Assalamualaikum wr wb. menyambung pertanyaan dari Pak Al Badari di bawah, saya juga ingin bertanya mengenai kehalaan bisnis produk HD (high dessert) www.hdindonesia.com .. HD ini adalah produsen produk suplemen makanan yang berasal dari 'lebah' seperti madu, propolis, royal jelly, bee pollen, dll. Saya adalah member High Dessert juga. Untuk menjadi member, syaratnya adalah membeli paket easi two seharga. Alasan saya membeli produk easi two tersebut karena saya dan ibu saya memang ingin merasaan manfaatnya, bukan ingin terjun di bisnisnya. Namun saat ini jika ada teman saya yang ingin membeli madu produk tersebut, saya memang harus menjual dengan harga konsumen dan membeli dari HD dengan harga distributor.
Contoh : Produk madu 500 gram. harga beli ke distributor : IDR 103.000 dan harga jual ke konsumen : IDR 137.000 (ada selisih IDR 34.000, dan itu menjadi keuntungan saya) . Mohon pencerahannya. Terima kasih. Wassalam -Hani- --- On Fri, 5/1/09, AL BADERI <[email protected]> wrote: From: AL BADERI <[email protected]> Subject: [ekonomi-syariah] Bisnis Tupper Ware halal atau haram ? To: [email protected] Date: Friday, May 1, 2009, 11:55 AM Aww. Barangkali di antara temen2 disini sudah mendengar ato menggunakan produk tupper ware. kebetulan beberapa diskusi disini terkait dengan MLM. Tupperware merupakan bisnis MLM juga, tapi terus terang saya sendiri juga lum begitu paham dengan bisnis ini. Mohon kiranya temen2 bisa sharing tentang bisnis, produk Tupperware ini apakah halal? sukran jzkl www
