2002 CERMIN KETIDAK MAMPUAN GUBERNUR DALAM PENGELOLAAN KALI SURABAYA

Ketiga faktor diperparah dengan ketidak mampuan pengelolaan kali Surabaya oleh 
Gubernur dan jajarannya (Perum Jasa Tirta, sebagai pengelolah badan air Kali Surabaya 
, Dinas PU Pengairan Jawa Timur yang mengelolah kawasan bantaran, dan Bapedal Jatim 
yang memiliki kewenangan dalam penerbitan ijin pembuangan Limbah cair dan badan 
pengawasan terhadap tindak pencemaran).
<br>
d.      Tumpukkan sampah rumah tangga yang ternyata juga menyumbangkan bahaya 
pencemaran organik seperti batu batere, Plastic, Sisa Accu dan Lampu neon yang 
merupakan sumber pencemaran Logam berat Mercury dan Cadmium.Mercuri adalah unsur B3 
yang dampaknya sangat mengerikan bagi tubuh manusia, Minamata adalah sinetron perih 
bagi contoh ganasnya bahaya mercuri. DiKali Surabaya sumber pencemarannya berasal dari 
Pabrik Pulp dan kertas (PT SAK), industri kertas yang memakai bahan Kertas bekas (PT 
Adiprima), industri batu bateri dan sampah rumah tangga berupa bateri, lampu neon, dan 
accu.
<br>
Penelitianyang dilakukan ecoton pada tahun 2002, menunjukkan bahwa kandungan Hg di air 
Kali Surabaya telah melebihi ambang baku mutu, dan konsentrasinya terus meningkat 
bilan dibandinkan dengan kandungan Hg di air pada tahun 2001.
<br>


Tulisan lengkap dapat dilihat di 
http://www.terranet.or.id/masukandetil.php?id=1384

TerraNet
Gapura Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id


_______________________________________________
Envorum mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/envorum

Kirim email ke