Dear All, Tanya: ada gak aturan (semisal PBI atau Fatwa DSN) yang mewajibkan bahwa Aplikasi CBS bank syariah (terutama yang UUS) harus terpisah dari bank konvensionalnya?
Pertanyaan berikutnya: beberapa UUS masih menggunakan aplikasi CBS
konvensionalnya. Bagaimana cara menyiasati agar operasional UUS bisa syariah?
Makasih.
Regards,
Ahmad Al Ifham
