Lexmundus Workshop:

Perancangan kontrak dalam Pembiayaan Syariah
Contract Drafting in Islamic Finance

Tanggal : 30 – 31 Juli 2010
Hari : Jumat – Sabtu
Pukul : 09-00 s.d 16.30
Tempat : Hotel Atlet Century , Jakarta

Pelatihan ini dirancang untuk para eksekutif yang ingin memperluas dan 
memperdalam wawasan hukum praktis yang berkaitan dengan perancangan 
kontrak-kontrak dalam Pembiayaan Syariah.

Latar Belakang
Seiring dengan pembentukan perbankan Syariah sejak tahun 1992 hingga saat ini 
dan dinamika investasi di Indonesia, pembiayaan syariah mulai menjadi 
alternatif bagi para pelaku usaha di pelbagai sektor di Indonesia. Dalam 
beberapa tahun terakhir, pertumbuhan pembiayaan Ekonomi Syariah selalu di atas 
pertumbuhan pembiayaan nasional. Di tahun 2007 pembiayaan syariah mengalami 
pertumbuhan 5-10 persen lebih tinggi dari pertumbuhan pembiayaan nasional. 
Selain itu pangsa pasar pembiayaan syariah di Indonesia juga kian meningkat 
seiring dengan semakin tingginya tingkat preferensi pelaku usaha terhadap 
pembiayaan syariah.

Meski demikian, pembiayaan syariah juga memiliki pelbagai tantangan tersendiri. 
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah lemahnya pemahaman teknis para pelaku 
usaha terhadap pembiayaan syariah itu sendiri. Pelatihan ini dirancang bagi 
para eksekutif yang ingin memperluas dan memperdalam wawasan hukum praktis yang 
berkaitan dengan pembiayaan syariah. Pelbagai aspek dari mulai ketentuan dasar 
hukum positif pembiayaan syariah, produk-produk, hingga bentuk kontrak dan 
klausula pembiayaan syariah akan dibahas dan dipelajari dalam pelatihan ini. 
Model pelatihan yang interaktif dengan pemateri yang ahli di bidangnya akan 
sangat membantu para peserta menguasai 


Memiliki pemahaman tentang kerangka peraturan perundang-undangan dalam 
pembiayaan syariah 
Memiliki pemahaman tentang Pemahaman tentang kontrak-kotrak dalam pembiayaan 
syariah 
Memiliki kemampuan untuk mendraft kontrak-kontrak berbasis pembiayaan syariah 

Materi Pelatihan Ketentuan dasar Peraturan perundang-undangan dalam Pembiayaan 
Syariah 
 
Kerangka regulasi pembiayaan syariah diIndonesia

• Ketentuan Hukum Positif tentang pembiayaan syariah di Indonesia 
• Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional 
• Keberlakuan dan kekuatan penegakan hukum terkait pembiayaan syariah di 
Indonesia 
• Pemaparan kasus terkait kerangka regulasi dan kepastian hukum dalam 
pengaturan pembiayaan syariah di Indonesia 
• Rekomendasi pembicara 

Produk-produk Pembiayaan Syariah di Indonesia 

• Pembiayaan Murabahah 
• Pembiayaan ijarah 
• Pembiayaan Mudharabah 
• Kombinasi Jenis-jenis Pembiayaan 
• Sukuk 

Dasar-Dasar Hukum Kontrak berdasarkan hukum positif dan perikatan Islam 

• Pengertian Kontrak (perikatan) konvensional dan Islam 
• Praktek-praktek dan ketentuan-ketentuan umum dalam kontrak komersial 
• Syarat-syarat sahnya suatu Kontrak menurut hukum positif dan hukum Islam 
• Prinsip-prinsip Islami dalam kontrak komersial 
• Aspek-aspek yang dilarang dalam kontrak komersial menurut Islam 

Klausula-klausula dasar dalam kontrak Pembiayaan syariah 
• Komparisi 
• Recitals 
• Klausula Transaksional 
• Condition Precedent 
• Covenant 
• Penyelesaian sengketa 
• Force majeur 

Perancangan Kontrak pembiayaan syariah Kepailitan 
• Teknik Perancangan Kontrak 
• Para pihak dalam kontrak 
• Perbedaan kontrak-kontrak pembiayaan syariah dengan kontrak2 umum 
• Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan kontrak-kotrak pembiayaan 
syariah 
o Persiapan kontrak 
o Bahasa dalam kontrak 
o Force Majeur 
o Perpajakan dan biaya lain-lain 
o Penyelesaian sengketa 

 
Simulasi Contract drafting
Pada sesi materi ini peserta akan dipandu oleh pemateri untuk melakukan 
simulasi contract drafting Pembiayaan Syariah berdasarkan Case Study tertentu.

Target Peserta
Pelaku Usaha Berbasis Unit Syariah maupun Konvensional, Direksi & Dewan 
Komisaris Perseroan, Corporate Secretary, Legal Department, In-House Lawyer 
Perseroan, Corporate Lawyer, Praktisi Perbankan Syariah, Corporate Planner, 
Corporate Treasury.
Pembicara/Instuktur
Iswahyudi Karim, SH, LL.M
Pengacara Karimsyah and Partner
Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec 
Pakar Ekonomi Syariah 
Prof. Dr. Uswatun Hasanah
Guru Besar Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Indonesia 
Pramudya Azhar Octavinanda, SH
Konsultan Hukum Perbankan Syariah
Biaya investasi
Rp. 2.500.000 ,- per orang 
Contact person
Umar Badarsyah
Telp. 021- 980-29882,  02...
Fax. 021-5437-3625
* Mohon dilakukan konfirmasi apabila sudah dilakukan pembayaran *





      

Kirim email ke