Menanggapi posting dan tanggapan di milis ini terkait dengan pendapat seorang dekan mengenai produk perbankan syariah, menurut saya kita harus lebih jeli dalam "membaca" dan memahami..saya khawatir mereka yang menyatakan ketidaksetujuannya (atau bahkan pernyatan affirmatifnya) hanya ingin posting saja tanpa memahami sisi substansial dari pernyataan tersebut.... sebagai seorang praktisi di bidang finansial, dan saya juga mempunyai rekening di bank syariah, apa yang beliau katakan adalah sebuah masukan yang saat ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan bank syariah itu sendiri. Bagaimanapun juga sebaik-baiknya suatu produk, tingkat penjualannya tetap akan bergantung pada dua hal yaitu: 1. Kemasan; 2. Marketing dan promosi.
Nah, kedua hal ini menurut saya, di perbankan syaraiah harus melakkan upaya peningkatan. "Kemasan" diperbaiki dengan bentuk yang lebih membumi dan familier bagi para nasabah dan nasabah potensial.. Barang yang ditawarkan mungkin itu-itu saja dan prinsip sebuah ekonomi syariah tetap harus di pertahankan... kemasan akan membaut segala sesuatunya berbeda... Marketing dan promosi.. Menurut saya, strategi marketing dan promosi bank-bank syariah masih tertinggal dari perbankan konvensional... Perbankan syariah masih minim dalam penggunaan media sebagai alat promosi. sebenarnya potensial nasabah bank syariah di Indonesia sangat besar. Pengelola Bank Syariah harus berfikir untuk menarik mereka... Menggiring potensial nasabah ke dalam pusaran ekonomi syariah sama dengan dakwah..dan dakwah itu butuh strategi yang juga harus disesuaikan dengan waktu.. Jadi, berusahalah untuk memahami pendapat seseorang dari sisi positif, husnudzon, lebih melihat konteks.. karena Insya Allah pasti ada sisi positif bagi kemajuan ekonomi syariah..Amiin ***** Mudah dikatakan, sulit dilakukan bukan? ***** Afies El-Qudzy
