Assalamualaikum wr wb.

menyambung pertanyaan dari Pak Al Badari di bawah, saya juga ingin bertanya 
mengenai kehalaan bisnis produk HD (high dessert)   www.hdindonesia.com .. HD 
ini adalah produsen produk suplemen makanan yang berasal dari 'lebah' seperti 
madu, propolis, royal jelly, bee pollen, dll.
 
Saya adalah member High Dessert juga. Untuk menjadi member, syaratnya adalah 
membeli paket easi two seharga. Alasan saya membeli produk easi two tersebut 
karena saya dan ibu saya memang ingin merasaan manfaatnya, bukan ingin terjun 
di bisnisnya. Namun saat ini jika ada teman saya yang ingin membeli madu produk 
tersebut, saya memang harus menjual dengan harga konsumen dan membeli dari HD 
dengan harga distributor.

Contoh : Produk madu 500 gram. harga beli ke distributor : IDR 103.000 dan 
harga jual ke konsumen : IDR 137.000 (ada selisih IDR 34.000, dan itu menjadi 
keuntungan saya) . 

Mohon pencerahannya.

Terima kasih.
Wassalam
-Hani-



--- On Fri, 5/1/09, AL BADERI <[email protected]> wrote:

From: AL BADERI <[email protected]>
Subject: [ekonomi-syariah] Bisnis Tupper Ware halal atau haram ?
To: [email protected]
Date: Friday, May 1, 2009, 11:55 AM











    
            
            


      
      

Aww.



Barangkali di antara temen2 disini sudah mendengar ato menggunakan produk 
tupper ware. kebetulan beberapa diskusi disini terkait dengan MLM. Tupperware 
merupakan bisnis MLM juga, tapi terus terang saya sendiri juga lum begitu paham 
dengan bisnis ini. Mohon kiranya temen2 bisa sharing tentang bisnis, produk 
Tupperware ini apakah halal?



sukran jzkl



www




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke