Daftar berita terlampir:
* RUU Pengelolaan SDA Harus Perhatikan Masyarakat Adat  (2001-04-19)

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



RUU Pengelolaan SDA Harus Perhatikan Masyarakat Adat 
http://www.republika.co.id/cetak_detail.asp?id=25024&kat_id=13
Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumberdaya Alam (SDA) hendaknya memperhatikan 
keberadaan masyarakat adat. Karena, kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara 
(AMAN) Abdon Nababan, masyarakat adat adalah elemen terbesar dalam struktur negara 
yang selama ini belum terakomodasikan, bahkan tersingkirkan.

''Perlakuan tidak adil terlihat jelas dari pendefinisian sepihak masyarakat adat yang 
kerap disebut masyarakat terasing, peladang berpindah, masyarakat rentan, masyarakat 
primitif dan sebagainya,'' ungkap Abdon dalam 'Seminar Menuju UU Pengelolaan 
Sumberdaya Alam yang Adil, Demokratis dan Berkelanjutan' di Jakarta, Rabu (18/04). 
(Republika, 2001-04-19)




---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke