MENUNGGU HADIRNYA RUANG TERBUKA HIJAU DI SURABAYA

Pembongkaran terhadap 13 SPBU yang berada diatas Ruang Terbuka Hijau (RTH) harus<br>
segera direalisasikan (Surabaya News, 6/12/2003), selain sebagai konsukuensi atas<br>
disahkannya Perda 7/2002 tentang Pengelolaan RTH,  Kota Surabaya secara kuantitas<br>
dan kualitas tidak memiliki RTH yang memadai, padahal selain berfungsi sebagai<br>
paru-paru yang dapat mengeliminir pencemaran Pengelolaan Lahan terbuka Hijau yang<br>
optimal dapat mengembalikan fungsi Lahan terbuka hijau sebagai penyeimbang 
ekosistem<br>
perkotaan sekaligus menjadi penyejuk ditengah panasnya Surabaya.<br>


Tulisan lengkap dapat dilihat di 
http://www.terranet.or.id/tulisandetil.php?id=1469

TerraNet
Gapura Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id


_______________________________________________
Envorum mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/envorum

Kirim email ke