Assalamu'alaikum Wr.wb

Yang saya harmati para ekonomi syariah mania,

Saya ingin menanyakan tentang halal/haramnya bisnis model MLM, dimana selama 
ini saya masih berpegang dengan pendapat bahwa menyatakan bahwa MLM haram, 
sehingga jika ada penawaran sering saya tolak. mohon pencerahannya mengenai 
bagaimana mengkelompokkan kehalalan/keharaman sebuah model bisnis MLM.

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Abdurrohman Ibnu Yusuf
www.belajarkomputermandiri.com

Kirim email ke