Assalaamualaikum
Dear All,
 
Sekedar berbagi analisa yg sangat sederhana...mohon maaf bila kurang berkenan...
 
http://www.republika.co.id/koran/24
 
Wassalaam
ISB
 
Mengakselerasi Pertumbuhan Zakat 


 
Irfan Syauqi Beik
(Dosen FEM IPB)  
Raditya Sukmana
(Dosen FE Univ Airlangga)

Perkembangan zakat semakin menunjukkan tren yang menggembirakan dari waktu ke 
waktu. Ketua Baznas, KH Didin Hafidhuddin, dalam milad Baznas beberapa waktu 
lalu, melaporkan bahwa zakat yang terkumpul secara nasional pada 2008 lalu 
mencapai angka Rp 930 miliar. Ini berarti terjadi kenaikan sekitar Rp 160 
miliar dari tahun 2007 yang mencapai Rp 770 miliar. Hasil ini sungguh 
menggembirakan, sekaligus merupakan tantangan bagi komunitas zakat nasional 
untuk berprestasi lebih baik di masa depan.

Bahkan untuk tahun 2009 ini, Presiden SBY menantang Baznas untuk mengumpulkan 
zakat sebesar Rp 1 triliun. Apabila hal itu terjadi, maka Presiden akan 
mengadakan tasyakuran bersama komunitas zakat nasional sebagai tanda rasa 
syukur pada Allah. Sesungguhnya, pernyataan tersebut menunjukkan adanya 
"pengakuan resmi" Presiden terhadap peran signifikan ZIS. Apalagi hal tersebut 
beliau tegaskan kembali pada pembukaan Festival Ekonomi Syariah 4 Februari 2009 
lalu, di mana beliau menegaskan pentingnya revitalisasi zakat, infak, dan 
sedekah dalam pembangunan nasional.

Prestasi lainnya adalah diperolehnya sertifikat ISO 9001 : 2000 oleh Baznas. 
Ini adalah pencapaian yang sangat luar biasa, mengingat belum ada satu pun 
lembaga zakat yang mendapatkan sertifikat tersebut, termasuk mungkin 
institusi-institusi pemerintah yang lain. Hal tersebut menunjukkan bahwa Baznas 
telah menunjukkan kompetensi yang dapat disejajarkan dengan lembaga atau 
perusahaan yang menerapkan standar manajemen mutu yang tinggi dan diakui secara 
internasional.

Mudah-mudahan dengan didapatnya sertifikat ISO tersebut, masyarakat akan 
semakin tergugah untuk menyalurkan zakat melalui lembaga, dan bukan dilakukan 
secara individual, apalagi dengan mengumpulkan orang-orang miskin sebagaimana 
yang terjadi beberapa waktu lalu di mana korban nyawa berjatuhan. Dalam usia 
yang baru delapan tahun, hendaknya prestasi Baznas tahun 2008 dapat dijaga dan 
ditingkatkan. Ada sejumlah fokus yang harus diperhatikan agar performa zakat 
nasional ke depannya menjadi lebih baik.

Fokus Zakat
Pertama, kerja sama antara Baznas dan lembaga pemerintah lainnya perlu 
ditingkatkan. Baznas perlu menggandeng Departemen Keuangan. Salah satu langkah 
baik pemerintah, meski sangat kontroversial, yaitu Sunset Policy untuk 
mendongkrak penambahan jumlah pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui 
pembebasan biaya fiskal luar negeri bagi pemegang NPWP, dan menaikkan hingga 
150 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Sehingga, jumlah pemegang NPWP ini 
meningkat secara tajam dalam waktu yang relatif singkat.

Dengan penambahan ini, maka Baznas dan Depkeu dapat saling bertukar data, siapa 
saja pemilik NPWP yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ), dan siapa 
saja pemegang NPWZ yang mungkin belum memiliki NPWP. Harapannya adalah jumlah 
pajak dan zakat yang dihimpun dapat bertambah secara simultan, sebagaimana yang 
telah dicontohkan Malaysia selama ini, sehingga keduanya dapat saling 
memperkuat dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

Kedua, memperkuat database muzakki dan mustahik dengan lebih baik. Ini adalah 
kelemahan umum dari lembaga-lembaga pengelola zakat yang ada, baik BAZ maupun 
LAZ. Sering kali lembaga pengelola zakat tidak memahami urgensi memiliki 
database yang baik, serta kurang memahami data-data apa saja yang harus 
dikumpulkan dan dimilikinya. Karena itu, penulis memandang perlu diciptakannya 
blue print pengembangan database yang terstandardisasi, sehingga akan tercipta 
data secara nasional yang sama. Misalnya, di samping data jumlah muzakki, 
mustahik, dan penghimpunan zakat, juga perlu dipikirkan indikator 
keberhasilan/kegagalan program zakat melalui pengembangan indeks-indeks kinerja 
program. Data-data ini nantinya di-update secara periodik, misal setiap tiga 
bulan, sehingga dapat dianalisis lebih lanjut.

