Hari ini minggu 15 Maret 2009, saya berkunjung ke seorang tokoh ahli psikolog 
islam & juga ahli ekonomi syariah seorang profesor sekaligus dewan pengawas 
syariah salah satu BMT ternama di daerah Jabotabek. Maksud kunjungan saya 
adalah untuk bertukar fikiran tentang kerjasama Bank Umum Syariah dengan BMT 
dalam peranannya mengentaskan kemiskinan.

Hasil diskusi saya dengannya mengingatkan saya akan perkataan ulama besar yaitu 
Ibnu Qayyum Al-Jauzi tentang arti kata syariah. Menurutnya syariat itu harus 
membawa kesejahteraan bagi ummat, bukan syariat namanya kalau tidak bisa 
membawa kesehjateraan. Jadi Bank Umum Syariah tidak bisa mengabaikan begitu 
saja masyarakat miskin yang ada di negara ini, Bank Umum Syariah bisa 
bekerjasama dengan BMT agar masyarakat yang tidak mampu bisa mengakses pinjaman 
perbankan.

Sudah banyak bentuk kerjasama Bank Umum Syariah dengan BMT dalam usahanya 
mengentaskan kemiskinan. Yang diperlukan sekarang adalah kontinuitas dari 
bentuk - bentuk kerjasama tsb, tidak hanya setengah-setengah. Contohnya adalah 
salah satu BMT ternama di Jabotabek, dengan mendapatkan bantuan dari Bank Umum 
Syariah, sekarang sudah ada 3000 pedagang pasar yang telah menjadi nasabahnya 
baik penabung atau peminjam.

Mudah-mudahan Ummat Muslim bisa mengejar ketertinggalannya dengan menjalankan 
syariat islam secara kaffah di negara ini bukan hanya di bidang ekonomi 
perbankan tetapi juga diseluruh aspek bidang kehidupan lain.

Salam pecinta bank syariah


Alihozi http://alihozi77.blogspot.com

Kirim email ke