Daftar berita terlampir: * RUU Pengelolaan SDA Harus Perhatikan Masyarakat Adat (2001-04-19) TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan http://www.terranet.or.id ================================================================ RUU Pengelolaan SDA Harus Perhatikan Masyarakat Adat http://www.republika.co.id/cetak_detail.asp?id=25024&kat_id=13 Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumberdaya Alam (SDA) hendaknya memperhatikan keberadaan masyarakat adat. Karena, kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan, masyarakat adat adalah elemen terbesar dalam struktur negara yang selama ini belum terakomodasikan, bahkan tersingkirkan. ''Perlakuan tidak adil terlihat jelas dari pendefinisian sepihak masyarakat adat yang kerap disebut masyarakat terasing, peladang berpindah, masyarakat rentan, masyarakat primitif dan sebagainya,'' ungkap Abdon dalam 'Seminar Menuju UU Pengelolaan Sumberdaya Alam yang Adil, Demokratis dan Berkelanjutan' di Jakarta, Rabu (18/04). (Republika, 2001-04-19) --------------------------------------------------------------------- Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id