Mohon info, apakah PNM Asset Management yang dimaksud dalam kasus ini adalah anak perusahaan PT. Permodalan Nasional Madani ??? Tks.
________________________________ From: Eko Bs <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wednesday, March 4, 2009 10:14:09 AM Subject: Re: External Email : --> [ekonomi-syariah] Re: Bank RBS Tipu Nasabah Rp 1,4 T RBS dalam kasus ini memang hanya menjadi agen penjual efek saja. PNM sebagai Manajer Investasi-lah yang bertanggung jawab. ebs ----- Original Message ----- From: Bale To: ekonomi-syariah@ yahoogroups. com Sent: Tuesday, March 03, 2009 12:00 PM Subject: External Email : --> [ekonomi-syariah] Re: Bank RBS Tipu Nasabah Rp 1,4 T --- In ekonomi-syariah@ yahoogroups. com, D O D I K <kido...@... > wrote: >Bank RBS kan hanya sebagai agen penjual saja sedangkan yang mengelolah aset itu sepenuhnya dikelola oleh PNM,untung ataupun rugi itu terletak dari kepintaran/kecakapa n PNM, jadi kenapa musti RBS yang dipersalahkan ? Klo mau tanyakan kenapa rugi silahkan tanya ke PNM bukan ke RBS > > > > > Bank RBS Tipu Nasabah Rp 1,4 T > > Susan Silaban > > INILAH.COM, Jakarta - Hari ini, sebanyak 100 nasabah PNM Asset Management mendatangi bank RBS yang berada di Gedung BEI lantai 27. > > Hal ini diungkapkan salah satu nasabah PNM Asset Management, Adi kepada INILAH.COM , Senin (2/3). Ia menjelaskan, sebanyak 1500 nasabah membeli produk Dana Prima yang dikeluarkan oleh PNM Asset Management serta agen penjualnya adalah bank RBS. Nasabah tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 1,4 trilliun. > > "Ternyata sebagian besar dana nasabah ini digunakan untuk repo BUMI," tegas Adi geram. > > Menurutnya, pencairan dana nasabah nasabah jatuh tempo pada November 2008, namun tidak ada pembayaran dari bank RBS. Sebelumnya, bank RBS adalah bank ABN AMRO yang ganti nama. > ________________________________ This e-mail and any files transmitted with it are confidential and intended solely for the use of the individual or entity to whom they are addressed. If you have received this email by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message from your system. Any unauthorized use or dissemination of this e-mail in whole or in part is strictly prohibited. PT Federal International Finance, which has its seat at North of Jakarta, Indonesia, including its affiliated companies, shall not be liable for the improper or incomplete transmission of the information contained in this e-mail nor for any delay in its receipt or damage to your system. PT Federal International Finance (or its affiliated companies) does not guarantee that the integrity of this communication has been maintained nor that this communication is free of viruses, interceptions or interference.
