www.dakwatuna.com

Rahasia Syari’ahEditorial20/4/2010 | 07 Jumadil Awal 1431 H | Hits: 
357 dakwatuna.com – Kata syari’ah disebutkan dalam surah Al-Maidah:48, Allah 
swt. berfirman: ”likullin ja’alnaa minkum syir’atan wa minhaajaa (untuk 
tiap-tiap umat di antara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang 
terang.)”Berdasarkan redaksi ayat, nampak bahwa 
kata syari’ah atau syir’ah artinya aturan. Namun dalam Islam secara definitif 
kata syari’ah identik dengan aturan dari Allah swt. Dengan kata lain mengikuti 
syari’ah artinya mengikuti aturan Allah yang telah ditetapkan untuk 
kemaslahatan manusia di dunia dan di akhirat. Dari sini kita mendapatkan 
pelajaran bahwa Allah swt. sebagai pemilik langit dan bumi sebenarnya telah 
meletakkan aturan hidup untuk manusia. Dan bisa dipastikan bahwa aturan-Nya 
jauh lebih sempurna dari pada aturan yang dikarang oleh manusia. Sebab Allah 
Maha Mengetahui sementara otak manusia sangat terbatas kemampuannya. Maka tidak
 mungkin manusia menandingi Allah dalam segala hal, apa lagi independen 
dari-Nya.Allah yang menciptakan manusia, tentu telah tahu apa yang terbaik 
untuk makhluk-Nya. Maka seharusnya manusia belajar dari-Nya bagaimana cara 
hidup dan bagaimana menggunakan fasilitas yang telah diamanahkan kepadanya. 
Termasuk bagaimana cara menggunakan fasilitas tubuh yang melekat pada dirinya. 
Manusia harus menyadari hakikat ini. Sebab secara fitrah manusia telah mengakui 
hal tersebut dalam kenyataan sehari-hari. Contoh, ketika Anda membeli mobil, 
anda pasti akan menanyakan buku panduan cara menggunakan mobil tersebut. Dan 
pasti buku panduan yang Anda maksud adalah yang dikeluarkan oleh pabriknya. 
Tidak mungkin Anda membeli mobil made in Toyota, sementara buku panduan yang 
Anda pelajaran dikeluarkan oleh Nissan. Bila ini yang manusia sadari, mengapa 
dalam menggunakan dirinya, banyak manusia yang tidak mau menggunakan panduan 
dari Sang Pencipta?Padahal Allah swt. telah
 menurunkan Al-Qur’an sebagai panduan. Dan di dalamnya telah dijelaskan 
bagaimana cara menggunakan mata, cara mengisi perut dan lain sebaginya. Lebih 
jauh, di dalam Al-Qur’an juga ada hal-hal yang dilarang dan ada yang 
diperintahkan. Bila diteliti secara ilmiah jelas apa yang Allah larang itu 
semua tidak baik dilakukan. Dan bahkan kalau tetap dilanggar, pasti selalu ada 
dampak negatifnya di dunia apa lagi di akhirat. Contohnya perzinaan, 
mabuk-mabukan, korupsi dan lain sebagainya. Itu jelas terbukti banyak membawa 
madharat bagi manusia dan kemanusiaan. Namun ternyata masih saja manusia suka 
melakukannya. Sebaliknya apa yang Allah perintahkan pasti selalu membawa 
kebaikan bagi manusia dan kemanusiaan. Contohnya ibadah, dzikir, menegakkan 
keadilan dan lain sebagainya. Itu semua sangat baik bagi ruhani manusia dan 
sangat bermanfaat dalam mencapai kebahagiaan hakiki.Apapun alasannya manusia 
tidak mungkin bisa menghindar dari syari’ah. Sebab secara
 fitrah penciptaan manusia telah didesain oleh Allah untuk selalu bergantung 
kepada syari’ah. Banyak orang yang kita saksikan secara perlahan mulai insaf 
dari dosa-dosa. Mereka tidak sanggup lagi menanggung penderitaan akibat maksiat 
yang mereka lakukan. Ini suatu bukti bahwa pada akhirnya mereka harus kembali 
kepada tuntunan Allah swt. Semakin manusia dekat kepada tuntunan-Nya semakin 
mereka menemukan kebahagiaan. Di negara-negara maju sebenarnya parktik syari’ah 
telah mereka lakukan secara diam-diam, tanpa gembar-gembor istilah. Kejujuran 
mereka junjung tinggi. Transparansi dan kerapian adalah ciri utama menejemen 
mereka. Takaful sosial mereka utamakan di atas segalanya. Para homeless dan 
pengangguran benar-benar dilindungi dan dipenuhi hak-haknya. Anak baru lahir 
sampai umur lima tahun ditanggung oleh negara. Semakin seseorang lemah dan 
tidak berdaya semakin dihargai. Karenanya para pejalan kaki lebih diutamakan 
dan semua mobil harus berhenti pada
 saat mereka hendak menyeberang jalan. Salah seorang anak muda di Chicago 
pernah berkata kepada saya: ”Kita di sini selalu diajari untuk berbuat 
benar.”Sogok menyogok adalah hal yang paling ditakuti. Tidak ada satu pun celah 
di atas meja-meja jabatan untuk berbuat sogok atau memberi hadiah kepada 
pejabat. Seorang bercerita kepada saya bahwa seorang wali kota di New York 
segera mengundurkan diri setelah diketahui bahwa ia telah menerima hadiah dari 
sebuah perusahaan. Ia merasa bahwa hadiah tersebut telah mengganggu 
kredibilitas jabatannya. Semua ini adalah contoh-contoh yang sebenarnya telah 
diajarkan dalam syari’ah. Mereka segera mempraktikannya, karena mereka tahu 
bahwa itu akan memberikan keuntungan di dunia. Dan terbukti mereka maju karena 
telah melaksanakan semua itu dengan baik. Dari sini nampak bahwa syari’ah bukan 
hanya ritual, melainkan juga harus terbukti dalam tataran hidup 
sosial.Sayanganya persepsi yang selama ini berkembang, 
 hanyalah syari’ah dalam dimensi ritual. Akibatnya umat Islam kurang berdaya. 
Mereka hanya berkutat di pojok-pojok masjid dan majelis-majelis taklim. 
Sementara syari’ah dalam dimensi sosial tidak dikembangkan. Sunggung Rasulullah 
saw. dan para sahabatnya sejak dini telah mencontohkan praktik syari’ah secara 
ritual dan sosial sekaligus. Karenanya mereka maju dan telah berhasil memimpin 
seperempat dunia dengan penuh keberdayaan yang maksimal. Kini sebenarnya sudah 
musim orang-orang kembali ke syari’ah. Perbankan syari’ah semakin marak di 
mana-mana. Bahkan bank-bank Internasional seperti City Bank, HSBC dan lain 
sebaginya –menurut informasi yang saya dapat- sudah mulai mempraktikkan 
perbankan syari’ah.Mr. Mark salah seorang ahli perbankan, pernah suatu hari 
datang ke Jakarta untuk melakukan studi banding dengan pebankan Syari’ah. 
Ketika ditanya, mengapa Anda mulai melirik ke syari’ah? Mark menjawab: ”Sebab 
kami sudah punya pengalaman
 bahwa dengan menggunakan sistem riba, yang paling untung adalah para pemilik 
modal. Sementara para kreditor tercekik. Sebaliknya kalau menggunakan sistem 
tanpa riba, yang paling untung adalah kreditor, sementara para pemilik modal 
hanya bisa gigit jari. Maka dalam hal ini yang paling tepat syari’ah, karena 
antara pemilik modal dan kreditor sama-sama siap menerima keuntungan atau 
kerugian.” Renungkan dan camkanlah. Wallahu a’lam bishshawab.Edmonton Kanada, 
19 April 2010

Kirim email ke