------------------------------------------------------------------------------------------------------- Mo ndaftar : [EMAIL PROTECTED] Arsip lengkap Berita-berita Lingkungan Hidup di Indonesia, silahkan klik: http://www.egroups.com/group/berita-lingkungan/messages -------------------------------------------------------------------------------------------------------- http://www.indomedia.com/bpost/012001/9/hkrim/hkrim1.htm Proses Hukum Penebangan Liar Sjachriel Usulkan Sidang di Tempat Banjarmasin, BPost Gubernur Sjachriel Darham mengusulkan kemungkinan tim yang dibentuk untuk melihat langsung aktivitas penebangan liar di kawasan Meratus dapat melakukan sidang di tempat atau penyitaan kayu hasil tebangan untuk kas daerah. "Untuk mempercepat proses hukum terhadap para penembang dan penebang liar dan menyita kayu atau batu bara untuk kas daerah," ujar Sjachriel dalam rapat koordinasi Gubernur dengan instansi terkait menyusul rencananya masuk hutan kawasan Meratus untuk melihat secara langsung aktivitas penebangan dan penambangan batu bara liar di sana, Senin (8/1) http://www.indomedia.com/bpost/012001/9/ekbis/ekbis1.htm Juni, Pabrik Pulp Mulai Dibangun * Armain Tawarkan BPD Jadi Kantor Banjarmasin, BPost Ketua Pelaksana Tim Analisa Risiko dan Percepatan Realisasi Investasi di Kalsel Drs H Armain Janit menyatakan rencana pembangunan pabrik bubur kertas (pulp) sudah mulai terlihat konkrit. "Bulan Juni mendatang, rencana membangun pabrik itu diwujudkan. Sedangkan lokasinya ditetapkan di Kabupaten Kotabaru," ujarnya, Senin (8/1). http://www.indomedia.com/bpost/012001/9/opini/tajuk.htm Sidak Tebangan Liar SIDAK. Akronim ini biasa digunakan di masa Orde Baru, jika ada pejabat yang melakukan inspeksi mendadak terhadap objek yang dinilai bermasalah. Dan orang paham, setiap sidak hampir pasti bocor. Soalnya, umum dilakukan sidak semata lips service atau sekadar formalitas semata. Tetapi apakah rencana Gubernur Kalsel Sjachriel Darham "masuk hutan" kawasan Pegunungan Meratus merupakan sidak yang demikian, sehingga seketika rencana itu digelontor segera pula sikap pro-kontra menyambutnya. http://www.suaramerdeka.com/harian/0101/09/dar29.htm Selasa, 9 Januari 2001 Jawa Tengah - Banyumas Kelestarian Hutan Nusakambangan Makin Terancam PULAU Nusakambangan masih dinyatakan sebagai kawasan tertutup. Pulau tersebut masih difungsikan sebagai tempat pembinaan narapidana. Seperti dikatakan Menkeh dan HAM, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra saat berkunjung ke Cilacap Jumat lalu. Nusakambangan tetap menjadi Pulau Penjara. Berikut catatan wartawan Suara Merdeka, Agus Sukaryanto mengenai kondisi pulau tersebut saat ini. Nusakambangan dikenal sebagai kawasan hutan lindung yang banyak menyimpan kekayaan flora dan fauna dengan ciri-ciri khusus. Di pulau itu terdapat hutan seluas 12.106 hektare lebih yang berfungsi sebagai paru-paru dan penyimpan energi. Fungsi dan peranan hutan di pulau itu telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Cilacap, khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan Kampung Laut. http://www.suaramerdeka.com/harian/0101/09/slo13.htm Selasa, 9 Januari 2001 Sala Ludes, Ratusan Hektare Sawah Dimangsa Tikus WONOGIRI - Ratusan hektare tanaman padi sawah di wilayah Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, terancam gagal panen karena ludes dimangsa hama tikus. Petani menyatakan cemas dan gelisah, karena serangan yang berlangsung ganas itu telah memupuskan harapan memetik panen. Sukir dari Desa Jatipurwo menyatakan, petani merasa kewalahan dengan kemunculan serangan tikus yang ganas ini. Pemberantasan yang pernah dilakukan petani, sepertinya gagal karena tidak seimbang dengan kecepatan meluasnya serangan. http://www.surabayapost.co.id/01/01/09/04ATAS.HTML OPINI Senin, 09 Januari 2001 Mengamankan Harga Dasar Gabah Petani oleh Adig Suwandi Upaya pemerintah menaikkan harga dasar pembelian gabah petani dari Rp 1.400 menjadi Rp 1.500 per kg atau setara Rp 2.470 per kg beras terhitung mulai 1 Januari 