warahmatullah..
 
Ilmu al-Faroidh atau al-Mawarits adalah satu diantara sekian banyak ilmu wajib 
yang saat ini jarang dibahas di masyarakat Islam umum bahkan dalam lingkup 
kajian Islam. Dari HR. Ibnu Majah & Darquthni, diriwayatkan, Rasulullah s.a.w. 
bersabda: "Pelajarilah ilmu Faroidh dan ajarkanlah ia, karena ia sesungguhnya 
merupakan separuh ilmu, ia akan dilupakan dan yang paling pertama akan dicabut 
dari umatku."
 
Pada saat ini, di pengadilan agama Indonesia, para pengacara maupun hakim 
sendiri banyak yang tidak betul-betul paham dalam ilmu al-Faroidh, apalagi kita 
sebagai orang awam yang tidak belajar di pesantren ataupun sekolah-sekolah 
Islam?
 
Menanggapi hal ini, Majelis Mawaris Indonesia ([email protected]) mendukung 
diedarkannya VCD illustrasi nasab, furudh, ashobah, dzawul arham yang selama 
ini tidak dimuat dalam buku/kitab tentang warisan. Dalam 1 Disc ini, insya 
Allah cukup lengkap dalam memahami ilmu al-Faroidh atau al-Mawarits. Dimana 
Muraja`ah Materi oleh Ustadz Abu Umar Basyiir, dan kitab rujukan utamanya 
selain Al-Qur'an & Al-Hadits adalah kitab Al-Faraaidh (Muhammad bin Ali 
Ash-Shaabuni), kitab Al Khulashah fil `ilmil Faraaidh (Nashir bin Muhammad 
Misyri Al Ghaamidi), Fiqih Sunnah (Sayyid Sabiq), dsb.
 
Berhubung saya disampaikan untuk boleh memasarkan Disc yang berisi ilmu 
al-Mawarits ini, dan saya tidak diperbolehkan untuk menggandakan tanpa seizin 
penerbitnya, maka silahkan kontak langsung saja ke Majelis Mawaris Indonesia 
([email protected]). Tetapi tidak tertutup kemungkinan saya dapat 
memesankannya untuk para anggota di milis ini maupun masyarakat umum lainnya. 
Mengenai harganya adalah kurang dari Rp. 50.000,-/disc.
 
Bagi yang berminat, pesanan dapat saya tampung, tetapi pesanan tidak dapat 
langsung saya layani. Mohon maaf. Terima kasih.
 
Andryan Nugraha
[email protected]


--- On Tue, 1/20/09, Bejo Ristyan <[email protected]> wrote:

From: Bejo Ristyan <[email protected]>
Subject: Bls: [ekonomi-syariah] apa pentingnya ilmu mawarits buat kita?
To: [email protected]
Date: Tuesday, January 20, 2009, 10:31 AM











Assalamu'alaikum wr wb
 
Menanggapi dari saudara Jabal Nasution tentang pentingnya mawarits dalam 
kehidupan.
Menurut saya, ilmu mawarits itu sangat penting, sebagai umat Islam kita harus 
mau mempelajari sekaligus menerapkannya.
Menjalankan Mawarits tidak boleh hanya sebagai "solusi alternatif" dalam 
menyelesaikan sengketa ketika terjadi konflik perebutan harta dalam keluarga. 
Seolah kesannya, kalau sudah terjadi sengketa, barulah menerapkan mawarits, 
karena mawarits hanyalah alternatif yang bisa "semau gue" kapan mau diterapkan 
atau tidak.
 
Mawarits adalah solusi utama dan satu-satunya yang benar-benar ideal 
diterapkan. Jadi, dalam keadaan bagaimanapun, dengan atau tanpa adanya konflik 
perebutan, mawarits haruslah diterapkan. Bahkan untuk menghindari terjadinya 
konflik, terapkanlah mawarits.
Karena pengaturan dari Allah dan Rasulnya dalam masalah waris melalui ilmu 
mawarits, adalah pengaturan yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya untuk umat 
manusia.
Sebagai umat Islam yang mengaku beriman, kita harus mengambil mawarits menjadi 
bagian dari kehidupan kita.
Jadilah umat yang kaffah, yang mengambil seluruh bagian dari Islam. Janganlah 
hanya mengambil bagian yang hanya kita sukai, dan membuang yang tak kita sukai.
 
Wassalam.
 

--- Pada Sel, 20/1/09, Jabal Nasution <jabal_nasution@ yahoo.com> menulis:

Dari: Jabal Nasution <jabal_nasution@ yahoo.com>
Topik: [ekonomi-syariah] apa pentingnya ilmu mawarits buat kita?
Kepada: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com
Tanggal: Selasa, 20 Januari, 2009, 4:40 AM









 
 
Assalamu'alaikum wr wb
 
Member Milist MES YTH,
 
Ilmu Al-Mawarits (Hukum Waris Islam) dalam keluarga kita apa pentingnya?
dan bagi masyarakat luas juga apa gunanya?
 
Apakah menjalankan Mawarits hanya sebagai "solusi alternatif" dalam 
menyelesaikan sengketa kepemilikan harta ketika terjadi sengketa dalam keluarga 
kita? atau menjalankan Mawarits seperti menjalankan ibadah Shalat yaitu sebagai 
tanda keta'atan terhadap perintah Allah 'Azza wa Jalla? (Q.S An-Nisa':13- 14)
 
 
Mohon respon dari antum.
syukron jazilan
 
 
 
Wassalam
Muhammad Jabal A.N, Lc
Founder & Pembina Majelis Al-Mawarits
jabalnasution. wordpress. com



Wajib militer di Indonesia?
Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!















      

Kirim email ke