terima kasih mas atas tanggapannya saya malah dalam posisi mencari pencerahan
karena itu berusaha menganalisa konsepnya tentang boleh atau tidaknya bukan wewenang saya agus s 2009/4/30 BackPacker . <[email protected]>: > > > mau piramida terbalik...mau gak pengen disebut MLM...dibilang mau ada > pelatihan.... > intinya balikin aja ke asholahnya (asalnya)...apa sih yg ingin di > transaksikan dlm muamalah ini?...pulsanya kah?...trainingnya > kah?...e-book motivasinya kah?...asuransinya kah? > > kalo semuanya ingin didapet...yah berarti ingin dijual semuanya > tuh...cuma dibuatlah sistem yg mencoba mengakomidir itu semua.... > jadinya yaah kesannya...ini semacam cara teknik2 marketing yg > dimodifikasi aja kan.... > > Pada tanggal 30/04/09, Agus Suhartono <[email protected]> menulis: >> sebaiknya supaya masalah tidak berlarut-larut harap segera meminta MUI >> untuk memberi fatwa >> dan sebaiknya haru ada tenaga ahli dalam netork marketing ini >> >> Saya merangkum beberapa poin tentang DBS >> >> 1. DBS tidak mau dikatakan MLM tetapi CRP >> 2. DBS tidak mau dikatakan menggunakan skema piramid, melainkan piramid >> terbalik >> 3. Biaya pendaftaran disebut Hak Usaha (HU) dan dianggap sebagai >> Personal Franchice yang merupakan produk jasa. >> a. biaya 1 HU 200.000,- dengan nilai >> - asuransi kecelakaan (non syariah) dari BringinLife 10jt >> (ada yang tahu besarnya?) t >> - kartu diskon dari EC (15.000) >> - ebook (katanya senilai 750rb, sangat relatif dan sulit di ukur) >> - pulsa murah >> - content dbs, yang dijual teknologinya >> - pelatihan entrepreneur dan kepribadian, ini perlu >> dipertaanyakan bentuknya seperti apa, apa ada kurikulum, kalau leader >> tidak melakukan gimana? >> >> dari sini DBS berusaha memberi nilai tinggi dari HU, harap di >> kaji tentang nilai ini >> >> b. boleh membeli HU lebih dari 1, dengan harga 150.000 >> >> 4. Bonus terbesar justru dari recrutment (jualan HU), tanpa beli >> pulsa pun dapat bonus, artinya kalau pulsa di-eliminer, maka jadi >> membeli Hak Usaha untuk bisnis jualan Hak Usaha >> >> 5. bonus dihitung dengan mengalikan dengan index mudhorobah >> >> index = ( [pendapatan] - [biaya opr] ) / [tot-bonus] = ( ( >> [untung-dr-pulsa] + [untung-dr-HU] ) - [biaya-opr] ) / [tot-bonus]
