Assalamu'alaikum Wr.wb Yang saya harmati para ekonomi syariah mania,
Saya ingin menanyakan tentang halal/haramnya bisnis model MLM, dimana selama ini saya masih berpegang dengan pendapat bahwa menyatakan bahwa MLM haram, sehingga jika ada penawaran sering saya tolak. mohon pencerahannya mengenai bagaimana mengkelompokkan kehalalan/keharaman sebuah model bisnis MLM. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr.Wb Abdurrohman Ibnu Yusuf www.belajarkomputermandiri.com
