Ass.wr. Peningkatan kualitas SDM dalam  bidang syariah compliance sangat perlu, 
namun training di daerah daerah tentang fiqh muamalah masih kurang, padahal SDM 
Lembaga keuangan syariah membutuhkannya.
Wassalam

--- Pada Jum, 28/5/10, Dimas Joko <[email protected]> menulis:

Dari: Dimas Joko <[email protected]>
Judul: [ekonomi-syariah] IKUTILAH!!! Training Fiqh Muamalah Advance on Islamic  
Banking and Finance 2010 Ang.10 tanggal. 4 -5 juni 2010 [1 Attachment]
Kepada: [email protected], [email protected]
Tanggal: Jumat, 28 Mei, 2010, 7:37 AM







 



  


    
      
              
        [Attachment(s) from Dimas Joko included below]
        
      
       









Training dan Workshop Fiqh Muamalah Advance on Islamic Banking and Finance 2010 

Angkatan X Jakarta 

  

Pendahuluan 

Perkembangan perbankan dan keuangan syariah bergerak dengan cepat baik di 
panggung internasional maupun nasional. Produk-produk inovatif bermunculan 
secara revolutif. Design-design kontrak multi-akad (hybrid) menjadi tak 
terhindarkan, yang terkadang membuat produk perbankan dan keuangan syariah di 
Indonesia menjadi ketinggalan. Fatwa-fatwa baru tentang ekonomi syariah terus 
bermunculan. Para praktisi perbankan dan keuangan syariah serta pakar ekonomi 
Islam harus memahami dengan baik perkembangan mutakhir tentang inovasi produk 
perbankan dan keuangan syariah dan memahami fatwa-fatwa muamalah kontemporer 
baik di kancah international maupun nasional. 


Iqtishod Consulting dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat kembali 
menyelenggarakan Training and Workshop Fiqh Muamalah Advance on Islamic Banking 
and Finance. Kegiatan ini didukung oleh, Asosiasi Bank Syariah Indonesia 
(ASBISINDO), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Pusat Komunikasi Ekonomi 
Syariah (PKES) dan Islamic Banking (iB). 

Mereka yang sudah mengikuti Training dan Workshop ini. 
Training ini telah dilaksanakan sebanyak 9 Angkatan dengan sukses secara 
berturut-turut. Peserta yang telah mengikuti Training Eksekutif ini antara lain 
berasal dari Bank Muamalat Indonesia pusat, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah 
Mega, Bank BTN Syariah, Bank BRI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Bank BNI Syariah, 
Bank Permata Syariah, Bank Sumut Syariah, Para Pimpinan Divisi Syariah Bank 
Pembangunan Daerah Se-Indonesia, BPRS Amanah Ummah, BPRS Baiturridha Bandung, 
BPRS Vitka Central BATAM, Pegadaian Syariah, Departemen Keuangan, Bapepam LK, 
Dosen Pascasarjana FH UI, Dosen dan mahasiswa Pascasarjana PSTTI
 Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana Unpad Bandung, para Doktor Syariah 
dari UIN/IAIN, Dosen Politeknik Negeri Medan, Dosen Universitas Sriwijaya 
Palembang, AZP LEGAL CONSULTANT, Universitas Juanda Bogor, STLEBI, para 
notaris/PPAT  yang berasal dari seluruh Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat 
(Bandung, Bogor, Bekasi, Depok), Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, 
Medan, Aceh. Padang, Palembang, Pekanbaru, Lampung, Jambi, Aceh dan Kalimantan. 
Pascasarjana Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra, PT.Sarana MultiGriya Financial 
(SMF), PT.Pro Mitra Finance, MES Semarang, MES Pekalongan, Ernst & Young. Bank 
Muamalat Banda Aceh, Bank Muamalat Samarinda, Bank Muamalat Banjarmasin. 

Bagi anda pejabat dan praktisi bank syariah dan LKS, Notaris, Dewan Pengawas 
Syariah, dosen, mahasiswa pascasarjana, hakim agama, pengacara yang ingin 
memahami produk, kontrak dan fitur-fitur terbaru lembaga perbankan dan Lembaga 
keuangan syariah, harus mengikuti training ini. Training ini akan memberikan 
pemahaman kepada anda dalam melakukan inovasi produk perbankan dan keuangan 
syariah, aplikasi dan tinjauan hukum syariah dan perspektif yang komprehensif. 

