Menanggapi posting dan tanggapan di milis ini terkait dengan pendapat seorang 
dekan mengenai produk perbankan syariah, menurut saya kita harus lebih jeli 
dalam "membaca" dan memahami..saya khawatir mereka yang menyatakan 
ketidaksetujuannya (atau bahkan pernyatan affirmatifnya) hanya ingin posting 
saja tanpa memahami sisi substansial dari pernyataan tersebut....
sebagai seorang praktisi di bidang finansial, dan saya juga mempunyai rekening 
di bank syariah, apa yang beliau katakan adalah sebuah masukan yang saat ini 
sangat dibutuhkan untuk kemajuan bank syariah itu sendiri.
Bagaimanapun juga sebaik-baiknya suatu produk, tingkat penjualannya tetap akan 
bergantung pada dua hal yaitu:
1. Kemasan;
2. Marketing dan promosi.

Nah, kedua hal ini menurut saya, di perbankan syaraiah harus melakkan upaya 
peningkatan. "Kemasan" diperbaiki dengan bentuk yang lebih membumi dan familier 
bagi para nasabah dan nasabah potensial.. Barang yang ditawarkan mungkin 
itu-itu saja dan prinsip sebuah ekonomi syariah tetap harus di pertahankan... 
kemasan akan membaut segala sesuatunya berbeda...
Marketing dan promosi.. Menurut saya, strategi marketing dan promosi bank-bank 
syariah masih tertinggal dari perbankan konvensional... Perbankan syariah masih 
minim dalam penggunaan media sebagai alat promosi.
sebenarnya potensial nasabah bank syariah di Indonesia sangat besar. Pengelola 
Bank Syariah harus berfikir untuk menarik mereka... Menggiring potensial 
nasabah ke dalam pusaran ekonomi syariah sama dengan dakwah..dan dakwah itu 
butuh strategi yang juga harus disesuaikan dengan waktu..
Jadi, berusahalah untuk memahami pendapat seseorang dari sisi positif, 
husnudzon, lebih melihat konteks.. karena Insya Allah pasti ada sisi positif 
bagi kemajuan ekonomi syariah..Amiin

*****
Mudah dikatakan, sulit dilakukan bukan?

*****
Afies El-Qudzy

Kirim email ke