Dengan pengelolaan yang baik, maka pada sisi keilmuan, keberadaan data tersebut 
akan mendorong berkembangnya riset-riset zakat secara lebih luas dan mendalam. 
Sehingga, ilmu ekonomi syariah akan semakin berkembang dari waktu ke waktu. 
Dinamika inilah yang dibutuhkan untuk mengembangkan dunia perzakatan nasional 
ke depannya, sehingga segala kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan zakat 
dapat diperbaiki dari waktu ke waktu. Sinergi antara dunia akademik dan 
praktisi ini merupakan salah satu rahasia mengapa ekonomi konvensional dapat 
berkembang pesat selama dua abad terakhir ini.

Fokus ketiga adalah perlunya koordinasi zakat satu atap. Ada banyak keuntungan 
yang didapat jika zakat ini dikelola satu atap. Pertama, dari sisi sinergi dan 
koordinasi antara BAZ dan LAZ, pengelolaan zakat satu atap akan memberikan 
banyak kemudahan dan percepatan, sehingga potensi dan kelebihan setiap lembaga 
zakat yang ada dapat lebih dioptimalkan. Kedua, dari aspek sosialisasi, akan 
lebih memperluas jangkauan dan cakupan wilayah sosialisasi zakat, baik secara 
teritorial maupun berdasarkan segmen masyarakat.

Baznas harus difungsikan sebagai payung yang menaungi BAZ dan LAZ yang ada. 
Karena itu, hal tersebut harus dinyatakan secara eksplisit dalam undang-undang 
zakat. Memang dalam Rakornas lalu, disepakati untuk menjadikan Baznas sebagai 
koordinator yang akan mengoordinasi lembaga zakat yang ada. Namun demikian hal 
tersebut belumlah cukup, sehingga perlu didukung dari sisi yuridis formalnya.

Ekspansi Zakat
Fokus keempat adalah melakukan ekspansi zakat secara besar-besaran, dengan 
menggarap sektor korporasi secara lebih intensif. Fatwa MUI yang mewajibkan 
zakat perusahaan pada sidang Komisi Fatwa MUI di Padang akhir Januari 2009 lalu 
dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Memang, selama ini telah terjalin 
kerja sama dengan BUMN Peduli, namun hal tersebut belumlah cukup mengingat 
belum optimalnya penggalian dana zakat perusahaan, baik BUMN, BUMD, maupun 
perusahaan-perusahaan swasta. Padahal, potensi zakat perusahaan itu sangat 
besar setiap tahunnya.
Oleh karena itu, perlu dipikirkan strategi yang tepat untuk menggali potensi 
zakat perusahaan ini secara lebih mendalam. Kampanye perusahaan sadar zakat 
perlu terus-menerus dikembangkan, meski tahun 2009 ini imbas krisis global 
semakin dirasakan oleh pelaku di sektor riil. Artinya, perusahaan-perusahaan, 
terutama yang berorientasi ekspor, akan berhadapan dengan situasi yang sangat 
berat.

Dengan turunnya daya beli sejumlah negara utama tujuan ekspor, dipastikan 
perusahaan-perusahaan tersebut akan terpukul. Apalagi Presiden Barrack Obama 
belum lama ini mengatakan bahwa krisis di AS semakin memburuk, sehingga 
diperkirakan akan memberikan dampak global yang semakin buruk pula. Saking 
dahsyatnya krisis ini, sampai-sampai Perdana Menteri Islandia, Geir Haarde, 
terpaksa mengundurkan diri pada 23 Januari 2009 lalu karena pemerintahannya 
tidak sanggup lagi menanggung beban krisis yang telah mengakibatkan 
kebangkrutan negaranya itu.

Inilah saat yang tepat untuk menyosialisasikan zakat dan infak sebagai pencegah 
kebangkrutan perusahaan. Memang, terkesan sangat paradoks dan aneh, namun 
demikianlah janji Allah. Para pemegang saham harus diyakinkan akan janji Allah 
yang akan selalu menumbuhkembangkan harta yang dikeluarkan zakat dan infaknya. 
Keyakinan ini harus terus-menerus ditumbuhkan karena kebenaran Alquran adalah 
bersifat mutlak dan pasti. Tidak ada keraguan sedikit pun di dalamnya. 
Saatnyalah semangat berbagi dan memberi dijadikan sebagai senjata utama untuk 
menghadapi krisis global.

Dan fokus yang kelima adalah mendorong kerja sama internasional antarnegara 
Islam dalam mengembangkan dunia perzakatan. Bagaimanapun juga, Indonesia tidak 
bisa sendirian. Inilah masa yang tepat untuk menumbuhkan semangat kerja sama 
dan saling membantu antarkomponen umat dunia. Pemerintahan SBY, meskipun tengah 
fokus pada pelaksanaan pemilu tahun ini, tetap harus mendorong kerja sama dan 
koordinasi yang lebih kuat antara Baznas, Depag, dan Deplu dalam mengembangkan 
diplomasi zakat internasional, karena selama ini yang berkembang adalah people 
to people zakat diplomacy, dan belum G to G zakat diplomacy. Wallahu 'alam.


Irfan Syauqi Beik
 
Dept of Economics, Bogor Agricultural University, Indonesia
(www.ipb.ac.id)
 
PhD candidate in Islamic Economics,
Kulliyyah of Economics and Management Sciences, 
International Islamic University Malaysia
(www.enm.iiu.edu.my)
Mob. No. +6016 9784826 


      

Kirim email ke