2001, dikhawatirkan tidak efektif. Meskipun implementasinya maju 4 bulan dari rencana semula, namun efektivitasnya sangat diragukan. Pengalaman menunjukkan, kenaikan harga hanya macan di atas kertas yang tidak pernah dialami dan menyentuh kesejahteraan petani. Di sentra-sentra pengusahaan padi, para petani hampir tidak pernah menikmati harga panen secara wajar, apalagi pada saat bersamaan impor beras secara besar-besaran masuk ke Indonesia. Lebih dari itu, harga baru tidak akan terwujud dan mubazir kalau pemerintah tidak melakukan revisi bea masuk atas beras impor sekurang-kurangnya Rp 940 - Rp 1.070 (61-76%). http://www.indomedia.com/bpost/012001/9/opini/opini1.htm Menatap Masa Depan Daerah Lewat Otonomi Tanggal 1 Januari 2001 otonomi daerah mulai dilaksanakan secara efektif di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tentunya akan tercatat sebagai sejarah baru dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Beberapa tahun yang lali rencana otonomi daerah masih seperti bandul mainan bayi, menggemaskan tapi tidak pernah bisa dipegang oleh si bayi. Setelah sekian lama daerah hanya menerima janji-janji otonomi, maka sekarang menjadi kenyataan. Lahirnya UU No 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, dan UU No 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, dapat diibaratkan suatu langkah revolusioner. Hipotesis yang muncul adalah dengan pelaksanaan desentralisasi dapat merubah nasib rakyat serta nasib bangsa ini menjadi lebih baik dari keadaan sebelumnya, terutama di daerah karena disitu ada kewenangan dan harga diri. Kenapa ? Karena kebijakan mengenai desentralisasi tersebut disertai dengan kebijakan fiskal/keuangan. Sangat berbeda dengan UU No 5 tahun 1974 yang tidak disertai dengan kebijakan fiskal. Adapun makna desentralisasi lainnya adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, akuntabilitas, menumbuhkan partisipasi karena masyarakat terlibat dalam proses pemerintahan, demokratisasi, dan meningkatkan perekonomian masyarakat. http://kompas.com/kompas-cetak/0101/09/JATIM/ward13.htm >Selasa, 9 Januari 2001 Soal 477 Hektar Lahan di Desa Pondokrejo Warga Ingin Kejelasan Status Tanah Kampung Mereka Jember, Kompas Warga Desa Pondokrejo Kecamatan Tempurejo, Jember berharap memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati sejak tahun 1942. Harapan itu disampaikan sejumlah tokoh masyarakat dan Kepala Desa Syamsul Arifin kepada F-PDIP (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) di DPRD Jember agar bersedia memperjuangkan nasib warga seluruh desa. Meski telah menempati sejak puluhan tahun atas lahan seluas 477 hektar, warga yang berjumlah sekitar 1.200 kepala keluarga (KK) belum memiliki selembar surat hak milik atau hak pakai atas tanah tersebut. "Kami berharap DPRD memperjuangkan nasib warga agar bisa memperoleh sertifikat sebagai hak milik," kata Sukarman kepada wartawan di DPRD Jember, Senin (8/1). http://www.indomedia.com/bpost/012001/9/kota/kota7.htm Bapedalda tak ‘Bergigi’ Banjarmasin, BPost Ketua Aliansi Meratus Hairiansyah SH menyayangkan Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kalsel yang tak mempunyai kemampuan dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran lingkungan yang terjadi di berbagai pelosok di Kalsel selama ini. "Tindakan Bapedalda selama ini lebih ke arah tindakan admininstrasi, tak ada tindakan konkrit yang tegas seperti pemberian sanksi terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran terhadap lingkungan," katanya, Senin (8/1). Peranan Bapedalda yang lebih ke arah fungsi administrasi dan minimnya fungsi pengawasan atau kontrol lingkungan tersebut, menurut Hairiansyah sangat disayangkan. "Selama ini Bapedalda cenderung merupakan lembaga stempel atau legalitas terhadap berbagai kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan. Sementara fungsi kontrolnya sendiri nyaris terabaikan," katanya. --------------------------------------------------------------------- Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id