Daftar berita terlampir: * Pajak Air, Bersifat Konservasi Lingkungan
Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di http://www.terranet.or.id/terramilis.php http://www.terranet.or.id/berita.php TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan http://www.terranet.or.id ================================================================ Pajak Air, Bersifat Konservasi Lingkungan http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=3073 Pajak penggunaan air tanah yang sedang dibahas DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pemerintah Provinsi DIY, tidak semata-mata diorientasikan memacu perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Pajak tersebut lebih bersifat konservasi lingkungan, agar kebutuhan air di semua kabupaten/kota bisa tetap terpenuhi sepanjang masa. Anggota Komisi C DPRD DIY, Nurudin Haniem, Selasa (29/1), mengatakan, secara tidak langsung, regulasi pajak air juga bertujuan mencegah terjadinya rebutan antarkabupaten/kota dalam eksploitasi sumber air. Lagi pula, hasil pungutan pajak air, 70 persen ke kabupaten/kota, 30 persen yang bakal masuk kas provinsi. (Kompas, 2002-01-30) --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan http://www.terranet.or.id