Mohon info, apakah PNM Asset Management yang dimaksud dalam kasus ini adalah 
anak perusahaan PT. Permodalan Nasional Madani ??? Tks.




________________________________
From: Eko Bs <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, March 4, 2009 10:14:09 AM
Subject: Re: External Email : --> [ekonomi-syariah] Re: Bank RBS Tipu Nasabah 
Rp 1,4 T


RBS dalam kasus ini memang hanya menjadi agen penjual efek saja. PNM sebagai 
Manajer Investasi-lah yang bertanggung jawab.
 
ebs
 
 
----- Original Message ----- 
From: Bale 
To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com 
Sent: Tuesday, March 03, 2009 12:00 PM
Subject: External Email : --> [ekonomi-syariah] Re: Bank RBS Tipu Nasabah Rp 
1,4 T

--- In ekonomi-syariah@ yahoogroups. com, D O D I K <kido...@... > wrote:
>Bank RBS kan hanya sebagai agen penjual saja sedangkan yang 
mengelolah aset itu sepenuhnya dikelola oleh PNM,untung ataupun rugi 
itu terletak dari kepintaran/kecakapa n PNM, jadi kenapa musti RBS yang 
dipersalahkan ? Klo mau tanyakan kenapa rugi silahkan tanya ke PNM 
bukan ke RBS
> 
> 
> 
> 
> Bank RBS Tipu Nasabah Rp 1,4 T
> 
> Susan Silaban
> 
> INILAH.COM, Jakarta - Hari ini, sebanyak 100 nasabah PNM Asset 
Management mendatangi bank RBS yang berada di Gedung BEI lantai 27.
> 
> Hal ini diungkapkan salah satu nasabah PNM Asset Management, Adi 
kepada INILAH.COM , Senin (2/3). Ia menjelaskan, sebanyak 1500 nasabah 
membeli produk Dana Prima yang dikeluarkan oleh PNM Asset Management 
serta agen penjualnya adalah bank RBS. Nasabah tersebut mengalami 
kerugian sebesar Rp 1,4 trilliun.
> 
> "Ternyata sebagian besar dana nasabah ini digunakan untuk repo 
BUMI," tegas Adi geram.
> 
> Menurutnya, pencairan dana nasabah nasabah jatuh tempo pada November 
2008, namun tidak ada pembayaran dari bank RBS. Sebelumnya, bank RBS 
adalah bank ABN AMRO yang ganti nama.
>


________________________________
This e-mail and any files transmitted with it are confidential and intended 
solely for the use of the individual or entity to whom they are addressed. If 
you have received this email by mistake please notify the sender by return 
e-mail and delete this message from your system. Any unauthorized use or 
dissemination of this e-mail in whole or in part is strictly prohibited. PT 
Federal International Finance, which has its seat at North of Jakarta, 
Indonesia, including its affiliated companies, shall not be liable for the 
improper or incomplete transmission of the information contained in this e-mail 
nor for any delay in its receipt or damage to your system. PT Federal 
International Finance (or its affiliated companies) does not guarantee that the 
integrity of this communication has been maintained nor that this communication 
is free of viruses, interceptions or interference.




      

Kirim email ke