TUJUAN: 
1.    Melahirkan direksi, kepala divisi dan officer bank syariah dan lembaga 
keuangan syariah yang memahami fitur dan kontrak – kontrak syariah kontemporer, 
filosofi dan inovasi produk secara syariah. 
2.    Melahirkan DPS dan calon DPS yang berkualitas dan berkompeten di bank dan 
LKS. 
3.    Melahirkan notaris syariah yang memahami kontrak-kontrak kontemporer di 
dunia perbankan dan keuangan syariah. 
4.    Melahirkan konsultan bisnis syariah yang menguasai issue-issue fiqh 
muamalah dan finance kontemporer. 
5.    Untuk melahirkan dosen fiqh muamalah yang memahami aplikasi design akad
kontemporer di perbankan dan lembaga keuangan syariah Kontemporer di perbankan 
dan lembaga keuangan syariah. 
6.    Mencetak dosen ekonomi Islam (mikro, makro) yang memahami fiqh muamalah 
dan ushul fiqh. 

SASARAN PESERTA : 
Officer Bank Syariah, Direksi/Ka.Divisi Bank, dan LKS, Notaris. Hakim, Dewan 
Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu,Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa 
S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal 
Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll. 

Materi Training dan workshop : 
Hari ke-I : 
1.    Evolusi Akad dalam Sejarah Fiqh Islam. 
2.    Aplikasi enam design multi akad (hybrid contract), pembiayaan take over. 
3.    Enam model pembiayaan syirkah mutanaqishah untuk property dan konsumsi. 
4.    Penerapan multi akad (al-‘ukud al-murakkabah) di perbankan dan LKS. 
5.    Inovasi model-model funding products for Islamic banking. 
6.    Lima macam bentuk mudharabah dan aplikasinya di perbankan syariah. 
7.    Perspektif ushul fiqh dan maqoshid syariah tentang profit distribution : 
revenue 
sharing, gross profit, dan profit and loss sharing (PLS). 

Hari ke-II : 
1.    Foreign exchange secara syariah (design akad Islamic swap, hedging 
syariah, qobath hukmi dan qobath hissy. 
2.    Aplikasi enam design akad-akad kartu kredit (bithoqoh al-‘iktiman). 
3.    Design akad pembiayaan multi jasa dan ketentuan syariahnya. 
4.    Design Akad Untuk pembiyaan Rekening Koran Syariah. 
5.    Jaminan dan Aplikasi Rahn ‘Iqor (rosmi), Rahn Hiyazi dan Rahn Musta’ar 
pada collateral / jaminan dan rahn tasjily pada pegadaian. 
6.    Issue-issue penting lainnya : REPO syariah (repurchase agreement) Surat 
Berharga dan aktiva produktif, sekuritisasi piutang (Bay’ Dayn) , 
restrukturisasi (pembiayaan bermasalah), rescheduling, reconditioning, SBI 
Syariah, design kontrak sukuk SBSN dan corporate. 
7.    Penerapan wakalah bil ujrah pada : L/C, anjak piutang, reksa dana, 
general insurance, deposito. 
8.    Aplikasi qardh pada pembiayaan take over, pegadaian, kartu kredit, 
Islamic swap, L/C import, minus underwriting pada asuransi,dll. 

Trainer : 
1.    Drs.Agustianto, MA (Sekjen IAEI Pusat, Dosen Pascasarjana PSTTI 
Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana 
Universitas (Paramadina) . 
2.    Drs.H.Muhammad Hidayat,MH,MBA (Anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis 
Ulama Indonesia). 
  
Waktu dan Tempat pelaksanaan : 
Tanggal : 4 s/d 5 Juni 2010. (Jum’at dan Sabtu) 

Pukul : 09.00 – 17.00 Wib setiap hari.

Tempat : iB Siaga Room. Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah 
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910 

Fasilitas: 
Modul Training, , Makan Siang. Snack & Coffee Break, HotSpot, Ruang Klas 
ber-AC, CD Materi, dan Sertifikat dari MES,IAEI,Trainer dari DSN untuk kegiatan 
di Jakarta) 

Biaya Pendaftaran: Rp. 1.500.000/peserta 


CP dan Tempat Pendaftaran: 
Sdr. Joko Wahyuhono (Kantor MES Pusat) 
Hp: 085716962518. / 021-9185 9977 
Fax: (021) 52901083 
Email: iqtishodconsulting@ gmail.com, dimasj...@gmail. com 
Kantor: Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Lt.Dasar #2 
Jl.Setiabudi Tengah No.29 Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan 12910 
  
Note: 
Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan Formulir pendaftaran dan bukti 
transfer.








    
     

    
    


 



  





Kirim email ke