MENUNGGU HADIRNYA RUANG TERBUKA HIJAU DI SURABAYA Pembongkaran terhadap 13 SPBU yang berada diatas Ruang Terbuka Hijau (RTH) harus<br> segera direalisasikan (Surabaya News, 6/12/2003), selain sebagai konsukuensi atas<br> disahkannya Perda 7/2002 tentang Pengelolaan RTH, Kota Surabaya secara kuantitas<br> dan kualitas tidak memiliki RTH yang memadai, padahal selain berfungsi sebagai<br> paru-paru yang dapat mengeliminir pencemaran Pengelolaan Lahan terbuka Hijau yang<br> optimal dapat mengembalikan fungsi Lahan terbuka hijau sebagai penyeimbang ekosistem<br> perkotaan sekaligus menjadi penyejuk ditengah panasnya Surabaya.<br>
Tulisan lengkap dapat dilihat di http://www.terranet.or.id/tulisandetil.php?id=1469 TerraNet Gapura Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan http://www.terranet.or.id _______________________________________________ Envorum mailing list [EMAIL PROTECTED] http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/envorum
