Daftar berita terlampir:
* Soal Pencemaran Pantai, Pemkab Tegal Ajukan Klaim Rp 200 Juta


Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di
http://www.terranet.or.id/terramilis.php
http://www.terranet.or.id/berita.php

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



Soal Pencemaran Pantai, Pemkab Tegal Ajukan Klaim Rp 200 Juta
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=1344
Pemkab Tegal mengajukan klaim ganti rugi Rp 200 juta ke pemilik kapal Stead Fast. 
Klaim itu diajukan menyusul pencemaran pantai yang diduga dilakukan kapal Stead Fast 
beberapa waktu lalu. Kapal itu membawa oli bekas dan mengalami kebocoran di perairan 
Tegal.

Kabag Humas Drs M Widodo, kemarin, mengemukakan, kendati kerusakan pantai akibat 
pencemaran itu cukup luas, namun klaim yang diajukan oleh Pemkab khusus mengenai 
kerusakan pohon bakau. Ini karena luas pesisir yang rusak sepanjang 250 m dengan lebar 
50 m, atau 12.500 m2. 
(Suara Merdeka, 2001-07-18)




---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id


Reply via email to