Pencemar Kali Surabaya Pasti Lolos

PN Surabaya akan menggelar sidang kasus pencemaran Kali Surabaya oleh PT Surabaya 
Agung Kertas Tbk (SAK), PT Surabaya Mekabox dan PT Suparma hal ini sebagai konsekuensi 
atas dikabulkannya gugatan Walhi oleh Mahkamah agung atas ketiga perusahaan.

Tulisan lengkap dapat dilihat di 
http://www.terranet.or.id/tulisandetil.php?id=1542

TerraNet
Gapura Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id


_______________________________________________
Envorum mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/envorum

Kirim email ke