Title: Satunet!com - Nasional - Aktivis Lingkungan Puji Penegakan Hukum di Tanjung Puting
 
  Astaga! |   Home | My Astaga | QQ Messenger | Mobile | Help
 
  .
IHSG:371.136 Kurs: 1US$= Rp 8884 Cuaca Jakarta:
.  
Pencarian


HEADLINES


SURAT PEMBACA
APA KATA MEREKA
PUSTAKA
VERSI TEXT
NEWS LETTER
Masukan e-mail Anda disini untuk berlangganan.
 
 

 

MEDIA MITRA
 
RADIO Australia
RADIO BBC
RADIO JERMAN
 



Halaman Depan > Nasional

Selasa, 18/02/2003, 11:24 WIB
Aktivis Lingkungan Puji Penegakan Hukum di Tanjung Puting
satunet.com - Telapak dan EIA menyambut baik operasi pemberantasan illegal logging yang tengah dilangsungkan oleh pemerintah Indonesia di Taman Nasional Tanjung Puting, dan mengingatkan bahwa tanpa tindakan hukum yang tegas terhadap cukong kayu dibalik aktivitas illegal logging yang terjadi maka taman nasional ini akan selalu dalam keadaan tidak aman dari kegiatan serupa.

Operasi gabungan Departemen Kehutanan, Mabes Polri dan TNI yang berlangsung sejak akhir Januari sejauh ini telah menyebabkan terhentinya aktivitas penebangan di dalam taman nasional maupun pengangkutannya di pelabuhan Kumai dan Pangkalanbun. Laporan dari lapangan menyebutkan bahwa sekitar 20 kapal telah ditahan beserta muatan 20.000 meter kubik kayu ilegal yang berasal dari taman nasional. Infrastruktur penebangan telah mulai dihancurkan, baik berupa rel-rel kayu maupun pondok penebang.

Telapak dan EIA telah mengukapkan masalah yang terjadi di Tanjung Puting sejak pertengahan 1999 dan telah melakukan monitoring berkala terhadap perkembangan situasi penebangan liar, serta mengungkap secara jelas lokasi-lokasi tebangan dan nama dari pihak-pihak yang paling bertanggung jawah di balik tindak pengrusakan ini.

Tanjung Puting merupakan pusat studi orangutan dan salah satu cagar penting hutan rawa gambut tropis, telah menjadi test case terhadap kesungguhan dan keseriusan pemerintah untuk memberantas illegal logging yang kini terjadi secara meluas di Indonesia.

Hapsoro, direktur Telapak mengatakan, "Laporan awal dari lapangan menggambarkan bahwa operasi penegakan hukum ini yang kini tengah berlangsung sangatlah berbeda dengan operasi-operasi sebelumnya. Untuk pertama kalinya dilakukan tindakan penghancuran terhadap infrastruktur penebangan, dan untuk itu Departemen Kehutanan, Kepolisian, dan TNI patut diacungi jempol atas operasi ini. Kami harap kesungguhan operasi ini akan ditunjukkan dengan dimulainya upaya-upaya lanjutan guna terkait untuk pengamanan dan rehabilitas taman nasional".

Sejauh ini operasi difokuskan di bagian barat Taman Nasional Tanjung Puting dan pelabuhan Kumai, dimana sebagian besar kayu ilegal dikapalkan. Sebanyak 15 kapal dan 3 tongkang yang membawa 15.000 meter kubik kayu tanpa ijin telah disita. Telapak dan EIA menghimbau komunitas donor internasional untuk membantu rehabilitas Taman Nasional Tanjung Puting dan daerah sekitarnya. (bog)

versi cetak artikel ini
kirim artikel ini ke teman

Berita Sebelumnya:

 
 

Entertainment
Finance
HidupGaya
Kafegaul
Karir
Komputer
Layar
Mobile
Musik
Otomotif
Sehat
Sport
Travel
Wanita
 


Email
Chat
Forum
Situsku
PhotoAlbum
Iklan Baris
E-Cards
Games
Kencan
QQ Messenger

       

 



Copyright � 1999-2001 satunet.com Hak Cipta dilindungi undang-undang. Tidak diperkenankan mereproduksi seluruh maupun sebagian tampilan dan/atau isinya dalam bentuk maupun media apapun tanpa ijin tertulis dari satunet.com
Kontak: Redaksi | Surat Pembaca | Saran

Kirim email ke