SIARAN PERS WALHI ACEH
Kamis, 11 Maret 2004
 
Menjaga Hutan, Melindungi Manusia Juga!
 
 
Pembela Hewan!
Pembela Pohon!
Pembodohan di Abad Modern!
Penjajahan Model Baru!
Penghambat Pembangunan!
Antek-Antek Negara Asing!
 
Acapkali tuduhan tersebut menjadi label baru bagi penentang Mega Proyek Ladia Galaska, sebuah proyek ambisius yang menghubungkan Lautan Hindia (Pantai Barat)-Gayo Alas-Selat Malaka (Pantai Timur) di Nanggroe Aceh Darussalam dengan pendanaan 1,2 trilyun yang bersumber dari utang luar Negeri. Pelabelan ini pun tidak tanggung-tanggung, kata-kata tersebut meluncur dengan “manisnya” dari mulut seorang Bupati, Anggota DPRD, Anggota DPR-RI  bahkan  dari mulut seorang Gubernur.
 
Demikian irasionalnya cara berpikir  pihak-pihak yang mempunyai kepentingan sempit terhadap proyek tersebut, menjatuhkan vonis kepada  pihak-pihak yang kontra dengan mereka. Terbukti, dari kutipan beberapa media lokal yang ada di Nanggroe Aceh Darussalam, kata-kata tersebut kerap dimunculkan dengan alasan pembenaran demi rakyat yang terisolir dan demi peningkatan perekonomian rakyat.
 
Isu keterisoliran ini selalu didengung-dengungkan oleh pemrakarsa Mega Proyek Ladia Galaska, seolah-olah masyarakat di pedalaman Aceh terisolir oleh hutan, tidak mempunyai akses jalan untuk  berhubungan dengan saudara-saudaranya yang lain di Nanggroe Aceh Darussalam. Dan untuk membebaskan meraka, hanya ada satu solusi yang merupakan harga mati, LADIA GALASKA! Terdiri dari Ladia Galaska Utama, Pengembangan dan Pendukung. Saat ini yang baru direalisasikan adalah Ladia Galaska Utama, sedangkan Ladia Galaska Pendukung dan pengembangan “masih ditunda pelaksanaannya?”. 
 
Apakah benar demikian?
Pada beberapa kesempatan, pemrakarsa menjual isu keterisoliran ini, dengan mengatakan bahwa daerah pedalaman Aceh seperti Beutong Ateuh, Ceulala, Blangkejeren, Pinding dan Lokop adalah daerah terisolir yang seolah-olah sama sekali tidak terdapat akses jalan dan tidak dapat berhubungan dengan daerah lainnya.
 
Hal ini merupakan pembohongan kepada publik, dimana Beutong Ateuh mempunyai akses ke daerah Jeuram-meulaboh. Ceulala dapat di akses melalui Kota Takengon, sedangkan Blangkejeren sudah sejak lama mempunyai akses ke Kutacane dan Takengon. Daerah Pinding mempunyai akses ke Blangkejeren, dan dari Blangkejeren dapat ke Kutacane atau ke Takengon. Lokop sendiri dapat dilalui dari daerah Peureulak-Peunaron hingga ke Langsa
 
 
Ada apa dengan Ladia Galaska?
Pemrakarsa dengan menjual isu keterisoliran tadi, ingin menghubungkan daerah-daerah yang katanya terisolir tersebut dengan daerah lain yang tidak jelas akan manfaat dan kebutuhannya. Jika menghubungkan kedua daerah tersebut tanpa memotong kawasan lindung, atau melalui hutan primer yang sangat lebat, mungkin persoalan tidak sampai seperti sekarang ini.
 
Misal untuk ruas jalan Blangkejeren-Pinding yang akan ditembuskan memotong kawasan hutan yang lebat, sehingga jika berhasil ditembuskan maka menjadi satu ruas jalan dengan Peureulak-Peunaron-Lokop.  Atau untuk ruas jalan Jeuram-Lhokseumot-Beutong Ateuh akan ditembuskan ke ruas jalan Ceulala-Takengon. Padahal, selain berada di sistem lahan yang rawan longsor (Bukit pandan), kedua ruas yang akan ditembuskan tersebut (ruas jalan Jeuram-Lhokseumot-Beutong Ateuh-Ceulala-Takengon telah tembus) memotong kawasan hutan lindung. Selain itu, dikedua daerah ini penduduknya sangat jarang, sehingga sangat tidak logis untuk membuka jalan yang melintasi hutan yang bagus mutu pohonnya, kecuali ada niat lain untuk memuluskan cukong-cukong illegal logging untuk melakukan operasinya.
 
Keberatan ini bukan tidak berdasar, hasil penelitian Unit Manajemen Leuser pada tahun 2001, dari 2,6 juta hektar luas Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) tingkat kerusakannya telah mencapai angka 20% atau setara dengan 500 ribu hektar. Kerusakan tersebut banyak terjadi disepanjang kiri dan kanan jalan yang telah ada saat itu didalam KEL. Jika jalan-jalan ini akan ditingkatkan secara ukuran ataupun fungsinya, mudah ditebak apa yang akan terjadi kemudian. Apalagi jika dihubungkan  bahwa satu-satunya hutan yang masih tersisa di Sumatera berada di Kawasan Ekosistem Leuser.
 
Banyak pengalaman yang telah terbukti, bahwa membangun jalan ditengah hutan akan berdampak buruk bagi manusia yang hidup dan tinggal disekitar kawasan hutan, atau masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hutan. Taman Nasional Kutai misalnya, yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Masyarakat setempat hanya bisa menjadi penonton cukong-cukong kayu illegal yang menjarah hutan penyangga kehidupan mereka.
 
Pada mulanya tujuan dibangunnya  jalan di daerah ini, boleh dikatakan idem dengan ide membangun Mega Proyek Ladia Galaska. Tetapi apa fakta yang terjadi saat ini? Masyarakat tetap miskin dan hutan tempat menggantungkan kehidupan masyarakat hancur dijarah cukong-cukong kayu illegal yang di back up Aparat Negara. Bukan rahasia lagi jika moral aparat yang seharusnya menjaga serta melindungi hutan, kalah dengan segepok uang  dengan berbagai alasan pembenar.     
 
 
Ladia Galaska Harga Mati!
Demikian pemrakarsa Mega Proyek Ladia Galaska menegaskan dalam suatu kesempatan kepada pers di Banda Aceh. Hal ini merupakan ketidakdewasaan dari pola pikir Aparat Pemerintahan  yang masih terpola dengan sistem pembangunan model lama yang berorientasi kepada pendekatan proyek. Dimana, pembangunan yang seharusnya dilakukan adalah pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
 
Yang anehnya, usulan proyek jalan Ladia Galaska yang diajukan oleh pemrakarsa tidak ada usulan alternatif lain agar dapat dipilih  atau  dipertimbangkan mana yang lebih layak dari segi dampak, pembiayaan, dan keuntungan untuk dilaksanakan. Pengalaman di negara lain, Canada misalnya, setiap perencanaan suatu proyek jalan selalu disertakan beberapa alternatif dengan beberapa pertimbangan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing ruas jalan. Dari beberapa alternatif, dipilihlah salah satu yang paling layak untuk direalisasikan.
 
Jika tetap berpegang bahwa Ladia Galaska adalah harga mati, maka kita akan menyaksikan matinya ribuan manusia yang  akan menanggung dampak bencana alam yang bakal terjadi dalam kurun waktu 10 tahun kedepan. Apakah bencana Bahorok yang terjadi beberapa bulan lalu tidak cukup memberi pelajaran bagi kita? Apakah 150 nyawa dan 80 orang hilang akibat banjir Bahorok tidak membuka mata kita bahwa bencana serupa bakal terjadi di Nanggroe Aceh Darussalam?
 
Seperti telah diungkapkan di atas, bahwa sebagian besar ruas jalan Ladia Galaska berada pada sistem lahan yang disebut Bukit Pandan (BPD) yang mana sistem lahan ini sama seperti sistem lahan yang ada di Bahorok. Sistem lahan ini mempuyai sifat rapuh (rawan longsor), dengan curah hujan yang tinggi yaitu 2100-5100 mm/tahun dan kemiringan lahan lebih dari 40%. 
 
Jika tetap memaksakan Ladia Galaska, selain harus menanggung biaya perawatan yang besar karena tiap tahun bakal terjadi longsor (Januari 2004, terbukti ruas jalan Jeuram-Beutong Ateuh, longsor), juga bencana alam seperti kekeringan, banjir, longsor akan dialami oleh masyarakat yang tinggal didalam dan diluar Kawasan Ekosistem Leuser. Berapa kerugian materiel dan nonmateriel yang akan dialami? Hal ini bukanlah membela kepentingan binatang semata-mata, tetapi kepentingan manusialah yang dijadikan dasar berpijak advokasi ini dilakukan. Jika tidak ingin melihat kepentingan binatangnya, lihatlah kepentingan manusianya!     
 
 
Banda Aceh, 11 Maret 2004
 
Salam adil dan Lestari,
Eksekutif Daerah Walhi Aceh
 
 
 
Bambang Antariksa
Manejer Kampanye
 
 
contact: 0651-21668/08126977021
 

Kirim email ke