Wah, materi trainingnya  bagus banget Pak Joko. Selain update ilmu fiqh 
muamalah, juga untuk memperluas wawasan dan pendalaman di bidang fiqh mumalah 
kontemporer.Ntar kami  mau ikutan Pak. Teman-teman S3 yang lain nanti saya ajak 
juga ikutan.
Wassalam
Zubair SM.

--- Pada Rab, 19/5/10, Dimas Joko <[email protected]> menulis:

Dari: Dimas Joko <[email protected]>
Judul: [ekonomi-syariah] IKUTILAH!!! Training dan Workshop Fiqh Muamalah 
Advance on Islamic  Banking and Finance 2010 Angkatan X Jakarta [3 Attachments]
Kepada: [email protected]
Tanggal: Rabu, 19 Mei, 2010, 12:36 AM







 



  


    
      
              
        [Attachment(s) from Dimas Joko included below]
        
      
      






Training dan Workshop Fiqh
Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance 2010 








Angkatan X Jakarta

 

Pendahuluan

Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak
dengan cepat baik di panggung internasional maupun nasional. Produk-produk
inovatif bermunculan secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid)
menjadi tak terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan
syariah di Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi 
syariah
terus bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar
ekonomi Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi
produk perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah
kontemporer baik di kancah international maupun nasional.



Iqtishod Consulting dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat kembali 
menyelenggarakan
Training and Workshop Fiqh Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance.
Kegiatan ini didukung oleh, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), DPP
Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES) dan
Islamic Banking (iB).



Mereka yang sudah mengikuti Training dan Workshop ini.

Training ini telah dilaksanakan sebanyak 9 Angkatan dengan
sukses secara berturut-turut. Peserta yang telah mengikuti Training Eksekutif
ini antara lain berasal dari Bank Muamalat Indonesia pusat, Bank Syariah
Mandiri, Bank Syariah Mega, Bank BTN Syariah, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga 
Syariah, Bank BNI
Syariah, Bank Permata Syariah, Bank Sumut Syariah, Para Pimpinan Divisi Syariah
Bank Pembangunan Daerah Se-Indonesia, BPRS Amanah Ummah, BPRS Baiturridha
Bandung, BPRS Vitka Central BATAM, Pegadaian Syariah, Departemen Keuangan, 
Bapepam
LK, Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen dan mahasiswa Pascasarjana PSTTI Universitas
Indonesia, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah dari UIN/IAIN, 
Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang, AZP
LEGAL CONSULTANT, Universitas Juanda Bogor, STLEBI, para notaris/PPAT  yang 
berasal dari seluruh Indonesia, seperti
Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah,
Yogyakarta, Jawa Timur, Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung,
Jambi, Aceh dan Kalimantan. Pascasarjana
Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra, PT.Sarana MultiGriya Financial (SMF), 
PT.Pro Mitra Finance, MES Semarang, MES Pekalongan, Ernst & Young. Bank 
Muamalat Banda Aceh, Bank Muamalat Samarinda, Bank Muamalat Banjarmasin.










Bagi anda pejabat dan
praktisi bank syariah dan LKS, Notaris, Dewan Pengawas Syariah, dosen, mahasiswa
pascasarjana, hakim agama, pengacara yang ingin memahami produk, kontrak dan
fitur-fitur terbaru lembaga perbankan dan Lembaga keuangan syariah, harus 
mengikuti
training ini. Training ini akan memberikan pemahaman kepada anda dalam
melakukan inovasi produk perbankan dan keuangan syariah, aplikasi dan tinjauan
hukum syariah dan perspektif yang komprehensif.



TUJUAN:

1.   
Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga
keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer,
filosofi dan inovasi produk secara syariah.

2.   
Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan
LKS.

3.   
Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di
dunia perbankan dan keuangan syariah.

4.   
Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh muamalah
dan finance kontemporer.

5.   
Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad

kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan
dan lembaga keuangan syariah.

6.   
Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah dan
ushul fiqh.



SASARAN PESERTA :

Officer Bank Syariah, Direksi/Ka.Divisi Bank, dan LKS,
Notaris. Hakim, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu,Dosen hukum dan
ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/
BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.



Materi Training dan workshop :

Hari ke-I :


1.   
Evolusi Akad dalam Sejarah Fiqh Islam.

2.   
Aplikasi enam design multi akad (hybrid contract), pembiayaan take over.

3.   
Enam model pembiayaan syirkah mutanaqishah untuk property dan konsumsi.

4.   
Penerapan multi akad (al-‘ukud al-murakkabah) di perbankan dan LKS.

5.    Inovasi model-model funding products for Islamic banking.








6.    Lima macam bentuk mudharabah dan aplikasinya di perbankan syariah.








7.    Perspektif ushul fiqh dan maqoshid syariah tentang profit distribution
: revenue

sharing, gross profit, dan profit and loss sharing (PLS).




Hari ke-II :

1.    Foreign exchange secara syariah (design akad Islamic swap, hedging
syariah, qobath hukmi dan qobath hissy. 

2.   
Aplikasi enam design akad-akad kartu kredit (bithoqoh al-‘iktiman).

3.   
Design akad pembiayaan multi jasa dan ketentuan syariahnya.

4.   
Design Akad Untuk pembiyaan Rekening Koran Syariah.

5.   
Jaminan dan Aplikasi Rahn ‘Iqor (rosmi), Rahn Hiyazi dan Rahn Musta’ar pada
collateral / jaminan dan rahn tasjily pada pegadaian. 

6.   
Issue-issue penting lainnya : REPO syariah (repurchase agreement) Surat Berharga
dan aktiva produktif, sekuritisasi piutang (Bay’ Dayn) , restrukturisasi
(pembiayaan bermasalah), rescheduling, reconditioning, SBI Syariah, design
kontrak sukuk SBSN dan corporate.

7.    Penerapan wakalah bil ujrah pada : L/C, anjak piutang, reksa dana,
general insurance, deposito.

8.    Aplikasi qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit, Islamic
swap, L/C import, minus underwriting pada asuransi,dll.



Trainer : 

1.   
Drs.Agustianto, MA (Sekjen IAEI Pusat, Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas 
Indonesia,
Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas (Paramadina) .

2.   
Drs.H.Muhammad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis
Ulama Indonesia).

 

Waktu dan Tempat pelaksanaan : 


Tanggal : 4 s/d 5 Juni 2010. (Jum’at dan Sabtu)

Pukul : 09.00 –
17.00 Wib setiap hari.

Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah








Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta
Selatan 12910



Fasilitas: 

Modul Training, , Makan Siang. Snack & Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas
ber-AC, CD Materi, dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer dari DSN untuk kegiatan
di Jakarta)



Biaya Pendaftaran: Rp. 1.500.000/peserta





CP dan Tempat Pendaftaran:

Sdr. Joko Wahyuhono (Kantor MES Pusat)

Hp: 085716962518. / 021-9185 9977








Fax: (021) 52901083

Email: iqtishodconsulting@ gmail.com, dimasj...@gmail. com








Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar
#2

Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta
Selatan 12910

 

Note: 

Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir
pendaftaran dan bukti transfer.







    
     

    
    


 



  





Kirim email ke