Pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni, sehat, nyaman dan mandiri sudah 
sejak lama menarik perhatian bagi industri perbankan nasional. Awalnya, produk 
ini dikembangkan oleh industri perbankan konvensional dalam bentuk KPR (Kredit 
Pemilikan Rumah). Berikutnya, setelah berlaku dual banking system di Indonesia, 
nasabah ‘pendamba’ rumah tidak lagi terkonsentrasi dengan produk KPR yang 
ditawarkan oleh bank konvensional. Karena di industri perbankan syariah juga 
telah menawarkan produk KPR Syariah, yakni Kepemilikan Perumahan Syariah. 

Dengan adanya produk KPR Syariah, bank syariah sesungguhnya dapat menetapkan 
target market yang jelas lagi tepat. Bank syariah dapat menjadikan umat Islam 
menjadi pasar tujuan utama produk KPR Syariah, selain juga tidak menafikan 
pangsa pasar dari luar. Melihat pangsa pasar bank syariah yang relatif masih 
kecil, sekitar 2,08%, memungkinkan untuk meningkatkan penawaran produk KPR 
Syariah besar-besaran ke pasar. Apalagi pemerintah melalui Kementerian Negara 
Perumahan Rakyat telah memberikan dukungan yang besar untuk program 
pengembangan perumahan dengan menggunakan model pembiayaan syariah.

Dalam industri perbankan syariah, produk KPR Syariah dapat ditawarkan dengan 
menggunakan dua model pembiayaan, yakni dengan model pembiayaan murabahah dan 
model pembiayaan musyarakah mutanaqishah. KPR Syariah dengan menggunakan basis 
pembiayaan murabahah sudah berjalan di industri perbankan syariah. Bahkan model 
pembiayaan murabahah ini telah menjadi produk favorit di beberapa bank syariah. 
Sedangkan KPR Syariah dengan model pembiayaan musyarakah mutanaqishah belum 
banyak dikembangkan di industri perbankan syariah. Selain itu, ada mekanisme 
lain dalam pembiayaan KPR Syariah, yaitu dengan menggunakan potensi dan 
keunggulan skema wakaf. Seperti apakah model tersebut dapat diimplementasikan 
dan dikembangkan untuk pengembangan industri properti Indonesia?

Oleh karena itu, untuk membahas lebih lanjut tentang hal tersebut,Masyarakat 
Ekonomi Syariah (MES) bekerjasama dengan Bank BTN Syariah mengadakan Seminar 
Bulanan Ekonomi Syariah, dengan judul Potensi dan Keunggulan Wakaf untuk 
Pengembangan Industri Properti Indonesia.


Keynote Speech :
Suharso Monoarfa 
(Menteri Negara Perumahan Rakyat Republik Indonesia)

Pembicara :

Ir. Tito Murbaintoro, MM*
(Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera)

Lukman Purnomosidi
(Wakil Ketua KADIN Indonesia Bidang Infrastruktur dan Perumahan Rakyat)

Jafril Khalil, Ph.D
(Ketua PP MES-Pengurus BWI)

Purwadi
(Direktur Housing and Commercial Banking BTN)

Moderator :
Rahmat HIdayat, MT
(Dewan Syariah Nasional MUI Pusat-PP MES)

Waktu dan Tempat :
Senin, 9 Agustus 2010 M | 28 Sya'ban 1431 H 
Pukul 12.00 - 16.00 WIB

Ruang Serba Guna Lantai 6 Menara Bank BTN
Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta Pusat


Acara ini GRATIS dan WAJIB DAFTAR


Informasi dan Pendaftaran (jam kerja - call only)
Umum : Dewi (021)5290 1077
Mahasiswa : Janu (021)98965914













Kirim email ke